28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Rutan Kelas IIB Sidikalang Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, kabupaten Dairi, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Rutan tersebut, Selasa (29/3/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Heryanto Tumangger menjelaskan kronologis kenajadian temuan diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Heryanto menerangkan, kurang lebih sekitar pukul 15.23 Wib, ada telepon anggota kita yang tugas diluar Rutan. Melihat ada orang tidak dikenal (OTK) melempar sesuatu benda didalam bingkisan kedalam Rutan.

Anggota tersebut, menyuruh kita untuk mengecek benda apa yang dilempar tersebut. Lalu, kami cari dan ambil benda tersebut apa isinya. Karena kita curiga, apa isi bingkisan tersebut, lalu kita langsung menghubungi Polisi dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Dairi.

Begitu tim Satnarkoba dipimpin KBO Satnarkoba, Ipda Mohammad Fahmi tiba, kita sama-sama mengecek isi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Heryanto mengatakan, tidak mengenal siapa pelemparnya.

OTK tersebut diduga menguasai lokasi Rutan, karena pelaku menghindari pantauan CCTV dan mengambil lokasi disudut sebelah kanan Rutan dekat Pos 2. KBO Satnarkoba Polres Dairi, Ipda Mohammad Fahmi mengatakan, kasus itu masih didalami siapa pelaku pelemparan diduga narkoba itu.

Ipda Fahmi menyebut, hasil pengecekan dari CCTV, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda beet. Pelaku menggunakan kaos lengan pendek warna biru dan celana warna putih.

Fahmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan barangbukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sekitar 5 gram. Barangbukti ini akan kita amankan ke Polres untuk selanjutnya di cek kelaboratorium, ungkapnya.(rud).

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang di jalan Rimo Bunga, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, kabupaten Dairi, berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Rutan tersebut, Selasa (29/3/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Japaham Sinaga didampingi Kepala Satuan Pengamanan Rutan, Heryanto Tumangger menjelaskan kronologis kenajadian temuan diduga narkoba jenis sabu-sabu.

Heryanto menerangkan, kurang lebih sekitar pukul 15.23 Wib, ada telepon anggota kita yang tugas diluar Rutan. Melihat ada orang tidak dikenal (OTK) melempar sesuatu benda didalam bingkisan kedalam Rutan.

Anggota tersebut, menyuruh kita untuk mengecek benda apa yang dilempar tersebut. Lalu, kami cari dan ambil benda tersebut apa isinya. Karena kita curiga, apa isi bingkisan tersebut, lalu kita langsung menghubungi Polisi dalam hal ini Satuan Narkoba Polres Dairi.

Begitu tim Satnarkoba dipimpin KBO Satnarkoba, Ipda Mohammad Fahmi tiba, kita sama-sama mengecek isi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Heryanto mengatakan, tidak mengenal siapa pelemparnya.

OTK tersebut diduga menguasai lokasi Rutan, karena pelaku menghindari pantauan CCTV dan mengambil lokasi disudut sebelah kanan Rutan dekat Pos 2. KBO Satnarkoba Polres Dairi, Ipda Mohammad Fahmi mengatakan, kasus itu masih didalami siapa pelaku pelemparan diduga narkoba itu.

Ipda Fahmi menyebut, hasil pengecekan dari CCTV, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda beet. Pelaku menggunakan kaos lengan pendek warna biru dan celana warna putih.

Fahmi mengatakan, pihaknya telah mengamankan barangbukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sekitar 5 gram. Barangbukti ini akan kita amankan ke Polres untuk selanjutnya di cek kelaboratorium, ungkapnya.(rud).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/