26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

4 Wanita dan 5,5 Kg Sabu Diamankan

Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Setidaknya tujuh orang tersangka diamankan petugas.

Seorang dari antara tujuh tersangka ditembak mati petugas. Tersangka yang tewas berinisial MN (45). Saat dilakukan penangkapan di Jalan Medan-Binjai Km 15 Desa Diski Kecamatan Sunggal, Jumat (30/3) kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Sabtu (31/3) mengatakan, penyelidikan terhadap sindikat ini dimulai sejak Januari 2018 silam.

Saat itu, polisi mengamankan 2 tersangka pengedar sabu yakni AD (26) dan G (50) di Jalan Cik Ditiro Medan Polonia, dengan sabu sebanyak 500 gram. Selanjutnya polisi yang melakukan pengembangan, pada 11 Februari membekuk dua orang ibu rumah tangga asal Aceh, MN (39) dan AH (64) di Jalan Peringgan Gang Nenek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, dengan sabu seberat 1 kilogram.

Tak berhenti sampai di situ, polisi yang melakukan pengembangan pada tanggal 22 Februari kemudian membekuk tersangka AR (25) di Jalan Ampera II Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti sabu 2 kilogram.

Hasil interogasi, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengamankan 2 orang IRT asal Aceh, yakni NT (33) dan LT (35) di Loket Bus Pelangi Jalan SM Raja Medan Amplas, Kamis (29/3).“Narkoba ini masuk dari Malaysia, dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian. Narkobny akan diedarkan di Jakarta. Barang bukti keseluruhan yang diamankan sabu sebanyak 5,5 kilogram,” tandasnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap keempat ibu rumah tangga itu, mereka mengakui baru kali ini menjadi ‘pemikul’ barang haram itu dari Aceh ke Medan. “Tujuannya untuk mengelabui agar tidak dicurigai petugas. Ini memang pola baru para pelaku, sengaja memanfaatkan kurir perempuan,” terang Dadang. (dvs)

 

Ilustrasi-sabu

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polrestabes Medan mengungkap sindikat pengedar narkoba Medan-Aceh-Malaysia. Setidaknya tujuh orang tersangka diamankan petugas.

Seorang dari antara tujuh tersangka ditembak mati petugas. Tersangka yang tewas berinisial MN (45). Saat dilakukan penangkapan di Jalan Medan-Binjai Km 15 Desa Diski Kecamatan Sunggal, Jumat (30/3) kemarin.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Sabtu (31/3) mengatakan, penyelidikan terhadap sindikat ini dimulai sejak Januari 2018 silam.

Saat itu, polisi mengamankan 2 tersangka pengedar sabu yakni AD (26) dan G (50) di Jalan Cik Ditiro Medan Polonia, dengan sabu sebanyak 500 gram. Selanjutnya polisi yang melakukan pengembangan, pada 11 Februari membekuk dua orang ibu rumah tangga asal Aceh, MN (39) dan AH (64) di Jalan Peringgan Gang Nenek Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, dengan sabu seberat 1 kilogram.

Tak berhenti sampai di situ, polisi yang melakukan pengembangan pada tanggal 22 Februari kemudian membekuk tersangka AR (25) di Jalan Ampera II Kelurahan Sei Sikambing Kecamatan Medan Helvetia, dengan barang bukti sabu 2 kilogram.

Hasil interogasi, lanjut Dadang, pihaknya kembali mengamankan 2 orang IRT asal Aceh, yakni NT (33) dan LT (35) di Loket Bus Pelangi Jalan SM Raja Medan Amplas, Kamis (29/3).“Narkoba ini masuk dari Malaysia, dan para tersangka yang diamankan satu rangkaian. Narkobny akan diedarkan di Jakarta. Barang bukti keseluruhan yang diamankan sabu sebanyak 5,5 kilogram,” tandasnya.

Sementara itu, dari hasil interogasi terhadap keempat ibu rumah tangga itu, mereka mengakui baru kali ini menjadi ‘pemikul’ barang haram itu dari Aceh ke Medan. “Tujuannya untuk mengelabui agar tidak dicurigai petugas. Ini memang pola baru para pelaku, sengaja memanfaatkan kurir perempuan,” terang Dadang. (dvs)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/