31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Khawatir Partisipasi Pemilih Rendah

Foto: Sofian/Sumut Pos Pasangan calon Umar Zunaidi dan Oki Doni Siregar ketika disambut anggota KPUD, Panwaslih, BNN dan tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
Foto: Sofian/Sumut Pos
Pasangan calon Umar Zunaidi dan Oki Doni Siregar ketika disambut anggota KPUD, Panwaslih, BNN dan tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI,. SUMUTPOS.CO – Pilkada Kota Tebingtinggi akhirnya hanya diikuti satu pasangan calon yakni Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Ada kekhawatiran dari KPU Kota Tebingtinggi, jumlah partisipasi masyarakat rendah dalam memberikan suaranya di TPS pada 15 Februari 2017 mendatang. Karenanya, KPU Tebingtinggi mengajak parpol pengusung untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar target jumlah pemilih 77,5 persen dapat tercapai.

Anggota Komesioner KPU Tebingtinggi Devisi Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ridwan Napitupulu SH menyatakan, mulai hari ini (30/9), mereka akan melakukan pemeriksaan berkas, biodata pribadi, laporan harta kekayaan, profil dan visi dan misi sesuai RPJMP pasangan calon yang telah mendaftar. Selanjutnya, pada 24 Oktober mendatang, mereka melakukan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Tebingtinggi.

“KPU masih menunggu hasil laporan kesehatan calon dari RSDU dr Kumpulan Pane karena belum diterima. Seandainya hasil laporan dari tim dokter, BNN dan Himpsi menyatakan salah satu calon tidak sehat, sakit yang tidak bisa melaksanakan tugas setelah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan karena berhalangan tetap, maka kepada partai pengusung kita meminta ganti calonnya,” terang Ridwan ketika ditemui di ruang kerjanya, tadi malam (29/9) sekira pukul 21.30 WIB.

Lanjutnya, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Tebingtinggi akan terus-menerus melakukan sosialisasi ke 35 kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi. Apalagi dengan hanya satu pasangan calon, maka cara memilihnya pun akan berbeda. Pemilih akan mencoblos kolom setuju atau tidak setuju pada kertas suara.

“Ada juga gambar pasangan calonnya. Kemudian ada kolom setuju dan tidak setuju. Apabila pemilih mencoblos gambar calon, maka itu belum bisa kita katakan surat suara sah, karena sampai saat ini belum ada Peraturan KPU yang mengatur itu. Kita masih menunggu keputusan KPU pusat,” jelasnya.

Menurutnya, meski diikuti satu pasangan calon, tetap akan ada masa kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai minggu tenang. Ridwan khawatir, dengan kondisi satu paslon akan menurunkan minat masyarakat untuk berpartisipasi memberikan suara ke TPS. “Makanya kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berama-ramai datang ke TPS. Kepada Partai pengusung, diharapkan ikut mensosialisasikan pilkada serentak ini kepada masyarakat,” pintanya.

Dia juga menyebutkan, dengan satu paslon saja peserta Pilkada, sudah pasti tidak akan ada sengketa gugatan hasil perolehan suara. KPU Tebingtinggi menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 77,5 persen.

“Pasangan Umar-Oki juga dipastikan belum tentu menang pilkada ini, karena belum tentu masyarakat mau memilih. Kalau masyarakat lebih banyak tidak setuju, maka tidak ada pemenang Pilkada dan apabila itu terjadi, maka pemilu akan dilaksanakan tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara, pengamat politik, Syaiful Amuan meyakini kalau jumlah pemilih pada Pilkada Kota Tebingtinggi kali ini akan rendah. Karenanya untuk mengantisipasi hal itu, dia mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam menggunakan hak suaranya ke TPS.

Begitu juga dengan seluruh partai pengusung untuk terus mengajak masyarakat untuk datang nemberikan suaranya, karena tolak ukur kemajuan perkembangan Kota Tebingtinggi harus punya pemimpin. Contohnya saja saat ini, Kota Tebingtinggi tidak memiliki Pj Wali Kota, banyak program pembangunan yang terganggu karena Pemko Tebingtinggi takut menggunakan anggaran karena bisa menyalahi peraturan yang ada. (ian/adz)

Foto: Sofian/Sumut Pos Pasangan calon Umar Zunaidi dan Oki Doni Siregar ketika disambut anggota KPUD, Panwaslih, BNN dan tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.
Foto: Sofian/Sumut Pos
Pasangan calon Umar Zunaidi dan Oki Doni Siregar ketika disambut anggota KPUD, Panwaslih, BNN dan tim dokter RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI,. SUMUTPOS.CO – Pilkada Kota Tebingtinggi akhirnya hanya diikuti satu pasangan calon yakni Umar Zunaidi Hasibuan dan Oki Doni Siregar. Ada kekhawatiran dari KPU Kota Tebingtinggi, jumlah partisipasi masyarakat rendah dalam memberikan suaranya di TPS pada 15 Februari 2017 mendatang. Karenanya, KPU Tebingtinggi mengajak parpol pengusung untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat agar target jumlah pemilih 77,5 persen dapat tercapai.

Anggota Komesioner KPU Tebingtinggi Devisi Hukum dan Hubungan Masyarakat, Ridwan Napitupulu SH menyatakan, mulai hari ini (30/9), mereka akan melakukan pemeriksaan berkas, biodata pribadi, laporan harta kekayaan, profil dan visi dan misi sesuai RPJMP pasangan calon yang telah mendaftar. Selanjutnya, pada 24 Oktober mendatang, mereka melakukan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Tebingtinggi.

“KPU masih menunggu hasil laporan kesehatan calon dari RSDU dr Kumpulan Pane karena belum diterima. Seandainya hasil laporan dari tim dokter, BNN dan Himpsi menyatakan salah satu calon tidak sehat, sakit yang tidak bisa melaksanakan tugas setelah menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan karena berhalangan tetap, maka kepada partai pengusung kita meminta ganti calonnya,” terang Ridwan ketika ditemui di ruang kerjanya, tadi malam (29/9) sekira pukul 21.30 WIB.

Lanjutnya, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Tebingtinggi akan terus-menerus melakukan sosialisasi ke 35 kelurahan yang ada di Kota Tebingtinggi. Apalagi dengan hanya satu pasangan calon, maka cara memilihnya pun akan berbeda. Pemilih akan mencoblos kolom setuju atau tidak setuju pada kertas suara.

“Ada juga gambar pasangan calonnya. Kemudian ada kolom setuju dan tidak setuju. Apabila pemilih mencoblos gambar calon, maka itu belum bisa kita katakan surat suara sah, karena sampai saat ini belum ada Peraturan KPU yang mengatur itu. Kita masih menunggu keputusan KPU pusat,” jelasnya.

Menurutnya, meski diikuti satu pasangan calon, tetap akan ada masa kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 sampai minggu tenang. Ridwan khawatir, dengan kondisi satu paslon akan menurunkan minat masyarakat untuk berpartisipasi memberikan suara ke TPS. “Makanya kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berama-ramai datang ke TPS. Kepada Partai pengusung, diharapkan ikut mensosialisasikan pilkada serentak ini kepada masyarakat,” pintanya.

Dia juga menyebutkan, dengan satu paslon saja peserta Pilkada, sudah pasti tidak akan ada sengketa gugatan hasil perolehan suara. KPU Tebingtinggi menargetkan partisipasi pemilih sebanyak 77,5 persen.

“Pasangan Umar-Oki juga dipastikan belum tentu menang pilkada ini, karena belum tentu masyarakat mau memilih. Kalau masyarakat lebih banyak tidak setuju, maka tidak ada pemenang Pilkada dan apabila itu terjadi, maka pemilu akan dilaksanakan tahun 2018,” ungkapnya.

Sementara, pengamat politik, Syaiful Amuan meyakini kalau jumlah pemilih pada Pilkada Kota Tebingtinggi kali ini akan rendah. Karenanya untuk mengantisipasi hal itu, dia mengajak semua tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dalam menggunakan hak suaranya ke TPS.

Begitu juga dengan seluruh partai pengusung untuk terus mengajak masyarakat untuk datang nemberikan suaranya, karena tolak ukur kemajuan perkembangan Kota Tebingtinggi harus punya pemimpin. Contohnya saja saat ini, Kota Tebingtinggi tidak memiliki Pj Wali Kota, banyak program pembangunan yang terganggu karena Pemko Tebingtinggi takut menggunakan anggaran karena bisa menyalahi peraturan yang ada. (ian/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/