31.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Premium Bukan Lagi BBM Bersubsidi

Seorang pengendara sedang mengisi BBM sendiri yang disaksikan oleh karyawan SPBU di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I menyatakan, bahwa premium bukan lagi bahan bakar bersubsidi (BBM). Hal itu disampaikan menyikapi tudingan Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, atas kelangkaan premium di Indonesia, termasuk Sumut karena diduga ulah Pertamina.

“Kami tetap menyediakan Premium terutama di lokasi yang kami identifikasi masih ada permintaan. Sebagaimana diketahui sejak Permen ESDM No 191 tahun 2014 Premium bukan lagi BBM bersubsidi, dan juga tidak lagi diatur oleh UU APBN,” ujar Manager Communication & CSR MOR I, Rudi Ariffianto yang dikonfirmasi melalui via pesan, Rabu (22/11).

Di sisi lain, lanjut Rudi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen KLHK) No 20 tahun 2017, pemerintah menggariskan kebijakan penggunaan BBM yang rendah emisi dan ramah lingkungan.

“Secara bertahap kami mulai dengan penyediaan Pertalite dan Pertamax series bagi konsumen. Bahkan, Pertamina telah pula bersiap menyediakan BBM dengan spesifikasinya secara kandungan sulfur memenuhi standard Euro 4, yaitu Pertamax Turbo high quality dan Pertamina Dex yg high quality,” sebutnya.

Menurut dia, Pertamina pada dasarnya hanya merespons ekspektasi konsumen dan juga para pemangku kebijakan. Di mana, sejak diperkenalkannya Pertalite dan Pertamax Turbo diamati ada perubahan preferensi konsumen.

“Mereka (konsumen) sekarang lebih banyak memilih Pertalite dan juga Pertamax Series,” imbuhnya.

Disinggung mengenai kuota Premium yang diberikan kepada Sumut pada tahun 2017 dan berapa yang sudah tersalurkan hingga saat ini, Rudi tak memberikan jawaban. Ketika dihubungi lewat sambung seluler, Rudi pun tak merespon.

Sebelumnya, Gus Irawan Pasaribu berang atas kelangkaan premium di Indonesia, termasuk Sumut karena diduga ulah Pertamina sendiri sebagai penyalur BBM premium dan solar bersubsidi.

Menurut pria yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI ini, dari data penugasan kepada Pertamina untuk menyalurkan premium selama 2017 harus tersedia 12.500.000 kilo liter premium. Ternyata, sampai Oktober penyalurannya baru 6.023.000 kiloliter atau sekitar 48 persen.

“Loh saya terima laporan Premium kosong dimana-mana. Lebih parah lagi di Sumut. Harusnya Premium bersubsidi sepanjang tahun ini disalurkan Pertamina 1.680.000 kilo liter. Ternyata realisasi penyaluran di Sumut hanya 492.000 kiloliter atau 29 persen. Tak sampai 30 persen. Ini pertanda apa. Ini ulah Pertamina,” kata Gus saat ditemui di Medan.

Ia mengaku kecewa atas kelangkaan yang terjadi merata di seluruh Indonesia, bahkan Sumut masuk kategori paling parah. “Saya benar-benar marah atas kelangkaan ini. Kita tahu seperti apa permainan Pertamina. Pertamina sebenarnya badan usaha milik negara yang ditugaskan pemerintah menyalurkan Premium dan Solar bersubsidi,” ujar Gus lagi.

Kata Gus, Pertamina mengemban tugas negara untuk menyalurkan premium bersubsidi sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Selain itu ada juga Peraturan Menteri ESDM No 39 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.

“Faktanya di lapangan sekarang terjadi kelangkaan premium hampir di semua daerah. Di Indonesia paling parah terjadi di Sumut,” jelasnya.

Gus menuding Pertamina mengangkangi penugasan negara, melakukan tindakan sendiri dengan mengarahkan agar Premium hilang kemudian masyarakat beralih ke Pertalite. “Padahal sebenarnya masyarakat masih mencari Premium,” tegasnya. (ris/ram)

 

Seorang pengendara sedang mengisi BBM sendiri yang disaksikan oleh karyawan SPBU di Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I menyatakan, bahwa premium bukan lagi bahan bakar bersubsidi (BBM). Hal itu disampaikan menyikapi tudingan Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan Pasaribu, atas kelangkaan premium di Indonesia, termasuk Sumut karena diduga ulah Pertamina.

“Kami tetap menyediakan Premium terutama di lokasi yang kami identifikasi masih ada permintaan. Sebagaimana diketahui sejak Permen ESDM No 191 tahun 2014 Premium bukan lagi BBM bersubsidi, dan juga tidak lagi diatur oleh UU APBN,” ujar Manager Communication & CSR MOR I, Rudi Ariffianto yang dikonfirmasi melalui via pesan, Rabu (22/11).

Di sisi lain, lanjut Rudi, sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen KLHK) No 20 tahun 2017, pemerintah menggariskan kebijakan penggunaan BBM yang rendah emisi dan ramah lingkungan.

“Secara bertahap kami mulai dengan penyediaan Pertalite dan Pertamax series bagi konsumen. Bahkan, Pertamina telah pula bersiap menyediakan BBM dengan spesifikasinya secara kandungan sulfur memenuhi standard Euro 4, yaitu Pertamax Turbo high quality dan Pertamina Dex yg high quality,” sebutnya.

Menurut dia, Pertamina pada dasarnya hanya merespons ekspektasi konsumen dan juga para pemangku kebijakan. Di mana, sejak diperkenalkannya Pertalite dan Pertamax Turbo diamati ada perubahan preferensi konsumen.

“Mereka (konsumen) sekarang lebih banyak memilih Pertalite dan juga Pertamax Series,” imbuhnya.

Disinggung mengenai kuota Premium yang diberikan kepada Sumut pada tahun 2017 dan berapa yang sudah tersalurkan hingga saat ini, Rudi tak memberikan jawaban. Ketika dihubungi lewat sambung seluler, Rudi pun tak merespon.

Sebelumnya, Gus Irawan Pasaribu berang atas kelangkaan premium di Indonesia, termasuk Sumut karena diduga ulah Pertamina sendiri sebagai penyalur BBM premium dan solar bersubsidi.

Menurut pria yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR RI ini, dari data penugasan kepada Pertamina untuk menyalurkan premium selama 2017 harus tersedia 12.500.000 kilo liter premium. Ternyata, sampai Oktober penyalurannya baru 6.023.000 kiloliter atau sekitar 48 persen.

“Loh saya terima laporan Premium kosong dimana-mana. Lebih parah lagi di Sumut. Harusnya Premium bersubsidi sepanjang tahun ini disalurkan Pertamina 1.680.000 kilo liter. Ternyata realisasi penyaluran di Sumut hanya 492.000 kiloliter atau 29 persen. Tak sampai 30 persen. Ini pertanda apa. Ini ulah Pertamina,” kata Gus saat ditemui di Medan.

Ia mengaku kecewa atas kelangkaan yang terjadi merata di seluruh Indonesia, bahkan Sumut masuk kategori paling parah. “Saya benar-benar marah atas kelangkaan ini. Kita tahu seperti apa permainan Pertamina. Pertamina sebenarnya badan usaha milik negara yang ditugaskan pemerintah menyalurkan Premium dan Solar bersubsidi,” ujar Gus lagi.

Kata Gus, Pertamina mengemban tugas negara untuk menyalurkan premium bersubsidi sesuai Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Selain itu ada juga Peraturan Menteri ESDM No 39 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional.

“Faktanya di lapangan sekarang terjadi kelangkaan premium hampir di semua daerah. Di Indonesia paling parah terjadi di Sumut,” jelasnya.

Gus menuding Pertamina mengangkangi penugasan negara, melakukan tindakan sendiri dengan mengarahkan agar Premium hilang kemudian masyarakat beralih ke Pertalite. “Padahal sebenarnya masyarakat masih mencari Premium,” tegasnya. (ris/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/