25.6 C
Medan
Monday, June 17, 2024

IPK Karo Semprot Disinfektan di 3 Kelurahan & Pengadilan

PENYEMPROTAN: DPD IPK Karo melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Kabanahe, Selasa (24/3).  Tamba Tinendung/sumut pos
PENYEMPROTAN: DPD IPK Karo melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Kabanahe, Selasa (24/3). Tamba Tinendung/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo melakukan penyemprotan cairan disinfektan bergandeng tangan dengan pemerintah setempat.

Selasa (24/3) merupakan hari ketiga melakukan penyemprotan. Hari tersebut dilakukan penyemprotan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Lau Cimba, Padang Mas, Gung Negeri yang seluruhnya berada di Kecamatan Kabanjahe, dan di Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Selain penyemprotan, juga dilaksanakan pembuatan tempat cuci tangan untuk umum, di beberapa titik keramaian di Kabanjahe bersama camat dan lurah setempat.

Ketua DPD IPK Kabupaten Karo Gembira Ginting mengatakan, penyemprotan ini menggunakan cairan pembersih dicampur dengan air, yang disemprotkan ke seluruh tempat, mulai bagian luar hingga ke bagian dalam ruangan.

Saat penyemprotan, pihaknya memakai alat perlengkapan yang sederhana sesuai SOP dengan menggunakan penutup badan yang terbuat dari bahan plastik serta menggunakan penutup kepala. “Hal ini kita lakukan untuk mencegah COVID-19. Ini adalah hari ketiga. Bagaimana lah agar kita tetap sehat dan kita harus senantiasa menjaga kebersihan diri serta waspada dalam menghadapi virus yang saat ini sudah begitu mewabah,” ujar Gembira.

Sekjen IPK Bistok Situmorang menambahkan bahwa cairan disinfektan yang disemprotkan tersebut adalah biaya sendiri dan bahannya sesuai anjuran WHO. Dalam penyemprotan pun, pihaknya melakukannya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Sulhanuddin SH MH menyampaikan terima kasih kepada DPD IPK Karo atas kepeduliannya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sudah begitu meresahkan.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah mau menyempatkan waktu dan tenaga untuk menyemprotkan disinfektan di kantor kami. Kemarin saya sudah minta Pemkab untuk lakukan penyemprotan cairan disinfektan, tapi sampai hari ini belum datang juga. Maka tadi bawahan saya menghubungi IPK Karo untuk singgah di kantor ini untuk melakukan penyemprotan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa sudah beberapa sidang yang ditunda. Namun, ada beberapa sidang yang harus dilaksanakan tanpa bisa ditunda. Berhubung kantor ini merupakan tempat kujungan masyarakat yang silih berganti, maka sangat dibutuhkan antisipasi secara cepat.

Di tempat lain, tampak Lurah Lau Cimba Dianta Sembiring bersama beberapa pemuda lainnya membuat tempat cuci tangan untuk umum. Mereka, antara lain Alumni Universitas Padjajaran, Permata GBKP Jalan Kotacane, IPK, Muhammadyah dan OMK Lau Cimba. Mereka membuat tempat cuci tangan untuk umum di beberapa titik di Kabanjahe, seperti di Tugu Air Mancur, Kantor Pos dan Simpang Empat. (deo)

PENYEMPROTAN: DPD IPK Karo melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Kabanahe, Selasa (24/3).  Tamba Tinendung/sumut pos
PENYEMPROTAN: DPD IPK Karo melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri Kabanahe, Selasa (24/3). Tamba Tinendung/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Karo melakukan penyemprotan cairan disinfektan bergandeng tangan dengan pemerintah setempat.

Selasa (24/3) merupakan hari ketiga melakukan penyemprotan. Hari tersebut dilakukan penyemprotan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Lau Cimba, Padang Mas, Gung Negeri yang seluruhnya berada di Kecamatan Kabanjahe, dan di Kantor Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Selain penyemprotan, juga dilaksanakan pembuatan tempat cuci tangan untuk umum, di beberapa titik keramaian di Kabanjahe bersama camat dan lurah setempat.

Ketua DPD IPK Kabupaten Karo Gembira Ginting mengatakan, penyemprotan ini menggunakan cairan pembersih dicampur dengan air, yang disemprotkan ke seluruh tempat, mulai bagian luar hingga ke bagian dalam ruangan.

Saat penyemprotan, pihaknya memakai alat perlengkapan yang sederhana sesuai SOP dengan menggunakan penutup badan yang terbuat dari bahan plastik serta menggunakan penutup kepala. “Hal ini kita lakukan untuk mencegah COVID-19. Ini adalah hari ketiga. Bagaimana lah agar kita tetap sehat dan kita harus senantiasa menjaga kebersihan diri serta waspada dalam menghadapi virus yang saat ini sudah begitu mewabah,” ujar Gembira.

Sekjen IPK Bistok Situmorang menambahkan bahwa cairan disinfektan yang disemprotkan tersebut adalah biaya sendiri dan bahannya sesuai anjuran WHO. Dalam penyemprotan pun, pihaknya melakukannya sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe Sulhanuddin SH MH menyampaikan terima kasih kepada DPD IPK Karo atas kepeduliannya dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang sudah begitu meresahkan.

“Saya ucapkan terima kasih karena sudah mau menyempatkan waktu dan tenaga untuk menyemprotkan disinfektan di kantor kami. Kemarin saya sudah minta Pemkab untuk lakukan penyemprotan cairan disinfektan, tapi sampai hari ini belum datang juga. Maka tadi bawahan saya menghubungi IPK Karo untuk singgah di kantor ini untuk melakukan penyemprotan,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa sudah beberapa sidang yang ditunda. Namun, ada beberapa sidang yang harus dilaksanakan tanpa bisa ditunda. Berhubung kantor ini merupakan tempat kujungan masyarakat yang silih berganti, maka sangat dibutuhkan antisipasi secara cepat.

Di tempat lain, tampak Lurah Lau Cimba Dianta Sembiring bersama beberapa pemuda lainnya membuat tempat cuci tangan untuk umum. Mereka, antara lain Alumni Universitas Padjajaran, Permata GBKP Jalan Kotacane, IPK, Muhammadyah dan OMK Lau Cimba. Mereka membuat tempat cuci tangan untuk umum di beberapa titik di Kabanjahe, seperti di Tugu Air Mancur, Kantor Pos dan Simpang Empat. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/