29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Tambang Emas Martabe Bagikan US$6,7 Juta kepada PT ANA

Foto: Corcom Martabe
Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy tengah memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Keberagaman Gender 2017 lalu. Sepanjang 2017, PT Agincourt Resources  telah membagikan dividen dengan total US$6,7 juta atau Rp90,466 miliar kepada PT Artha Nugraha Agung (PT ANA), BUMD milik Pemkab Tapsel dan Pemprovsu.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, sepanjang 2017 telah membagikan dividen dengan total US$6,7 juta atau Rp90,466 miliar kepada PT Artha Nugraha Agung (PT ANA), sebuah badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemprov Sumatera Utara dengan kepemilikan saham masing-masing 70% Pemkab Tapsel dan 30% Pemprov Sumut.

Pembayaran dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham PT Agincourt Resources, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Maret 2018, di Jakarta.

Melalui pembayaran dividen ini, PT ANA telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman sebesar US$4 juta kepada pemegang saham lainnya di PT Agincourt Resources, sehingga mulai tahun ini dividen dapat dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat sekitar tambang di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.

Pinjaman PT ANA tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli saham 5% di PT Agincourt Resources. Adapun dari nilai total dividen yang diterima PT ANA tersebut, 40% digunakan untuk berbagai program pengembangan masyarakat di desa-desa lingkar tambang yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Tapsel.

Sementara itu, 60% disalurkan untuk Pemkab Tapsel melalui BUMD PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dan Pemprov Sumut melalui BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU).

Wakil Presiden Direktur PT Agincourt Resources Linda Siahaan merinci, pembayaran dividen perusahaan pada tahun lalu kepada PT ANA dilaksanakan dalam tiga tahap yakni pada April 2017, September 2017, dan Desember 2017.

“Pembagian dividen tahun lalu menjadi pencapaian terbaik bersama bagi PT Agincourt Resources, PT ANA, dan Pemkab Tapsel. Ini juga sesuai dengan harapan Kementerian ESDM yang menginginkan masyarakat di sekitar tambang dapat merasakan dampak positif dari kegiatan penambangan. Tentunya, kami semua berharap kedepannya kontribusi Tambang Emas Martabe melalui dividen akan semakin meningkat secara signifikan,” jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menuturkan, dari total dividen yang diterima PT ANA pada tahun 2017, sebanyak Rp41,54 miliar khusus untuk program pengembangan masyarakat.

“Nilai ini sangat besar dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Tapsel untuk mengelola dana tersebut. Mulai tahun ini kami berharap dividen yang Tambang Emas Martabe bagikan dapat memberikan manfaat penuh kepada masyarakat,” tambahnya.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy mengatakan Tambang Emas Martabe akan konsisten menerapkan transparansi dalam seluruh aspek kinerja perusahaan. Transparansi merupakan salah satu nilai inti perusahaan yang selalu tercermin dalam operasional perusahaan sehari-hari.

“Transparansi sangat kami junjung tinggi untuk mewujudkan good governance di PT Agincourt Resources. Kami berharap melalui transparansi, kami terus mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan atas operasional Tambang Emas Martabe secara berkelanjutan,” kata Tim.

Tim Duffy menambahkan, perusahaan selalu memenuhi kewajiban finansial sesuai Peraturan Pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola tambang bertanggung jawab yang dijalankan oleh Tambang Emas Martabe.

Tim menegaskan perusahaan telah melakukan pembayaran pajak dan royalti Tambang Emas Martabe ke kas negara dan kewajiban lainnya yang diharapkan turut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia. (rel/mea)

Foto: Corcom Martabe
Presiden Direktur PT Agincourt Resources Tim Duffy tengah memberikan sambutan pada pembukaan Pelatihan Keberagaman Gender 2017 lalu. Sepanjang 2017, PT Agincourt Resources  telah membagikan dividen dengan total US$6,7 juta atau Rp90,466 miliar kepada PT Artha Nugraha Agung (PT ANA), BUMD milik Pemkab Tapsel dan Pemprovsu.

BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, sepanjang 2017 telah membagikan dividen dengan total US$6,7 juta atau Rp90,466 miliar kepada PT Artha Nugraha Agung (PT ANA), sebuah badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Pemprov Sumatera Utara dengan kepemilikan saham masing-masing 70% Pemkab Tapsel dan 30% Pemprov Sumut.

Pembayaran dividen tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Tahunan Pemegang Saham PT Agincourt Resources, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Maret 2018, di Jakarta.

Melalui pembayaran dividen ini, PT ANA telah menyelesaikan kewajiban pembayaran pinjaman sebesar US$4 juta kepada pemegang saham lainnya di PT Agincourt Resources, sehingga mulai tahun ini dividen dapat dimanfaatkan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat sekitar tambang di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.

Pinjaman PT ANA tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli saham 5% di PT Agincourt Resources. Adapun dari nilai total dividen yang diterima PT ANA tersebut, 40% digunakan untuk berbagai program pengembangan masyarakat di desa-desa lingkar tambang yang pengelolaannya diserahkan kepada Pemkab Tapsel.

Sementara itu, 60% disalurkan untuk Pemkab Tapsel melalui BUMD PT Tapanuli Selatan Membangun (TSM) dan Pemprov Sumut melalui BUMD PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU).

Wakil Presiden Direktur PT Agincourt Resources Linda Siahaan merinci, pembayaran dividen perusahaan pada tahun lalu kepada PT ANA dilaksanakan dalam tiga tahap yakni pada April 2017, September 2017, dan Desember 2017.

“Pembagian dividen tahun lalu menjadi pencapaian terbaik bersama bagi PT Agincourt Resources, PT ANA, dan Pemkab Tapsel. Ini juga sesuai dengan harapan Kementerian ESDM yang menginginkan masyarakat di sekitar tambang dapat merasakan dampak positif dari kegiatan penambangan. Tentunya, kami semua berharap kedepannya kontribusi Tambang Emas Martabe melalui dividen akan semakin meningkat secara signifikan,” jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menuturkan, dari total dividen yang diterima PT ANA pada tahun 2017, sebanyak Rp41,54 miliar khusus untuk program pengembangan masyarakat.

“Nilai ini sangat besar dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkab Tapsel untuk mengelola dana tersebut. Mulai tahun ini kami berharap dividen yang Tambang Emas Martabe bagikan dapat memberikan manfaat penuh kepada masyarakat,” tambahnya.

Presiden Direktur PT Agincourt Resources, Tim Duffy mengatakan Tambang Emas Martabe akan konsisten menerapkan transparansi dalam seluruh aspek kinerja perusahaan. Transparansi merupakan salah satu nilai inti perusahaan yang selalu tercermin dalam operasional perusahaan sehari-hari.

“Transparansi sangat kami junjung tinggi untuk mewujudkan good governance di PT Agincourt Resources. Kami berharap melalui transparansi, kami terus mendapatkan dukungan dari semua pemangku kepentingan atas operasional Tambang Emas Martabe secara berkelanjutan,” kata Tim.

Tim Duffy menambahkan, perusahaan selalu memenuhi kewajiban finansial sesuai Peraturan Pemerintah merupakan bagian tak terpisahkan dari tata kelola tambang bertanggung jawab yang dijalankan oleh Tambang Emas Martabe.

Tim menegaskan perusahaan telah melakukan pembayaran pajak dan royalti Tambang Emas Martabe ke kas negara dan kewajiban lainnya yang diharapkan turut berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Indonesia. (rel/mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/