25.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Mulai 22-23 Maret, Hasil SKD Diumumkan via Website

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh pemerintah daerah yang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, agar mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di website masing-masing. Sesuai jadwal, keseluruhan hasil SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.

“Iya, juga ditempel di papan pengumuman instansi. Tetapi yang wajib itu di website,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjawab Sumut Pos, Senin (24/2).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BKN pusat, terjadi penurunan jumlah instansi yang membuka rekrutmen CPNS antara pelaksanaan 2018 dan 2019. Jumlah instansi pusat dan daerah di 2018 dari 601 instansi kementerian/lembaga, menurun menjadi 522 di 2019. Rinciannya, instansi pusat dari 76 menjadi 66 atau turun 13,1 persen. Instansi daerah dari 525 menjadi 456 atau turun 13,1 persen.

Begitupun persentase jumlah formasi yang dibuka pada edisi CPNS kali ini, menurun drastis hingga 36,8 persen. Yakni dari 238.015 formasi menjadi 150.315 formasi (total formasi pusat dan daerah).

Namun untuk jumlah pendaftar, persentasenya justru meningkat. Dari 3.749.748 peserta (2018), naik menjadi 4.197.218 peserta (2019) atau meningkat 11,9 persen.

“Sementara untuk top lima instansi pelamar tertinggi di pusat; pertama Kemenkum HAM, Kemenag, Kejagung, MA, Kemenhub. Sedangkan instansi daerah yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat,” katanya.

Adapun instansi pusat dengan tingkat kelulusan tertinggi, sambung Paryono, ranking pertama ditempati Kemendagri (90,98%), disusul Kementerian ESDM (88,67%), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (87,89%), Badan Informasi Geospasial (85,59%), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82,06%).

Untuk instansi daerah yakni Pemerintah DI Yogyakarta (74,95%), Pemkab Sleman (70,50%), Pemko Magelang (68,65%), Pemko Kediri (68,04%), dan Pemkab Temanggung (67,63%).

Sedangkan instansi pusat dengan kehadiran peserta ujian tertinggi yaitu; Badan Informasi Geospasial (90,98%), Kementerian Luar Negeri (88,67%), Kementerian Hukum dan HAM (87,89%), BKN (85,59%), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (82,06%).

Untuk tingkat kehadiran peserta SKD instansi daerah, tertinggi yakni Pemkab Bone Bolango (98,92%), Pemkab Murung Raya (98,79%), Pemkab Bolaang Mongondow Utara (98,72%), Pemkab Timor Tengah Utara (98,62%), dan Pemkab Kepulauan Talaud (98,58%).

“Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB,” kata Paryono.

Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB, merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik, berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.

1.496 Peserta Ikuti SKD di Sergai

Di Sumut, selain Labura, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) juga tengah menggelar ujian SKD bagi pelamar CPNS 2019. Ujian SKD digelar di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, Senin (24/2), para peserta yang mengikuti ujian SKD ini tak diperiksa oleh petugas panitia. Peserta wajib menunjukan e-KTP asli atau Suket dan nomor pendaftaran peserta sebelum memasuki ruangan. Panitia pelaksana juga memberi ruang tunggu bagi keluarga peserta yang ingin melihat langsung hasil ujian SKD dilayar monitor.

Kepala BKD Sergai, Drs Dimas Kurnianto MSi, mengatakan ujian SKD ini diikuti oleh 1.496 peserta yang telah lulus seleksi administrasi berkas. Tadinya ada sekitar 1.730 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran, sedangkan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sekitar182 orang.

Dari 1.496 peserta tersebut, Pemkab Sergai membuka formasi sebanyak 104 orang dengan rincian: untuk Tenaga Guru 70 orang, Tenaga Kesehatan 23 orang, Tenaga Teknis 11 orang.

Dari 1.496 peserta tersebut, panitia akan membagi 9 sesi dengan rincian, pada hari pertama ada 4 sesi. Dalam 1 sesi ada sekitar 170 peserta yang mengikuti ujian SKD ini. Jadi dalam 4 sesi ini ada 528 peserta yang mengikuti ujian SKD ini. Selanjutnya pada hari kedua, panitia akan membuka 5 sesi.

“Ujian SKD ini digelar selama 2 hari, terhitung dari 24-25 Februari 2020,” kata Dimas.

Sebelum ujian SKD dilaksanakan, panitia pelaksana telah mempersiapkan pengamanan, posko kesehatan, ruangan, perangkat/server, sampai cadangan laptop bagi peserta yang mengalami gangguan pada labtop peserta.

“Di sini panitia menyediakan 28 stok cadangan laptop untuk peserta yang mengalami gangguan laptop saat mengikuti ujian SKD ini,” bilang Dimas.

Dimas berharap, mudah-mudahan ujian SKD tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar sesuai perencanaan.

Bersih dari KKN

Bupati Ir Soekirman mengatakan, ujian seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Sergai bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Soekirman menyambut baik dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas penyelenggaraan pengadaan CPNS dari pelamar umum formasi tahun 2019. “Selamat datang kepada seluruh peserta seleksi yang mengikuti tahapan rekrutmen ini. Pengadaan CPNS Sergai formasi 2019 ini berdasarkan ketentuan dari Kemenpan-RB, dengan mengedepankan prinsip transparansi sehingga seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan bebas dari KKN,” katanya.

Kepala Kantor Regional VI BKN Pusat, English Nainggolan, saat meninjau pelaksanaan ujian SKD di Pemkab Sergai, memuji kesiapan panitia pelaksana ujian. Mulai dari persiapan ruang tunggu sampai perangkat sudah memadai untuk melaksanakan ujian SKD ini. “Pemkab Sergai sangat siap melaksanakan ujian CAT ini”, katanya.

Di sela-sela tinjauan itu, English Nainggolan menyampaikan dari 34 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sumut, hanya 26 instansi saja yang membuka rekrutmen CPNS, dengan total jumlah pelamar mencapai 140 ribu, memperebutkan 4.000 formasi.

Di Kabupaten Sergai ada 104 formasi yang dibuka, dengan peserta pelamar sebanyak 1.496 orang atau sekitar 7%. “Jelas ini peluangnya sangat besar dengan daerah lain yang rata-rata hanya sekitar 2% saja,” katanya.

Maju ke Tahap SKB

Setelah seluruh instansi menggelar SKD, para peserta yang lolos akan maju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tetapi peserta yang lolos passing grade belum tentu 100 persen dapat lanjut ke tes SKB. Karena nilai peserta akan diolah dahulu, mengingat satu formasi tidak hanya dilamar oleh peserta dari satu titik (tilok) saja.

Dilansir dari siaran pers BKN, nilai harus digabungkan dengan nilai hasil SKD pelamar dari berbagai tilok (titik lokasi).

Selain itu, pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (Peserta Seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD).

Tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Hasil rekonsiliasi nantinya diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS), yang dilakukan oleh sistem pada portal SSCPNS.

Kemudian, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN, Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCPNS dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.

Selanjutnya, Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik, pada Maret 2020. Barulah peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.

Syaratnya, apabila nilai SKD sudah sesuai dengan passing grade peserta, namun ada peserta yang memiliki nilai sama, maka penentuan SKB akan diurutkan secara berurutan, didasarkan pada Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes SKB akan digelar pada 25 Maret-10 April 2020.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Lalu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. (prn/sur/kps/net)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewajibkan seluruh pemerintah daerah yang membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019, agar mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di website masing-masing. Sesuai jadwal, keseluruhan hasil SKD akan diumumkan pada 22-23 Maret 2020.

“Iya, juga ditempel di papan pengumuman instansi. Tetapi yang wajib itu di website,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, menjawab Sumut Pos, Senin (24/2).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data BKN pusat, terjadi penurunan jumlah instansi yang membuka rekrutmen CPNS antara pelaksanaan 2018 dan 2019. Jumlah instansi pusat dan daerah di 2018 dari 601 instansi kementerian/lembaga, menurun menjadi 522 di 2019. Rinciannya, instansi pusat dari 76 menjadi 66 atau turun 13,1 persen. Instansi daerah dari 525 menjadi 456 atau turun 13,1 persen.

Begitupun persentase jumlah formasi yang dibuka pada edisi CPNS kali ini, menurun drastis hingga 36,8 persen. Yakni dari 238.015 formasi menjadi 150.315 formasi (total formasi pusat dan daerah).

Namun untuk jumlah pendaftar, persentasenya justru meningkat. Dari 3.749.748 peserta (2018), naik menjadi 4.197.218 peserta (2019) atau meningkat 11,9 persen.

“Sementara untuk top lima instansi pelamar tertinggi di pusat; pertama Kemenkum HAM, Kemenag, Kejagung, MA, Kemenhub. Sedangkan instansi daerah yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat,” katanya.

Adapun instansi pusat dengan tingkat kelulusan tertinggi, sambung Paryono, ranking pertama ditempati Kemendagri (90,98%), disusul Kementerian ESDM (88,67%), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (87,89%), Badan Informasi Geospasial (85,59%), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (82,06%).

Untuk instansi daerah yakni Pemerintah DI Yogyakarta (74,95%), Pemkab Sleman (70,50%), Pemko Magelang (68,65%), Pemko Kediri (68,04%), dan Pemkab Temanggung (67,63%).

Sedangkan instansi pusat dengan kehadiran peserta ujian tertinggi yaitu; Badan Informasi Geospasial (90,98%), Kementerian Luar Negeri (88,67%), Kementerian Hukum dan HAM (87,89%), BKN (85,59%), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (82,06%).

Untuk tingkat kehadiran peserta SKD instansi daerah, tertinggi yakni Pemkab Bone Bolango (98,92%), Pemkab Murung Raya (98,79%), Pemkab Bolaang Mongondow Utara (98,72%), Pemkab Timor Tengah Utara (98,62%), dan Pemkab Kepulauan Talaud (98,58%).

“Peserta yang lolos tahap akhir seleksi CPNS akan ditentukan berdasarkan integrasi SKD dan SKB dengan bobot 40 persen SKD dan 60 persen SKB,” kata Paryono.

Ketentuan peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) dan dinyatakan lolos ke tahapan SKB, merupakan peserta SKD dengan nilai terbaik, berjumlah maksimal tiga kali formasi dari jabatan yang tersedia.

1.496 Peserta Ikuti SKD di Sergai

Di Sumut, selain Labura, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) juga tengah menggelar ujian SKD bagi pelamar CPNS 2019. Ujian SKD digelar di Aula Sultan Serdang kantor Bupati Sergai Sei Rampah.

Pantauan Sumut Pos di lokasi, Senin (24/2), para peserta yang mengikuti ujian SKD ini tak diperiksa oleh petugas panitia. Peserta wajib menunjukan e-KTP asli atau Suket dan nomor pendaftaran peserta sebelum memasuki ruangan. Panitia pelaksana juga memberi ruang tunggu bagi keluarga peserta yang ingin melihat langsung hasil ujian SKD dilayar monitor.

Kepala BKD Sergai, Drs Dimas Kurnianto MSi, mengatakan ujian SKD ini diikuti oleh 1.496 peserta yang telah lulus seleksi administrasi berkas. Tadinya ada sekitar 1.730 pelamar yang mengisi formulir pendaftaran, sedangkan pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sekitar182 orang.

Dari 1.496 peserta tersebut, Pemkab Sergai membuka formasi sebanyak 104 orang dengan rincian: untuk Tenaga Guru 70 orang, Tenaga Kesehatan 23 orang, Tenaga Teknis 11 orang.

Dari 1.496 peserta tersebut, panitia akan membagi 9 sesi dengan rincian, pada hari pertama ada 4 sesi. Dalam 1 sesi ada sekitar 170 peserta yang mengikuti ujian SKD ini. Jadi dalam 4 sesi ini ada 528 peserta yang mengikuti ujian SKD ini. Selanjutnya pada hari kedua, panitia akan membuka 5 sesi.

“Ujian SKD ini digelar selama 2 hari, terhitung dari 24-25 Februari 2020,” kata Dimas.

Sebelum ujian SKD dilaksanakan, panitia pelaksana telah mempersiapkan pengamanan, posko kesehatan, ruangan, perangkat/server, sampai cadangan laptop bagi peserta yang mengalami gangguan pada labtop peserta.

“Di sini panitia menyediakan 28 stok cadangan laptop untuk peserta yang mengalami gangguan laptop saat mengikuti ujian SKD ini,” bilang Dimas.

Dimas berharap, mudah-mudahan ujian SKD tidak ada kendala dan dapat berjalan dengan lancar sesuai perencanaan.

Bersih dari KKN

Bupati Ir Soekirman mengatakan, ujian seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Sergai bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Soekirman menyambut baik dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas penyelenggaraan pengadaan CPNS dari pelamar umum formasi tahun 2019. “Selamat datang kepada seluruh peserta seleksi yang mengikuti tahapan rekrutmen ini. Pengadaan CPNS Sergai formasi 2019 ini berdasarkan ketentuan dari Kemenpan-RB, dengan mengedepankan prinsip transparansi sehingga seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dan bebas dari KKN,” katanya.

Kepala Kantor Regional VI BKN Pusat, English Nainggolan, saat meninjau pelaksanaan ujian SKD di Pemkab Sergai, memuji kesiapan panitia pelaksana ujian. Mulai dari persiapan ruang tunggu sampai perangkat sudah memadai untuk melaksanakan ujian SKD ini. “Pemkab Sergai sangat siap melaksanakan ujian CAT ini”, katanya.

Di sela-sela tinjauan itu, English Nainggolan menyampaikan dari 34 Kabupaten/Kota termasuk Provinsi Sumut, hanya 26 instansi saja yang membuka rekrutmen CPNS, dengan total jumlah pelamar mencapai 140 ribu, memperebutkan 4.000 formasi.

Di Kabupaten Sergai ada 104 formasi yang dibuka, dengan peserta pelamar sebanyak 1.496 orang atau sekitar 7%. “Jelas ini peluangnya sangat besar dengan daerah lain yang rata-rata hanya sekitar 2% saja,” katanya.

Maju ke Tahap SKB

Setelah seluruh instansi menggelar SKD, para peserta yang lolos akan maju ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tetapi peserta yang lolos passing grade belum tentu 100 persen dapat lanjut ke tes SKB. Karena nilai peserta akan diolah dahulu, mengingat satu formasi tidak hanya dilamar oleh peserta dari satu titik (tilok) saja.

Dilansir dari siaran pers BKN, nilai harus digabungkan dengan nilai hasil SKD pelamar dari berbagai tilok (titik lokasi).

Selain itu, pemeringkatan nilai SKD juga harus menyertakan hasil SKD peserta P1/TL (Peserta Seleksi CPNS 2018 yang memenuhi PG SKD).

Tahap pengolahan data akan dilanjutkan dengan tahap rekonsiliasi data hasil SKD yang melibatkan instansi penyelenggara SKD dan BKN.

Hasil rekonsiliasi nantinya diajukan kepada Kepala BKN untuk mendapat approval dan digital signature (DS), yang dilakukan oleh sistem pada portal SSCPNS.

Kemudian, hasil SKD seluruh peserta seleksi akan disampaikan Kepala BKN, Ketua Tim Pelaksana Panselnas kepada PPK masing-masing instansi melalui portal SSCPNS dan admin instansi dapat mengunduh hasil SKD tersebut.

Selanjutnya, Ketua Panitia Seleksi Instansi akan menetapkan pengumuman hasil/kelulusan SKD dan menyampaikannya kepada publik, pada Maret 2020. Barulah peserta yang lolos seleksi SKD melanjutkan pada tahap SKB.

Syaratnya, apabila nilai SKD sudah sesuai dengan passing grade peserta, namun ada peserta yang memiliki nilai sama, maka penentuan SKB akan diurutkan secara berurutan, didasarkan pada Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, tes SKB akan digelar pada 25 Maret-10 April 2020.

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional, selanjutnya diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Lalu, materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.

Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.

Jika instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan atau dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi. (prn/sur/kps/net)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/