TOKA TINDUNGDAN MARTABE
PTNMR sukses melakukan reklamasi pascatambang. Bahkan akan dijadikan kebun raya. Bagaimana dengan Tambang Emas Toka Tindung PT Meares Soputan Mining di Kabupaten Minahasa Utara dan Tambang Emas Martabe di Tapsel, Sumatera Utara yang saat ini masih beroperasi? Apa rencana kedua tambang ini setelah tutup nanti?
Tambang Emas Toka Tindung PT Meares Soputan Mining di Kabupaten Minahasa Utara, yang juga dikunjungi jurnalis Sumut sebelum ke tambang PTNMR, ternyata juga tak mau kalah dengan PTNMR.
“Tambang Emas Toka Tindung juga komit melakukan reklamasi pascatutup tambang nanti. Bahkan selama kami masih beroperasi pun, reklamasi telah berlangsung secara bertahap,” kata Yolhedi selaku Manager OHS PT MSM didampingi Agung Praptomo selaku Kepala Teknik Tambang PT MSM. Ada pula Hery Rumondor selaku Superintendent PR and Communication PT MSM dan PT TTM, Jakob Tumondo selaku Goverment and Land Manager, dan Johanes Untung yang menjabat sebagai Superintendent Community Development.
Tambang Emas Toka Tindung yang dikelola oleh PT Maeres Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN), — keduanya milik PT Archi Indonesia–, sama-sama beroperasi di Toka Tindung. Penandatanganan kontrak karya PT MSM dilakukan pertama sekali pada 1986. Sembilan tahun kemudian penandatanganan kontrak karya PT TTN.
“Penambangan bijih emas baru dimulai pada tahun 2011 dan diprediksi akan beroperasi hingga 2023 nanti,” ujar Yoelhedi.
Tambang Toka Tindung berlokasi 35 km arah timur laut Manado, Sulawesi Utara. Luas area tambangnya mencapai 8.986 hektar (400 ribu km persegi), atau 1,3 persen dari rencana kontrak karya yang 741.000 hektar.
Toka Tindung memiliki beberapa pit, yakni Toka Tindung sebagai Pit Utama dan beberapa pit satelit bernama pit Kopra, Pajajaran, Blambangan, Araren 1-5.
Cadangan emasnya 1,75 juta ounce, dan yang akan ditambang 1,1 juta ounce. Kapasitas pengolahannya 1,5-1,7 juta ton per tahun. Perusahaan mempekerjakan karyawan sebanyak 1.709 orang. Sebanyak 70 persen tenaga lokal Sulawesi Utara.
Ditanya apa rencana pascatambang, Yoelhedi mengajak jurnalis menyaksikan deretan pepohonan yang telah menjadi hutan, di sejumlah titik di lokasi tambang. “Dulunya lahan itu areal penimbunan top soil. Sekarang telah menjadi hutan,” terangnya.
Apakah akan meniru PT NMR yang menyulap lokasi bekas tambangnya menjadi Kebun Raya? Yoelhedi hanya tersenyum. Yang pasti, kata dia, Toka Tindung komit meninggalkan jejak hijau di lokasi tambang, dengan menghutankan kembali areal yang mereka gunakan. “Apakah akan jadi kebun raya, kita belum pastikan,” katanya.
Adapun TSF (Tailing Storage Facilities) yang menampung sisa bebatuan hasil pengolahan emas di Tokatindung, menurut Yoelhedi, pascatambang nanti rencananya akan diubah menjadi bebatuan dengan penambahan zat tertentu. “Jadi semua akan kembali menjadi bagian alami hutan,” sebutnya.
Bagaimana dengan Tambang Emas Martabe di Batangtoru Tapsel, Sumut yang dikelola PT Agincourt Resources?
PT Agincourt Resources, perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe berkomitmen merehabilitasi semua area yang digunakan untuk operasional tambang dalam keadaan aman, stabil dan produktif.
Tim Duffy, Presiden Direktur Agincourt, sebelumnya mengatakan, tujuan jangka panjang dari strategi rehabilitasi secara umum adalah kondisi stabil hutan tropis.
Agincourt dalam laporan keberlanjutan 2015, menyebutkan selama 2015, total 2,3 hektar lahan yang digunakan operasional tambang direhabilitasi, sehingga mencapai total 12,1 hektar. “Total pembibitan 6.272 pohon dengan sisa yang harus ditanam 4.971 bibit pohon saat penutupan tambang,” kata Duffy.
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono, menjelaskan, Tambang Emas Martabe memiliki sumberdaya 7,4 juta ounce emas dan 69 juta ounce perak, dan beroperasi penuh sejak 2013 dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 ounce emas dan 2-3 juta ounce perak.
“Umur tambang diperkirakan selama 10 tahun, kecuali perusahaan menemukan cadangan emas baru. Jika misalnya Tambang Emas Martabe tutup tahun 2022, perusahaan komit mengembalikan lahan bekas tambang kembali menjadi hutan tropis,” katanya.
Saat ini, Martabe melakukan pengelolaan batuan penutup, pengendalian erosi dan sedimentasi, pembibitan, reklamasi dan revegetasi, sarana penunjang serta pemantauan. “Jadi proses reklamasi progresif terus dilakukan di lahan yang sudah tidak digunakan lagi,” kata Katarina.
Untuk kebutuhan reklamasi progresif, Tambang Emas Martabe memiliki Nursery dan herbarium untuk pembibitan species tanaman khas Batangtoru, seperti hapinis, sinarbalingbing, dll.
Apakah nanti bekas tambang Tambang Emas Martabe akan jadi lokasi wisata, atau kebun raya, jadi hutan, atau akan dijadikan pemukiman penduduk? Katarina mengatakan, belum ada rencana sampai ke sana. “Komitmen saat ini adalah meninggalkan lahan hijau pascapenutupan tambang. Tambang Emas Martabe sendiri telah memberikan jaminan reklamasi ke pemerintah selama lima tahun (2017-2021) dengan menyetor dana total Rp7,281,310,997,” kata Katarina.
Tambang Emas Martabe juga telah menyiapkan sejumlah komite khusus untuk mengawasi pengelolaan lingkungan, di antaranya untuk pengelolaan air lokasi tambang, pengaliran asam tambang, dan keamanan Tailing Storage Facility (TSF/bendungan penyimpan tailing). (mea/bersambung)