31.7 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Harga Elpiji Kemasan 12 Kg Batal Naik

JAKARTA – Hiruk pikuk rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) berakhir antiklimaks setelah Pertamina gagal mengantongi persetujuan pemerintah. Rencana kenaikan mulai Maret ini pun dipastikan batal.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji. “Jadi, (kenaikan harga) elpiji belum kita rekomendasikan,”ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Hatta, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hatta mengakui, pemerintah memahami rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg untuk memperkecil kerugian yang harus ditanggung. “Tapi dari sisi pemerintah, timing (waktu) nya belum tepat,” katanya.

Menurut Hatta, di tengah tekanan inflasi yang cukup tinggi di awal tahun ini, kenaikan harga elpiji dikhawatirkan akan makin menekan daya beli. “Kebutuhan (menaikkan harga elpiji) belum mendesak, tapi dampaknya bisa serius ke masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun ini, Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 12 kg. Sebab, selama ini Pertamina menjualnya di bawah harga keekonomian, padahal tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Akibatnya, tahun 2012 saja Pertamina merugi Rp5 triliun dari bisnis elpiji 12 kg.

Berdasarkan usulan Pertamina, harga elpiji 12 kg akan dinaikkan dari Rp5.850 per kg menjadi Rp7.966 per kg. Sehingga, harga satu tabung gas elpiji 12 kg akan naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bisa memahami posisi Pertamina yang kini terjepit. Sebab, kerugian dari bisnis elpiji tersebut sudah menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan kenapa Pertamina menjual rugi komoditas yang memang tidak disubsidi oleh negara. “Kalau Pertamina sudah usul menaikkan harga, disetujui atau tidak, Pertamina sudah terbebas dari kesalahan,” ujarnya. (owi/jpnn)

JAKARTA – Hiruk pikuk rencana kenaikan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) berakhir antiklimaks setelah Pertamina gagal mengantongi persetujuan pemerintah. Rencana kenaikan mulai Maret ini pun dipastikan batal.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan harga elpiji. “Jadi, (kenaikan harga) elpiji belum kita rekomendasikan,”ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta, Rabu (6/3).

Menurut Hatta, keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hatta mengakui, pemerintah memahami rencana Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg untuk memperkecil kerugian yang harus ditanggung. “Tapi dari sisi pemerintah, timing (waktu) nya belum tepat,” katanya.

Menurut Hatta, di tengah tekanan inflasi yang cukup tinggi di awal tahun ini, kenaikan harga elpiji dikhawatirkan akan makin menekan daya beli. “Kebutuhan (menaikkan harga elpiji) belum mendesak, tapi dampaknya bisa serius ke masyarakat,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, sejak awal tahun ini, Pertamina berencana menaikkan harga jual elpiji 12 kg. Sebab, selama ini Pertamina menjualnya di bawah harga keekonomian, padahal tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Akibatnya, tahun 2012 saja Pertamina merugi Rp5 triliun dari bisnis elpiji 12 kg.

Berdasarkan usulan Pertamina, harga elpiji 12 kg akan dinaikkan dari Rp5.850 per kg menjadi Rp7.966 per kg. Sehingga, harga satu tabung gas elpiji 12 kg akan naik dari Rp 70.200 menjadi Rp 95.600.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya bisa memahami posisi Pertamina yang kini terjepit. Sebab, kerugian dari bisnis elpiji tersebut sudah menjadi temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mempertanyakan kenapa Pertamina menjual rugi komoditas yang memang tidak disubsidi oleh negara. “Kalau Pertamina sudah usul menaikkan harga, disetujui atau tidak, Pertamina sudah terbebas dari kesalahan,” ujarnya. (owi/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/