27.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Senpi Kotor, Personel Polresta Deliserdang Dihukum Push-up

PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto  P Sirait memeriksa senpi personel di halaman Polresta Delisedang, Jumat (27/2).
PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait memeriksa senpi personel di halaman Polresta Delisedang, Jumat (27/2).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakapolresta Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) 160 personel di halaman Mapolresta, Jumat (28/2).

Saat dilakukan pemeriksaan, AKBP Julianto P Sirait didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan memberikan hukuman tindakan fisik terhadap personel yang tidak menjaga kebersihan senpi.

Selain itu, Wakapolres juga mengecek masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), dan jumlah anunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran serta setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini”, ujar Wakapolresta kepada wartawan usai pemeriksaan senpi dinas.

Dijelaskan Wakapolresta, pihaknya juga memberikan hukuman tindakan fisih berupa push-up kepada personel karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis.

“Namun kali ini seluruh personel yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunya”, tutup Waka Polresta. (btr/han)

PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto  P Sirait memeriksa senpi personel di halaman Polresta Delisedang, Jumat (27/2).
PERIKSA: Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait memeriksa senpi personel di halaman Polresta Delisedang, Jumat (27/2).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Wakapolresta Deliserdang melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) 160 personel di halaman Mapolresta, Jumat (28/2).

Saat dilakukan pemeriksaan, AKBP Julianto P Sirait didampingi Kasi Propam Iptu Sutarjo dan Paur Log Iptu Manahan Pakpahan memberikan hukuman tindakan fisik terhadap personel yang tidak menjaga kebersihan senpi.

Selain itu, Wakapolres juga mengecek masa berlaku identitas pemegang senpi dinas berupa Surat Izin Membawa/Menggunakan Senjata Api (SIMSA), dan jumlah anunisi yang dipinjam pakaikan kepada personel.

“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polresta Deliserdang dan Polsek jajaran serta setiap bulannya akan rutin dilaksanakan pemeriksaan seperti ini”, ujar Wakapolresta kepada wartawan usai pemeriksaan senpi dinas.

Dijelaskan Wakapolresta, pihaknya juga memberikan hukuman tindakan fisih berupa push-up kepada personel karena tidak menjaga kebersihan senpi dinas, dan dilakukan penarikan terhadap senpi dinas jika masa berlaku SIMSA telah habis.

“Namun kali ini seluruh personel yang menggunakan senpi dinas tidak ada SIMSAnya yang habis masa berlakunya”, tutup Waka Polresta. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/