33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Inong Dikibusi jadi Bandar Sabu

Foto: Sopian/Sumut Pos
AMANKAN: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala ketika memaparkan ibu rumah tangga, tersangka Inong menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.

SUMUTPOS.CO – Nurhayani alias Inong (48) terpaksa meringkuk di balik jeruji. Warga Jalan Bukit Lestari Lingkungan II, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ini, dikibusi karena menjual ganja di lingkungan rumahnya.

Mendapat laporan warga itu, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pun meringkus Inong dari rumahnya. Dari tangannya, diamankan 16 bungkus plastik berisikan sabu seberat 2,7 gram, 1 kaca pirex, 2 pipet dan 1 buah mancis. Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala didampingi Kasat Narkoba, AKP Burju Siahaan menjelaskan, jika Inong ditangkap atas informasi warga.

“Tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana terkait peredaran narkoba jenis sabu sabu kepada pembeli di wilayah Kota Tebingtinggi,” terang AKP MT Sagala.

Saat menjalani pemeriksaan, Inong mengakui perbuatannya. Menjadi bandar narkoba, diakui untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. “Suami tidak kerja lagi, terpaksa aku jual sabu untuk makan anakku. Memang untungnya sangat lumayan, per paket kecil bisa mencapai Rp30.000,”ujar Inong. (ian/han)

Foto: Sopian/Sumut Pos
AMANKAN: Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala ketika memaparkan ibu rumah tangga, tersangka Inong menjadi bandar sekaligus pengedar narkoba.

SUMUTPOS.CO – Nurhayani alias Inong (48) terpaksa meringkuk di balik jeruji. Warga Jalan Bukit Lestari Lingkungan II, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi ini, dikibusi karena menjual ganja di lingkungan rumahnya.

Mendapat laporan warga itu, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi pun meringkus Inong dari rumahnya. Dari tangannya, diamankan 16 bungkus plastik berisikan sabu seberat 2,7 gram, 1 kaca pirex, 2 pipet dan 1 buah mancis. Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas AKP MT Sagala didampingi Kasat Narkoba, AKP Burju Siahaan menjelaskan, jika Inong ditangkap atas informasi warga.

“Tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana terkait peredaran narkoba jenis sabu sabu kepada pembeli di wilayah Kota Tebingtinggi,” terang AKP MT Sagala.

Saat menjalani pemeriksaan, Inong mengakui perbuatannya. Menjadi bandar narkoba, diakui untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. “Suami tidak kerja lagi, terpaksa aku jual sabu untuk makan anakku. Memang untungnya sangat lumayan, per paket kecil bisa mencapai Rp30.000,”ujar Inong. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/