30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Sumut Dapat Jatah 3.802 Jamaah, Pelunasan Biaya Haji Rp14,8 Juta per Orang

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan pembagian kuota haji 2022 untuk tiap provinsi. Sumatera Utara mendapat kuota haji reguler terbanyak di Pulau Sumatera dengan jumlah 3.802 jamaah. Bahkan, jumlah ini lebih banyak dibandingkan kuota haji sebelum pandemi, yang berjumlah 8.328.

PERINCIAN kuota haji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 405/2022 yang diumumkan di Jakarta, Selasa (26/4). Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, tahun ini kuota haji yang diberikan Saudi untuk Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Kuota tersebut kemudian dibagi menjadi, 92.825 kursi untuk haji reguler dan 7.226 kursi haji khusus.

“KMA (perincian kuota haji, Red) ini selanjutnya menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,’’ kata Yaqut.

Dia mengatakan, pedoman kuota itu sangat penting supaya bisa segera dilakukan penetapan nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berangkat. Di dalam KMA 405/2022 itu ditentukan bahwa CJH yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah melunasi biaya haji pada 2020.

Syarat berikutnya adalah berusia maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi haji. Ketentuan usia itu merujuk persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Saudi. CJH reguler yang menarik uang pelunasan biaya haji 2020 tetap berkesempatan berangkat haji. Dengan catatan, mereka wajib melunasi biaya haji 2022.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR menyepakati biaya haji yang ditanggung jemaah tahun ini rata-rata Rp39,8 juta/orang. Dengan asumsi jemaah tersebut menyetor uang muka pendaftaran haji Rp25 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp14,8 juta.

Sementara itu, CJH yang sudah melunasi biaya haji 2020 tetapi tidak berangkat tahun ini bakal masuk dalam prioritas pemberangkatan tahun depan. Dengan catatan, kuota haji masih tersedia.

Yaqut juga menjelaskan, kuota haji reguler yang telah dibagi-bagi ke daerah itu sudah termasuk untuk pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kemenag menetapkan kuota untuk pembimbing KBIHU sebanyak 114 orang. Kemenag juga menetapkan 465 kuota tim pemandu haji daerah (TPHD). Ketentuannya adalah setiap kloter maksimal berisi dua orang TPHD.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersyukur Indonesia bisa kembali memberangkatkan jemaah haji. Setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) tidak mengirim jemaah haji. Dia mengatakan, berapa pun kuota yang diberikan Saudi patut disyukuri.

Meski begitu, Ma’ruf menyatakan akan lebih bersyukur lagi apabila ke depan kuota haji untuk Indonesia ditambah. ’’Karena memang yang punya kewenangan untuk memberikan kuota itu adalah pemerintah Arab Saudi,’’ jelasnya.

Ma’ruf berharap masyarakat, khususnya CJH, tetap bersabar. Sebab, tahun ini kuota haji Indonesia belum normal. Untuk diketahui, kuota haji Indonesia sejatinya 221 ribu jemaah. Dengan kondisi kuota belum normal, waktu antrean haji di Indonesia semakin lama. ’’Yang biasanya itu ada yang memang (antre) 10 tahun, ada yang 20 tahun, 15 tahun, terpaksa mungkin dua tahun lebih ini bisa bertambah (lama) lagi,’’ tuturnya.

Sementara, Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumut, M Yunus yang dikonfirmasi Sumut Pos kemarin sore, mengaku sudah menerima rilis kuota haji dari Kemenag tersebut. “Sesuai rilis dari Kemenag, kuota haji Sumut 3.802. Tapi akan kita rapatkan lagi besok (hari ini) di Kemenag Sumut,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata Yunus, pihaknya belum bisa menentukan mengenai batas usia yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Belum untuk saat ini, karna besok (hari ini) baru rapat dengan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota untuk menentukannya. Setelah itu baru kita informasikan selanjutnya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Medan, H Ramlan Sudarto mengatakan, pihaknya juga telah mendengar kouta haji Sumut yang telah ditetapkan Kemenag pusat. Ia menyatakan kesiapan, jika pelaksaan haji tahun ini terlaksana. “Jika mengacu pada kuota dari Kemenag pusat, yang hanya seperempatnya saja untuk Sumut, kita (Asrama Haji) siap menampung calon jamaah,” katanya. (man/jpc)

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menetapkan pembagian kuota haji 2022 untuk tiap provinsi. Sumatera Utara mendapat kuota haji reguler terbanyak di Pulau Sumatera dengan jumlah 3.802 jamaah. Bahkan, jumlah ini lebih banyak dibandingkan kuota haji sebelum pandemi, yang berjumlah 8.328.

PERINCIAN kuota haji itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) 405/2022 yang diumumkan di Jakarta, Selasa (26/4). Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, tahun ini kuota haji yang diberikan Saudi untuk Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Kuota tersebut kemudian dibagi menjadi, 92.825 kursi untuk haji reguler dan 7.226 kursi haji khusus.

“KMA (perincian kuota haji, Red) ini selanjutnya menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,’’ kata Yaqut.

Dia mengatakan, pedoman kuota itu sangat penting supaya bisa segera dilakukan penetapan nama-nama calon jemaah haji (CJH) yang berangkat. Di dalam KMA 405/2022 itu ditentukan bahwa CJH yang berangkat tahun ini adalah mereka yang sudah melunasi biaya haji pada 2020.

Syarat berikutnya adalah berusia maksimal 65 tahun per 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi haji. Ketentuan usia itu merujuk persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Saudi. CJH reguler yang menarik uang pelunasan biaya haji 2020 tetap berkesempatan berangkat haji. Dengan catatan, mereka wajib melunasi biaya haji 2022.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR menyepakati biaya haji yang ditanggung jemaah tahun ini rata-rata Rp39,8 juta/orang. Dengan asumsi jemaah tersebut menyetor uang muka pendaftaran haji Rp25 juta, berarti tinggal melunasi sekitar Rp14,8 juta.

Sementara itu, CJH yang sudah melunasi biaya haji 2020 tetapi tidak berangkat tahun ini bakal masuk dalam prioritas pemberangkatan tahun depan. Dengan catatan, kuota haji masih tersedia.

Yaqut juga menjelaskan, kuota haji reguler yang telah dibagi-bagi ke daerah itu sudah termasuk untuk pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Kemenag menetapkan kuota untuk pembimbing KBIHU sebanyak 114 orang. Kemenag juga menetapkan 465 kuota tim pemandu haji daerah (TPHD). Ketentuannya adalah setiap kloter maksimal berisi dua orang TPHD.

Dalam kesempatan terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersyukur Indonesia bisa kembali memberangkatkan jemaah haji. Setelah sebelumnya dua tahun berturut-turut (2020 dan 2021) tidak mengirim jemaah haji. Dia mengatakan, berapa pun kuota yang diberikan Saudi patut disyukuri.

Meski begitu, Ma’ruf menyatakan akan lebih bersyukur lagi apabila ke depan kuota haji untuk Indonesia ditambah. ’’Karena memang yang punya kewenangan untuk memberikan kuota itu adalah pemerintah Arab Saudi,’’ jelasnya.

Ma’ruf berharap masyarakat, khususnya CJH, tetap bersabar. Sebab, tahun ini kuota haji Indonesia belum normal. Untuk diketahui, kuota haji Indonesia sejatinya 221 ribu jemaah. Dengan kondisi kuota belum normal, waktu antrean haji di Indonesia semakin lama. ’’Yang biasanya itu ada yang memang (antre) 10 tahun, ada yang 20 tahun, 15 tahun, terpaksa mungkin dua tahun lebih ini bisa bertambah (lama) lagi,’’ tuturnya.

Sementara, Bagian Umum dan Humas Kanwil Kemenag Sumut, M Yunus yang dikonfirmasi Sumut Pos kemarin sore, mengaku sudah menerima rilis kuota haji dari Kemenag tersebut. “Sesuai rilis dari Kemenag, kuota haji Sumut 3.802. Tapi akan kita rapatkan lagi besok (hari ini) di Kemenag Sumut,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata Yunus, pihaknya belum bisa menentukan mengenai batas usia yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. “Belum untuk saat ini, karna besok (hari ini) baru rapat dengan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota untuk menentukannya. Setelah itu baru kita informasikan selanjutnya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Asrama Haji Medan, H Ramlan Sudarto mengatakan, pihaknya juga telah mendengar kouta haji Sumut yang telah ditetapkan Kemenag pusat. Ia menyatakan kesiapan, jika pelaksaan haji tahun ini terlaksana. “Jika mengacu pada kuota dari Kemenag pusat, yang hanya seperempatnya saja untuk Sumut, kita (Asrama Haji) siap menampung calon jamaah,” katanya. (man/jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/