31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Harga Emas Antam Rp974.000, Naik Rp15.000 per Gram

SUMUTPOS.CO – Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melesat Rp15.000, Jumat (11/11). Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga satu gram emas Antam kini dibanderol Rp974.000, dari sebelumnya Rp969.000, pada Kamis (10/11) lalu.

Kenaikan harga juga berlaku untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp15.000 menjadi Rp874.000 per gram. Harga tersebut terkatrol dari harga buyback emas Antam sebelumnya Rp859.000.

Antam memastikan, harga buyback emas mengikuti pergerakan harga emas dunia. Mengutip Reuters, harga emas beringsut lebih rendah pada hari Jumat tetapi menuju kenaikan mingguan karena data menunjukkan tanda-tanda inflasi yang melambat dan mengurangi kenaikan suku bunga.

Spot emas turun 0,1 persen pada USD1.751,87 per ons pada 0048 GMT. Harga tersebut naik 4,2 persen untuk minggu ini sementara emas berjangka AS naik 0,1 persen menjadi USD1.755,20.

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Adapun nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. Selain itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. (jpc/saz)

SUMUTPOS.CO – Harga emas Antam keluaran logam mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) melesat Rp15.000, Jumat (11/11). Seperti dilansir laman Logam Mulia, harga satu gram emas Antam kini dibanderol Rp974.000, dari sebelumnya Rp969.000, pada Kamis (10/11) lalu.

Kenaikan harga juga berlaku untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam sebesar Rp15.000 menjadi Rp874.000 per gram. Harga tersebut terkatrol dari harga buyback emas Antam sebelumnya Rp859.000.

Antam memastikan, harga buyback emas mengikuti pergerakan harga emas dunia. Mengutip Reuters, harga emas beringsut lebih rendah pada hari Jumat tetapi menuju kenaikan mingguan karena data menunjukkan tanda-tanda inflasi yang melambat dan mengurangi kenaikan suku bunga.

Spot emas turun 0,1 persen pada USD1.751,87 per ons pada 0048 GMT. Harga tersebut naik 4,2 persen untuk minggu ini sementara emas berjangka AS naik 0,1 persen menjadi USD1.755,20.

Sebagai catatan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka pembeli wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Adapun nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. Selain itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. (jpc/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/