26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Mulai Februari 2018, Sebulan Dijatah Tiga Tabung

Foto: Idris/Sumut Pos
Gas 3 kg mulai langka di Medan, Binjai, dan Tebingtinggi.

Sales Executive LPG II Sumbagut Ahmad Yudistira menambahkan, selama ini pengguna elpiji 3 kg dari distribusi di Sumut sebanyak 40 persen itu warga mampu. Artinya, lebih banyak warga mampu dengan daya beli tinggi yang memakainya.

“Pertamina telah mendistribusikan elpiji
3 kg di wilayah Sumatera Utara hingga September 2017 berjumlah 255.657 metric ton atau sekitar 85 juta tabung. Jumlah ini telah melebihi 1 persen dari kuota yang ditetapkan hingga bulan September yaitu 254.033 metric ton atau sekitar 84,6 juta tabung,” kata Ahmad.

Diungkapkannya, untuk teknis penyaluran program pemerintah, data warga miskin akan disesuaikan dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat. Data tersebut juga disesuaikan dengan penerima listrik Rumah Tangga Mampu (RTM).

“Coba bayangkan, masyarakat dengan
kemampuan ekonominya bisa membeli tiga
atau empat tabung 3 kg, sekaligus untuk keperluan di rumahnya seperti water heater,
memasak dan lainnya. Sementara, jika yang
mampu itu semua beli 3 kg, maka kuota terus berkurang dan alhasil warga benar-benar miskin tidak dapat membeli karena stok habis. Jadi, nantinya hanya yang benar-benar miskin sesuai data TNP2K itu yang menerima elpiji 3 kg,” imbuhnya.

Terpisah, pengamat ekonomi Sumut
Gunawan Benjamin mendukung diaturnya penyaluran gas bersubsidi. Meski begitu, pemerintah harus jelas dan tegas dalam menetapkan siapa yang berhak menerimanya. Jangan ada lagi masyarakat yang dinilai tidak layak namun justru mendapatkannya.

“Program pemerintah ini belum tentu te-
pat sasaran 100 persen. Namun, paling tidak error penyalurannya tak terlalu banyak.

Artinya, bisa ditekan di bawah 5 persen. Sebab, tidak ada yang bisa menggaransi
bahwa penyalurannya tepat sasaran,” kata
Gunawan.

Menurut dia, bentuk kecurangan dalam
membeli elpiji bersubsidi tetap ada. Seperti
memanfaatkan kartu layak pembeli subsidi
oleh oknum tertentu, yang seharusnya tidak
mendapatkan hak membeli.

Demikian halnya dengan pelaku UKM,
tambah Gunawan, harus dijelaskan dan
benar-benar tepat sasaran. Skala bisnis
UKM itu perlu dijelaskan secara rinci. Jan-
gan sampai diselewengkan, di mana ada
industri yang tidak layak mendapatkan sub-
sidi namun justru menikmatinya. (ris/adz)

Foto: Idris/Sumut Pos
Gas 3 kg mulai langka di Medan, Binjai, dan Tebingtinggi.

Sales Executive LPG II Sumbagut Ahmad Yudistira menambahkan, selama ini pengguna elpiji 3 kg dari distribusi di Sumut sebanyak 40 persen itu warga mampu. Artinya, lebih banyak warga mampu dengan daya beli tinggi yang memakainya.

“Pertamina telah mendistribusikan elpiji
3 kg di wilayah Sumatera Utara hingga September 2017 berjumlah 255.657 metric ton atau sekitar 85 juta tabung. Jumlah ini telah melebihi 1 persen dari kuota yang ditetapkan hingga bulan September yaitu 254.033 metric ton atau sekitar 84,6 juta tabung,” kata Ahmad.

Diungkapkannya, untuk teknis penyaluran program pemerintah, data warga miskin akan disesuaikan dengan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Pusat. Data tersebut juga disesuaikan dengan penerima listrik Rumah Tangga Mampu (RTM).

“Coba bayangkan, masyarakat dengan
kemampuan ekonominya bisa membeli tiga
atau empat tabung 3 kg, sekaligus untuk keperluan di rumahnya seperti water heater,
memasak dan lainnya. Sementara, jika yang
mampu itu semua beli 3 kg, maka kuota terus berkurang dan alhasil warga benar-benar miskin tidak dapat membeli karena stok habis. Jadi, nantinya hanya yang benar-benar miskin sesuai data TNP2K itu yang menerima elpiji 3 kg,” imbuhnya.

Terpisah, pengamat ekonomi Sumut
Gunawan Benjamin mendukung diaturnya penyaluran gas bersubsidi. Meski begitu, pemerintah harus jelas dan tegas dalam menetapkan siapa yang berhak menerimanya. Jangan ada lagi masyarakat yang dinilai tidak layak namun justru mendapatkannya.

“Program pemerintah ini belum tentu te-
pat sasaran 100 persen. Namun, paling tidak error penyalurannya tak terlalu banyak.

Artinya, bisa ditekan di bawah 5 persen. Sebab, tidak ada yang bisa menggaransi
bahwa penyalurannya tepat sasaran,” kata
Gunawan.

Menurut dia, bentuk kecurangan dalam
membeli elpiji bersubsidi tetap ada. Seperti
memanfaatkan kartu layak pembeli subsidi
oleh oknum tertentu, yang seharusnya tidak
mendapatkan hak membeli.

Demikian halnya dengan pelaku UKM,
tambah Gunawan, harus dijelaskan dan
benar-benar tepat sasaran. Skala bisnis
UKM itu perlu dijelaskan secara rinci. Jan-
gan sampai diselewengkan, di mana ada
industri yang tidak layak mendapatkan sub-
sidi namun justru menikmatinya. (ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/