25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

22 Perusahaan Konstruksi di Sumut Kemplang Pajak

Uchok Sky Khadafi
Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dari segi nominal target maupun anggaran pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, target PAD sebesar Rp 4,3 triliun, pada tahun 2013 PAD sampai sebesar Rp4,8 triliun, dan pada tahun 2014 target pajak sampai sebesar Rp4,9 triliun.

Namun jika dilihat secara persentase, pertumbuhan target PAD Sumut tersebut menurut pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, terus mengalami penurunan. Dari tahun 2012 ke 2013, pertumbuhaan masih sebesar 10 persen. Sedangkan dari tahun 2013 ke 2014 hanya sebesar 2.8 persen.

“Ini sangat memprihatinkan sekali. Saya menduga terjadi karena banyaknya pengemplang pajak. Pada tahun 2013 saja, terdapat 1.319.744 unit kenderaaan bermotor yang terdaftar pada Samsat Dinas pendapatan tidak membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun. Minimal sebesar Rp908.958.631.491,” katanya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (7/9).

Menurut Uchok, data yang ia miliki juga memerlihatkan pada tahun 2013 terdapat 52 unit kenderaan bermotor alat-alat berat/besar yang tidak dilakukan penelitian ulang tahunan dan tidak membayar pajak sejak tahun 2009. Dari 52 unit alat berat tersebut, hanya 9 unit alat berat yang memiliki nilai jual kenderaan bermotor (NJKB). Dengan potensi kewajiban pajak atas 9 unit alat berat tersebut sebesar Rp15.952.000. “Terdapat daftar alat-alat berat/besar non surat tanda nomor kenderaaan (STNK). Yaitu 226 unit alat berat yang belum diregistrasi oleh kepolisian. Alat berat belum memiliki buku pemilikan kenderaan bermotor (BPKP) dan STNK. Dari jumlah tersebut sampai bulan juni 2013 hanya 23 yang telah melunasi pajaknya.

Sedangkan 203 unit alat berat tidak dibayar PKB-nya menimal sebesar Rp343.780.258,” katanya. Melihat kondisi yang ada, Uchok mengaku telah melakukan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumatera Utara. Dari penelusuran, diketahui terdapat data alat-alat berat yang dimiliki 22 perusahaan konstruksi, yang berkedudukan pada wilayah Provinsi Sumut. “Data tersebut apabila dibandingkan dengan data alat berat pada sistem Samsat dan daftar alat berat non STNK, diperoleh data bahwa terdapat 99 unit alat-alat berat yang belum terdata oleh dinas pendapatan,” katanya.

Perusahaan tersebut masing-masing CV AC di Jl. Teladan Medan, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Perusahaan ini memiliki alat berat berjenis beko sebanyak 5 unit. Kemudian PT ARD yang berlamaat di Jl. Letjend S Parman juga punya 5 unit beko. CV AN yang berlamat di Jl. Padang Medan juga memiliki 6 unit beko. Lalu CV AHT beralamat di Jl. Sentosa Dolok Sanggul memiliki 1 unit beko. Dan CV APA di Jl. Umar Glugur Darat memiiki 1 unit beko. Perusahaan lain PT BJ di JaLan Brigjen Katamso, Medan Maimun yang memiliki 2 unit bulldozer dan 2 unit excavator. Lalu CV BA di Jl. Air Bersih Medan punya 3 unit beko dan PT CSK di Jl. S Parman Medan punya 5 unit excavator.

Sementara itu PT DBP di Jl. Mandala Kabanjahe, memiliki alat berat sejenis Three Wheel sebanyak 1 unit. PT DS di Jl. Gaharu Medan punya 1 unit excavator 80-140 HP. PT GPJ yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Asahaan, punya beko 2 unit. PT ISL di Jl. Ahmad Yani Gunung Sitoli Nias memiliki 5 unit beko. Perusahaan lainnya, PT KMP yang beralamat di Jl. Sei Musi Medan, tercatat memiliki 2 unit wheel loader, 4 unit tire roller, 2 unit excavator, 4 unit tandem roller, 1 unit buldozer dan 2 unit grader. Kemudian PT MEP di Jl. Seser Sidorejo Medan, diketahui memiliki 4 unit beko. Dan PT RMA di Jl. Jemai Medan Denai, punya beko 5 unit.

“PT MSJ beralamat di Jl. Bilal Medan punya 1 unit motor grader, 1 unit pneumatic tire roller, 1 unit whel loader, 1 unit xcavator, 1 unit buldozer dan 1 unit tandem roller. Demikian juga dengan perusahhaan yang beralamat di Jl. Sawi Medan, yaitu PT RA memiliki 1 unit tire roller, 1 unit tandem roller, 3 unit wheell loader cat 3, excavator 3 unit dan 2 unit motor grader,” katanya.

Perusahaan lain, kata Uchok, PT SIBS di Jl. Taman Multatuli juga memiliki 2 unit beko. PT SSL di Jl. Abdi Medan mempunyai whell loader 1 unit dan bulzoder 1 unit.

PT SAM di Jl. Wiliam Iskandar meiliki 2 unit beko. Kemudian PT SMMdi Jl. SM Raja Humbang Hasanundutan punya 2 unit dan PT TNByang beralamat di Jl. Medan, punya beeko 12 unit. “Dari gambaran di atas penurunan persentase PAD Sumut ada dugaan terjadi akibat pengusaha tidak mau membayar pajak alias melakukan penglemplang pajak. Sementara di sisi lain, ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah provinsi Sumut,” katanya.

Untuk itu Uchok menilai DPRD Provinsi Sumut yang baru perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) Pajak. Agar dapat mengetahui siapa saja pihak pengusaha di Sumut yang melakukan penglempangan pajak. Selain itu juga agar APBD Sumut 2015 mengalami kenaikan pada sisi anggaran nominal maupun pertumbuhaanya. (gir/deo)

Uchok Sky Khadafi
Uchok Sky Khadafi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dari segi nominal target maupun anggaran pendapatan asli daerah (PAD) Sumatera Utara dalam tiga tahun terakhir memang terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2012, target PAD sebesar Rp 4,3 triliun, pada tahun 2013 PAD sampai sebesar Rp4,8 triliun, dan pada tahun 2014 target pajak sampai sebesar Rp4,9 triliun.

Namun jika dilihat secara persentase, pertumbuhan target PAD Sumut tersebut menurut pengamat anggaran politik, Uchok Sky Khadafi, terus mengalami penurunan. Dari tahun 2012 ke 2013, pertumbuhaan masih sebesar 10 persen. Sedangkan dari tahun 2013 ke 2014 hanya sebesar 2.8 persen.

“Ini sangat memprihatinkan sekali. Saya menduga terjadi karena banyaknya pengemplang pajak. Pada tahun 2013 saja, terdapat 1.319.744 unit kenderaaan bermotor yang terdaftar pada Samsat Dinas pendapatan tidak membayar pajak dalam kurun waktu lima tahun. Minimal sebesar Rp908.958.631.491,” katanya kepada koran ini di Jakarta, Minggu (7/9).

Menurut Uchok, data yang ia miliki juga memerlihatkan pada tahun 2013 terdapat 52 unit kenderaan bermotor alat-alat berat/besar yang tidak dilakukan penelitian ulang tahunan dan tidak membayar pajak sejak tahun 2009. Dari 52 unit alat berat tersebut, hanya 9 unit alat berat yang memiliki nilai jual kenderaan bermotor (NJKB). Dengan potensi kewajiban pajak atas 9 unit alat berat tersebut sebesar Rp15.952.000. “Terdapat daftar alat-alat berat/besar non surat tanda nomor kenderaaan (STNK). Yaitu 226 unit alat berat yang belum diregistrasi oleh kepolisian. Alat berat belum memiliki buku pemilikan kenderaan bermotor (BPKP) dan STNK. Dari jumlah tersebut sampai bulan juni 2013 hanya 23 yang telah melunasi pajaknya.

Sedangkan 203 unit alat berat tidak dibayar PKB-nya menimal sebesar Rp343.780.258,” katanya. Melihat kondisi yang ada, Uchok mengaku telah melakukan penelusuran pada laman Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumatera Utara. Dari penelusuran, diketahui terdapat data alat-alat berat yang dimiliki 22 perusahaan konstruksi, yang berkedudukan pada wilayah Provinsi Sumut. “Data tersebut apabila dibandingkan dengan data alat berat pada sistem Samsat dan daftar alat berat non STNK, diperoleh data bahwa terdapat 99 unit alat-alat berat yang belum terdata oleh dinas pendapatan,” katanya.

Perusahaan tersebut masing-masing CV AC di Jl. Teladan Medan, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan. Perusahaan ini memiliki alat berat berjenis beko sebanyak 5 unit. Kemudian PT ARD yang berlamaat di Jl. Letjend S Parman juga punya 5 unit beko. CV AN yang berlamat di Jl. Padang Medan juga memiliki 6 unit beko. Lalu CV AHT beralamat di Jl. Sentosa Dolok Sanggul memiliki 1 unit beko. Dan CV APA di Jl. Umar Glugur Darat memiiki 1 unit beko. Perusahaan lain PT BJ di JaLan Brigjen Katamso, Medan Maimun yang memiliki 2 unit bulldozer dan 2 unit excavator. Lalu CV BA di Jl. Air Bersih Medan punya 3 unit beko dan PT CSK di Jl. S Parman Medan punya 5 unit excavator.

Sementara itu PT DBP di Jl. Mandala Kabanjahe, memiliki alat berat sejenis Three Wheel sebanyak 1 unit. PT DS di Jl. Gaharu Medan punya 1 unit excavator 80-140 HP. PT GPJ yang beralamat di Jl. Imam Bonjol Asahaan, punya beko 2 unit. PT ISL di Jl. Ahmad Yani Gunung Sitoli Nias memiliki 5 unit beko. Perusahaan lainnya, PT KMP yang beralamat di Jl. Sei Musi Medan, tercatat memiliki 2 unit wheel loader, 4 unit tire roller, 2 unit excavator, 4 unit tandem roller, 1 unit buldozer dan 2 unit grader. Kemudian PT MEP di Jl. Seser Sidorejo Medan, diketahui memiliki 4 unit beko. Dan PT RMA di Jl. Jemai Medan Denai, punya beko 5 unit.

“PT MSJ beralamat di Jl. Bilal Medan punya 1 unit motor grader, 1 unit pneumatic tire roller, 1 unit whel loader, 1 unit xcavator, 1 unit buldozer dan 1 unit tandem roller. Demikian juga dengan perusahhaan yang beralamat di Jl. Sawi Medan, yaitu PT RA memiliki 1 unit tire roller, 1 unit tandem roller, 3 unit wheell loader cat 3, excavator 3 unit dan 2 unit motor grader,” katanya.

Perusahaan lain, kata Uchok, PT SIBS di Jl. Taman Multatuli juga memiliki 2 unit beko. PT SSL di Jl. Abdi Medan mempunyai whell loader 1 unit dan bulzoder 1 unit.

PT SAM di Jl. Wiliam Iskandar meiliki 2 unit beko. Kemudian PT SMMdi Jl. SM Raja Humbang Hasanundutan punya 2 unit dan PT TNByang beralamat di Jl. Medan, punya beeko 12 unit. “Dari gambaran di atas penurunan persentase PAD Sumut ada dugaan terjadi akibat pengusaha tidak mau membayar pajak alias melakukan penglemplang pajak. Sementara di sisi lain, ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah provinsi Sumut,” katanya.

Untuk itu Uchok menilai DPRD Provinsi Sumut yang baru perlu membuat Panitia Khusus (Pansus) Pajak. Agar dapat mengetahui siapa saja pihak pengusaha di Sumut yang melakukan penglempangan pajak. Selain itu juga agar APBD Sumut 2015 mengalami kenaikan pada sisi anggaran nominal maupun pertumbuhaanya. (gir/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/