31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Pemprov Sumut Dapat Penghargaan dari BNN

MEDAN, SUMUTPOS.CO – MESKI Sumatera Utara tercatat sebagai ‘juara’ penyalahgunaan narkoba, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Penghargaan yang diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus R Golose kepada Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Senin (27/6) itu, merupakan penghargaan atas komitmen Pemprov Sumut dalam memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumut.

Dalam kesempatan itu, Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam penurunan angka penyalahgunaan narkoba di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya rehabilitasi sebanyak 1.000 pecandu narkoba. “Tahap awal ini sudah dialokasikannya anggaran sebesar Rp6 miliar untuk biaya rehabilitasi pecandu narkoba, dalam sebulan satu pasien dibiayai sebesar Rp2 juta. Target kita ada 1.000 orang yang menerima manfaat program ini,” kata Ijeckn

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki kemampuan dana bisa menggunakan program tersebut. “Untuk syarat dan ketentuan langsung BNN nanti yang melihat. Bagi pecandu narkoba, khususnya dari kalangan keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan program ini. Selain ini, nanti juga ada pelatihan-pelatihan diberikan, agar mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat bisa produktif,” katanya.

Ijeck pun berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi Pemprov Sumut untuk meningkatkan lagi program yang telah dibuat dalam upaya pemberantasan narkoba serta motivasi untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar ikut berkontribusi. “Semoga ke depan kerjasama antar Pemprov Sumut dan BNN bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Komjen Pol Petrus R Golose menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah ikut mengimplementasikan pelaksanaan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Peringatan HANI Tahun 2022, disampaikannya sebagai turning point bagi Indonesia untuk menguatkan tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan bangsa.

“Pelaksanaan Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Lapas Bersinar, Kota Bersinar dan Lingkungan Bersinar merupakan contoh-contoh wujud nyata yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi,” ujarnya. (gus)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – MESKI Sumatera Utara tercatat sebagai ‘juara’ penyalahgunaan narkoba, namun Badan Narkotika Nasional (BNN) memberi penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Penghargaan yang diserahkan Kepala BNN Komjen Pol Petrus R Golose kepada Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) Musa Rajekshah di Nusa Dua Convention Centre, Bali, Senin (27/6) itu, merupakan penghargaan atas komitmen Pemprov Sumut dalam memaksimalkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sumut.

Dalam kesempatan itu, Wagubsu Musa Rajekshah menyampaikan bentuk komitmen Pemprov Sumut dalam penurunan angka penyalahgunaan narkoba di antaranya dengan mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya rehabilitasi sebanyak 1.000 pecandu narkoba. “Tahap awal ini sudah dialokasikannya anggaran sebesar Rp6 miliar untuk biaya rehabilitasi pecandu narkoba, dalam sebulan satu pasien dibiayai sebesar Rp2 juta. Target kita ada 1.000 orang yang menerima manfaat program ini,” kata Ijeckn

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang membutuhkan rehabilitasi dan tidak memiliki kemampuan dana bisa menggunakan program tersebut. “Untuk syarat dan ketentuan langsung BNN nanti yang melihat. Bagi pecandu narkoba, khususnya dari kalangan keluarga tidak mampu bisa memanfaatkan program ini. Selain ini, nanti juga ada pelatihan-pelatihan diberikan, agar mereka saat kembali ke lingkungan masyarakat bisa produktif,” katanya.

Ijeck pun berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi Pemprov Sumut untuk meningkatkan lagi program yang telah dibuat dalam upaya pemberantasan narkoba serta motivasi untuk seluruh jajaran Pemprov Sumut agar ikut berkontribusi. “Semoga ke depan kerjasama antar Pemprov Sumut dan BNN bisa ditingkatkan dan lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Komjen Pol Petrus R Golose menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah ikut mengimplementasikan pelaksanaan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Peringatan HANI Tahun 2022, disampaikannya sebagai turning point bagi Indonesia untuk menguatkan tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang mengancam masa depan bangsa.

“Pelaksanaan Desa Bersinar, Sekolah Bersinar, Lapas Bersinar, Kota Bersinar dan Lingkungan Bersinar merupakan contoh-contoh wujud nyata yang telah dilakukan oleh berbagai pihak. Apresiasi setinggi-tingginya bagi seluruh pihak yang telah berpartisipasi,” ujarnya. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/