28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Kejagung Garap Erry sejak Pukul 10 Pagi

Foto: net Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10).
Foto: net
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut  2012-2013.

Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dimulai pukul 10.00. “Hari ini Pak Erry diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 10 pagi,” ungkap Victor, Senin (30/11).

Pada Kamis (26/11), pemeriksaan Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

Foto: net Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10).
Foto: net
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (12/10).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung memeriksa Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Senin (30/11). Erry digarap sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Sumut  2012-2013.

Ketua tim penyidik bansos Victor Antonius mengatakan, pemeriksaan Erry dimulai pukul 10.00. “Hari ini Pak Erry diperiksa penyidik Kejagung sejak pukul 10 pagi,” ungkap Victor, Senin (30/11).

Pada Kamis (26/11), pemeriksaan Erry batal. Politikus Partai Nasdem itu mengaku tak mendapatkan surat panggilan. Kejaksaan mengirim panggilan untuk Erry melalui atasannya langsung yakni Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Erry sudah pernah digarap sebagai saksi sebelum Kejagung menetapkan Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Sumut Eddy Sofyan sebagai tersangka. (boy/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/