32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Sumut Butuh Investor Perusahaan Tambang

Foto: Dame/Sumut Pos
INVESTOR TAMBANG: Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Mangantar S Marpaung, mengatakan mendukung investor masuk dunia pertambangan di Sumut, saat menjadi pembicara dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia, yang digelar PT Agincourt Resources, di Parapat, Senin (11/3/2019).

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Pengamat pertambangan yang juga mantan Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Mangantar S Marpaung, menyebutkan investasi tambang perlu didukung penuh. Karena pertambangan adalah investasi langsung yang menggerakkan perekonomian secara ril, termasuk menciptakan lowongan kerja.

“Pemerintah-pemerintah daerah di Sumut perlu didorong agar mendukung iklim investasi di Sumatera Utara. Sudah terbukti, kehadiran perusahaan tambang menggerakkan ekonomi masyarakat. Buktikan saja di Tapsel. Dulu sebelum kehadiran tambang di sana, berapa bank di Padangsidimpuan, berapa hotel, berapa restoran, dan sebagainya. Sekarang hitung berapa penambahannya,” katanya saat menjadi pembicara dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia, yang digelar PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe, di Parapat, Senin (11/3/2019).

Ia menyebutkan, investor yang masuk ke dunia pertambangan adalah direct investment (investasi langsung), baik investasi asing maupun nasional. Artinya, bukan investasi yang masuk di Pasar Bursa, yang bisa hengkang sembarang waktu.

“Dana yang masuk langsung mampu menciptakan kegiatan ekonomi riil, dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah juga menerima pemasukan langsung dari kegiatan pertambangan, berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ata royalti, yang dipotong langsung dari pendapatan kotor, retribusi, sewa lahan, pajak-pajak (pajak badan, pajak pertambahan nilai, pajak pribadi, dan pajak efektif. Jika dihitung-hitung, negara mendapat 50-60 persen dari total pendapatan tambang,” kata Marpaung.

Belum lagi pendapatan tidak langsung, berupa pajak dari kegiatan bisnis dan industri penunjang yang tumbuh di sekitar tambang. Seperti dari perusahaan supplier, perusahaan jasa (penyewaan mobil, hotel, restoran, rumah kost, dsb). “Nilai ekonomi daerah yang meningkat, seperti harga tanah, harga komoditi pertanian dan perkebunan, pasir dan kerikil. Serta tumbuhnya lapangan kerja bagi putra daerah,” jelasnya.

Keuntungan kehadiran tambang, menurut mantan Pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM ini, antara lain terbentuknya kota baru, tersedia dan berkembangnya infrastruktur baru (seperti jalan, perkebunan, airport , IPAL, dsb), munculnya kawasan pertumbuhan ekonomi baru (munculnya pengusaha lokal), dan meningkatnya standar hidup dan kualitas hidup (peningkatan pengetahuan penduduk dan tenaga lokal, pemerintah, pengembangan teknologi dan metode baru, bantuan pendidikan, dsb).

“Karena itu,  investor pertambangan perlu dirayu agar datang ke Sumut. Jangan dipersulit. Misalnya PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal, perlu didukung mengenai isu keamanan. Karena jika mereka beroperasi di sana, pasti akan memberi manfaat untuk negara dan pemerintah daerah serta masyarakat lokal. Begitu juga dengan PT Dairi Prima Mineral di Dairi. Kalau perlu, ada enam perusahaan tambang lagi yang beroperasi di Sumut. Misalnya di Tapteng, Taput, Humbahas, Karo, dan lainnya. Dampaknya, ekonomi Sumut pasti meningkat,” kata Presiden Direktor PT Kartika Sela Bumi Mining ini mengakhiri. (mea)

Foto: Dame/Sumut Pos
INVESTOR TAMBANG: Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Mangantar S Marpaung, mengatakan mendukung investor masuk dunia pertambangan di Sumut, saat menjadi pembicara dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia, yang digelar PT Agincourt Resources, di Parapat, Senin (11/3/2019).

PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Pengamat pertambangan yang juga mantan Direktur Teknik Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Mangantar S Marpaung, menyebutkan investasi tambang perlu didukung penuh. Karena pertambangan adalah investasi langsung yang menggerakkan perekonomian secara ril, termasuk menciptakan lowongan kerja.

“Pemerintah-pemerintah daerah di Sumut perlu didorong agar mendukung iklim investasi di Sumatera Utara. Sudah terbukti, kehadiran perusahaan tambang menggerakkan ekonomi masyarakat. Buktikan saja di Tapsel. Dulu sebelum kehadiran tambang di sana, berapa bank di Padangsidimpuan, berapa hotel, berapa restoran, dan sebagainya. Sekarang hitung berapa penambahannya,” katanya saat menjadi pembicara dalam orientasi lanjutan bagi media tentang pertambangan Indonesia dan dunia, yang digelar PT Agincourt Resources selaku pengelola Tambang Emas Martabe, di Parapat, Senin (11/3/2019).

Ia menyebutkan, investor yang masuk ke dunia pertambangan adalah direct investment (investasi langsung), baik investasi asing maupun nasional. Artinya, bukan investasi yang masuk di Pasar Bursa, yang bisa hengkang sembarang waktu.

“Dana yang masuk langsung mampu menciptakan kegiatan ekonomi riil, dan menciptakan lapangan kerja. Pemerintah juga menerima pemasukan langsung dari kegiatan pertambangan, berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ata royalti, yang dipotong langsung dari pendapatan kotor, retribusi, sewa lahan, pajak-pajak (pajak badan, pajak pertambahan nilai, pajak pribadi, dan pajak efektif. Jika dihitung-hitung, negara mendapat 50-60 persen dari total pendapatan tambang,” kata Marpaung.

Belum lagi pendapatan tidak langsung, berupa pajak dari kegiatan bisnis dan industri penunjang yang tumbuh di sekitar tambang. Seperti dari perusahaan supplier, perusahaan jasa (penyewaan mobil, hotel, restoran, rumah kost, dsb). “Nilai ekonomi daerah yang meningkat, seperti harga tanah, harga komoditi pertanian dan perkebunan, pasir dan kerikil. Serta tumbuhnya lapangan kerja bagi putra daerah,” jelasnya.

Keuntungan kehadiran tambang, menurut mantan Pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM ini, antara lain terbentuknya kota baru, tersedia dan berkembangnya infrastruktur baru (seperti jalan, perkebunan, airport , IPAL, dsb), munculnya kawasan pertumbuhan ekonomi baru (munculnya pengusaha lokal), dan meningkatnya standar hidup dan kualitas hidup (peningkatan pengetahuan penduduk dan tenaga lokal, pemerintah, pengembangan teknologi dan metode baru, bantuan pendidikan, dsb).

“Karena itu,  investor pertambangan perlu dirayu agar datang ke Sumut. Jangan dipersulit. Misalnya PT Sorikmas Mining di Mandailing Natal, perlu didukung mengenai isu keamanan. Karena jika mereka beroperasi di sana, pasti akan memberi manfaat untuk negara dan pemerintah daerah serta masyarakat lokal. Begitu juga dengan PT Dairi Prima Mineral di Dairi. Kalau perlu, ada enam perusahaan tambang lagi yang beroperasi di Sumut. Misalnya di Tapteng, Taput, Humbahas, Karo, dan lainnya. Dampaknya, ekonomi Sumut pasti meningkat,” kata Presiden Direktor PT Kartika Sela Bumi Mining ini mengakhiri. (mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/