25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

DPRD Sahkan PAPBD Langkat Rp2,4 Triliun

DITANDATANGANI: Bupati dan Ketua DPRD Langkat menandatangani SK dan Berita Acara Perda P.APBD 2019 disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Sekda.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat akhirnya mensahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.446.451.121.715,37 dalam rapat paripurna, Rabu (28/8).

Perubahan ABPD inipun mengalami kenaikan sebesar 629 miliar lebih dari APBD 2019 yang diajukan sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun.

“sebelum disahkan, PAPBD ini dilakukan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait,”ujar Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE.

Sebelum disahkan, juru bicara badan anggaran, Ir. Antoni membacakan hasil kerja badan anggaran dan juga fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan pendapat akhir fraksinya yang menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Badan Anggaran berharap agar serapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dimaksimalkan, adanya pemerataan rehab-rehab sekolah yang bersifat prioritas dan perlunya dibuat suatu program peningkatan sektor pariwisata sesuai visi dan misi Bupati Langkat periode 2019-2024,” sebut Antoni, membacakan beberapa poin yang menjadi catatan penting dalam hasil kerja Badan Anggaran DPRD Langkat.

Sementara Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengesahan perubahan APBD 2019 ini.

upati juga mengapresiasi pandangan dan tanggapan anggota dewan terhadap perubahan APBD yang menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral sebagai fungsi kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat. (bam/han)

DITANDATANGANI: Bupati dan Ketua DPRD Langkat menandatangani SK dan Berita Acara Perda P.APBD 2019 disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Sekda.
BAMBANG/SUMUT POS

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat akhirnya mensahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2.446.451.121.715,37 dalam rapat paripurna, Rabu (28/8).

Perubahan ABPD inipun mengalami kenaikan sebesar 629 miliar lebih dari APBD 2019 yang diajukan sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun.

“sebelum disahkan, PAPBD ini dilakukan pembahasan dalam rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait,”ujar Ketua DPRD Langkat Surialam, SE yang memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga, SE.

Sebelum disahkan, juru bicara badan anggaran, Ir. Antoni membacakan hasil kerja badan anggaran dan juga fraksi-fraksi DPRD Langkat memberikan pendapat akhir fraksinya yang menyatakan menyetujui Ranperda Perubahan APBD dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Badan Anggaran berharap agar serapan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dimaksimalkan, adanya pemerataan rehab-rehab sekolah yang bersifat prioritas dan perlunya dibuat suatu program peningkatan sektor pariwisata sesuai visi dan misi Bupati Langkat periode 2019-2024,” sebut Antoni, membacakan beberapa poin yang menjadi catatan penting dalam hasil kerja Badan Anggaran DPRD Langkat.

Sementara Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pengesahan perubahan APBD 2019 ini.

upati juga mengapresiasi pandangan dan tanggapan anggota dewan terhadap perubahan APBD yang menunjukkan besarnya rasa tanggung jawab moral sebagai fungsi kontrol lembaga legislatif yang tujuan akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan masyarakat. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/