27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Terkait Es Batangan, AP2GB Lapor ke Menteri

BELAWAN- Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dan Kepala Perum Prasarana Perikanan Samudera Cabang Belawan (PPSCB) resmi dilaporkan Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI terkait dugaan monopoli pendistribusian es batangan ke pelabuhan perikanan di Gabion Belawan. Sementara, Kepala PPSB, Julius Silaen akan menuntut Ketua AP2GB melalui jalur hukum terkait tudingan monopoli dimaksud.

“Saya akan tuntut, RB Sihombing selaku Ketua AP2GB kalau memang itu pernyataannya. Karena baik saya maupun anggota saya tidak ada melakukan monopoli tentang pendistribusian es batangan ke pelabuhan perikanan,” kata Julius Silaen Kepala PPSB.

Sementara, AP2GB melalui surat laporan pengaduannya dengan nomor: 17/V/AP2GB/2012 ditujukan ke Menteri Kelautan Perikanan menyebutkan, terhitung sejak tahun 2011 hingga Mei 2012 kedua instansi ini berupaya mengendalikan pendistribusian eceran es batangan kepada para pengusaha perikanan Gabion Belawan. “Pengendalian oleh Ka.PPSB dan Ka.Perum PPSCB dengan cara menunjuk Unit Kerja Usaha Koperasi Karyawan Nusantara Belawan sebagai  penyalur,” katanya. (mag-17)

BELAWAN- Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dan Kepala Perum Prasarana Perikanan Samudera Cabang Belawan (PPSCB) resmi dilaporkan Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI terkait dugaan monopoli pendistribusian es batangan ke pelabuhan perikanan di Gabion Belawan. Sementara, Kepala PPSB, Julius Silaen akan menuntut Ketua AP2GB melalui jalur hukum terkait tudingan monopoli dimaksud.

“Saya akan tuntut, RB Sihombing selaku Ketua AP2GB kalau memang itu pernyataannya. Karena baik saya maupun anggota saya tidak ada melakukan monopoli tentang pendistribusian es batangan ke pelabuhan perikanan,” kata Julius Silaen Kepala PPSB.

Sementara, AP2GB melalui surat laporan pengaduannya dengan nomor: 17/V/AP2GB/2012 ditujukan ke Menteri Kelautan Perikanan menyebutkan, terhitung sejak tahun 2011 hingga Mei 2012 kedua instansi ini berupaya mengendalikan pendistribusian eceran es batangan kepada para pengusaha perikanan Gabion Belawan. “Pengendalian oleh Ka.PPSB dan Ka.Perum PPSCB dengan cara menunjuk Unit Kerja Usaha Koperasi Karyawan Nusantara Belawan sebagai  penyalur,” katanya. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/