24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

37 Lurah Koordinasi dengan Kejari Binjai, Dapat Dana Pembangunan Rp400 Juta Per Kelurahan

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 37 Lurah Kota Binjai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (27/2). Ini dilakukan jelang dikucurkannya dana sebesar Rp13,6 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution menyatakan, dana pembangunan kelurahan ini dikucurkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Dana tersebut diperuntukkan dalam empat poin kegiatan lingkup kelurahan, seperti pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana lingkungan pemukiman.

Bahkan juga untuk sarana prasarana transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Erwin merincikan, sarpras pemukiman untuk jaringan air minum, drainase, pengolahan sampah, sumur resapan, jaringan limbah domestik skala lingkungan, alat pemadam api ringan, pompa kebakaran portabel dan penerangan.

Dijelaskannya, target dana kelurahan terkait transportasi akan difokuskan untuk pembangunan sarana prasarana jalan pemukiman, jalan poros kelurahan. Untuk dibidang kesehatan, dana tersebut akan disalurkan untuk sarana dan prasarana mandi, cuci, kakus umum, pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu.

“Dana untuk bidang pendidikan dan kebudayaan kelurahan meliputi taman bacaan masyarakat, banguanan pendidikan anak usia dini, wahana permainan anak usia dini,”tandasnya.

Koordinasi ke-37 Lurah se Kota Binjai itupun turut dihadiri Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hingga Bappeda Kota Binjai, serta lima Camat se Kota Binjai.

Dikatakan Erwin, setiap Kelurahan akan mendapatkan dana sekitar Rp400 juta. “Koordinasi ini dilakukan agar pembangunan tidak tumpang tindih, dan ini masih sosialisasi kepada Lurah dan Camat,”terang Erwin. (ted/han)

no picture

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 37 Lurah Kota Binjai berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Binjai, Rabu (27/2). Ini dilakukan jelang dikucurkannya dana sebesar Rp13,6 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution menyatakan, dana pembangunan kelurahan ini dikucurkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018. Dana tersebut diperuntukkan dalam empat poin kegiatan lingkup kelurahan, seperti pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana lingkungan pemukiman.

Bahkan juga untuk sarana prasarana transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Erwin merincikan, sarpras pemukiman untuk jaringan air minum, drainase, pengolahan sampah, sumur resapan, jaringan limbah domestik skala lingkungan, alat pemadam api ringan, pompa kebakaran portabel dan penerangan.

Dijelaskannya, target dana kelurahan terkait transportasi akan difokuskan untuk pembangunan sarana prasarana jalan pemukiman, jalan poros kelurahan. Untuk dibidang kesehatan, dana tersebut akan disalurkan untuk sarana dan prasarana mandi, cuci, kakus umum, pos pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu.

“Dana untuk bidang pendidikan dan kebudayaan kelurahan meliputi taman bacaan masyarakat, banguanan pendidikan anak usia dini, wahana permainan anak usia dini,”tandasnya.

Koordinasi ke-37 Lurah se Kota Binjai itupun turut dihadiri Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah hingga Bappeda Kota Binjai, serta lima Camat se Kota Binjai.

Dikatakan Erwin, setiap Kelurahan akan mendapatkan dana sekitar Rp400 juta. “Koordinasi ini dilakukan agar pembangunan tidak tumpang tindih, dan ini masih sosialisasi kepada Lurah dan Camat,”terang Erwin. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/