31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Dalam Lapas Binjai Ada Jual Sabu

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Binjai (kanan) menyerahkan berkas berita acara penyerahan kepada petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai beserta 3 napi yang gagal nyabu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Dua narapidana yang mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai digagalkan sipir ketika akan menghisap sabu, kemarin (27/2). Ironisnya, kristal putih tersebut diperoleh keduanya dari napi yang mendekam di beda blok pada Lapas Binjai. Kini, ketiganya sudah diserahkan ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua napi masing-masing, Rahmat Kurniawan alias Abeng (37) warga Asahan kasus penggelapan sepedamotor dan Zulkifli alias Zul (39) warga Kelurahan Bagandeli, Medan Belawan yang tersandung perkara narkotika.

“Keduanya mengakui sabu itu milik mereka yang mau digunakan di Lapas. Barang bukti yang ditemukan ada 3 paket dengan berat 0,29 gram disimpan dalam kotak rokok,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (1/3).

Interogasi singkat sipir Lapas Binjai menuai hasil. Kedua napi mendapatkan sabu itu dari rekan sejawatnya juga yang mendekam di blok lain. Yakni, Ramayadi warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Meski barang bukti tak ditemukan dari Ramayadi sipir Lapas Binjai tetap mengangkutnya yang kemudian ketiganya diserahkan ke polisi.

“Saat ini mereka masih diperiksa,” tukas Lengkap.(ted/ala)

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Binjai (kanan) menyerahkan berkas berita acara penyerahan kepada petugas Sat Res Narkoba Polres Binjai beserta 3 napi yang gagal nyabu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Dua narapidana yang mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai digagalkan sipir ketika akan menghisap sabu, kemarin (27/2). Ironisnya, kristal putih tersebut diperoleh keduanya dari napi yang mendekam di beda blok pada Lapas Binjai. Kini, ketiganya sudah diserahkan ke Polres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kedua napi masing-masing, Rahmat Kurniawan alias Abeng (37) warga Asahan kasus penggelapan sepedamotor dan Zulkifli alias Zul (39) warga Kelurahan Bagandeli, Medan Belawan yang tersandung perkara narkotika.

“Keduanya mengakui sabu itu milik mereka yang mau digunakan di Lapas. Barang bukti yang ditemukan ada 3 paket dengan berat 0,29 gram disimpan dalam kotak rokok,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan, Kamis (1/3).

Interogasi singkat sipir Lapas Binjai menuai hasil. Kedua napi mendapatkan sabu itu dari rekan sejawatnya juga yang mendekam di blok lain. Yakni, Ramayadi warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur.

Meski barang bukti tak ditemukan dari Ramayadi sipir Lapas Binjai tetap mengangkutnya yang kemudian ketiganya diserahkan ke polisi.

“Saat ini mereka masih diperiksa,” tukas Lengkap.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/