30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Demokrat dan PKPI Tak Mau Jadi Penonton

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MELINTAS_Seorang pengendara melihat papan bunga yang terpasang di Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (27/3) Papan bunga tersebut dari simpatisan JR Saragih dan Ance, sebagai bentuk dukungan untuk JR Saragih yang sedang menjalani proses hukum.

Saat disinggung nasib JR Saragih sebagai Ketua Demokrat Sumut paskaputusan PT TUN atas sengketa ini, Herri mengatakan, akan mengikuti petunjuk dari DPP dan juga ketua umum. “Saya hanya diberi mandat dan amanah sebagai Plt oleh DPP dan ketum, agar posisi Demokrat ini tidak semakin tergerus jauh,” katanya.

Herri menambahkan, sejak mandat yang diberikan itu dirinya telah melakukan upaya konsolidasi bersama jajaran pengurus dan kader Demokrat Sumut. “Seperti telah melakukan kegiatan konsolidasi kepada seluruh pengurus DPD dan 33 ketua Partai Demokrat kabupaten/kota, sehingga menghasilkan suatu keputusan untuk menjalankan mesin partai dan lakukan yang terbaik untuk Demokrat,” tegas Sekretaris DPP Divisi Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pro Rakyat itu. “Harapan kita nantinya setelah pelantikan pengurus di 33 kabupaten/kota, elektabilitas Partai Demokrat Sumut bisa mencapai dua digit,” imbuh Herri.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumut Juliski Simorangkir mengaku, selama proses gugatan sengketa Pilgub di Bawaslu hingga ke PTTUN, pihaknya tidak banyak dilibatkan. Sebab langkah tersebut diserahkan kepada tim pengacara langsung.

“Kita tidak tahu sejauh mana proses gugatannya. Karena kita pun kan tidak dilibatkan dalam hal itu,” ujar Juliski, Selasa (27/3).

Sementara terkait langkah selanjutnya setelah gugatan JR Saragih ditolak PTTUN, pihaknya akan segera melaporkan hal itu kepada DPN PKPI di Jakarta untuk meminta petunjuk kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita kedepan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB.

“Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
MELINTAS_Seorang pengendara melihat papan bunga yang terpasang di Jalan Williem Iskandar Medan, Senin (27/3) Papan bunga tersebut dari simpatisan JR Saragih dan Ance, sebagai bentuk dukungan untuk JR Saragih yang sedang menjalani proses hukum.

Saat disinggung nasib JR Saragih sebagai Ketua Demokrat Sumut paskaputusan PT TUN atas sengketa ini, Herri mengatakan, akan mengikuti petunjuk dari DPP dan juga ketua umum. “Saya hanya diberi mandat dan amanah sebagai Plt oleh DPP dan ketum, agar posisi Demokrat ini tidak semakin tergerus jauh,” katanya.

Herri menambahkan, sejak mandat yang diberikan itu dirinya telah melakukan upaya konsolidasi bersama jajaran pengurus dan kader Demokrat Sumut. “Seperti telah melakukan kegiatan konsolidasi kepada seluruh pengurus DPD dan 33 ketua Partai Demokrat kabupaten/kota, sehingga menghasilkan suatu keputusan untuk menjalankan mesin partai dan lakukan yang terbaik untuk Demokrat,” tegas Sekretaris DPP Divisi Pemberdayaan Masyarakat dan Program Pro Rakyat itu. “Harapan kita nantinya setelah pelantikan pengurus di 33 kabupaten/kota, elektabilitas Partai Demokrat Sumut bisa mencapai dua digit,” imbuh Herri.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sumut Juliski Simorangkir mengaku, selama proses gugatan sengketa Pilgub di Bawaslu hingga ke PTTUN, pihaknya tidak banyak dilibatkan. Sebab langkah tersebut diserahkan kepada tim pengacara langsung.

“Kita tidak tahu sejauh mana proses gugatannya. Karena kita pun kan tidak dilibatkan dalam hal itu,” ujar Juliski, Selasa (27/3).

Sementara terkait langkah selanjutnya setelah gugatan JR Saragih ditolak PTTUN, pihaknya akan segera melaporkan hal itu kepada DPN PKPI di Jakarta untuk meminta petunjuk kemana arah dukungan diberikan pada Pilgub Sumut 2018. Meskipun diakuinya, masih ada kemungkinan upaya gugatan atau kasasi yang bersangkutan ke MA. “Kita minta petunjuk dulu la ke pusat, bagaimana langkah kita kedepan,” katanya.

Bahkan soal penarikan dukungan dari JR Saragih pada masa pencalonan beberapa bulan lalu, diakuinya sempat disampaikan ke KPU namun ditolak karena sudah terlebih dahulu menandatangani dukungan untuk mengusung JR-Ance sebagian bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumut bersama Partai Demokrat dan PKB.

“Atau ini strategi kita tidak tahu, karena kita tidak ditanya lagi dalam persoalan ini. Makanya kita koordinasi lagi la dengan PKB terutama. Apalagi kita kan sudah sempat menarik dukungan ke pasangan lain. Kita harus realistis saja,” sebutnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/