25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Warga Cemara Asri Pukuli dan Ancam Tembak Security

Foto: Oki/PM
Arifin diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (1/6) dini hari, karena menganiaya dan mengancam security komplek menggunakan senjata api (senpi).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Seorang pria etnis Tionghoa bernam Arifin (42) warga Komplek Perumahan Cemara Asri/Belibis 88 Q Desa Sampali, Percut Sei Tuan diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (1/6) dini hari.

Itu karena dia menganiaya dan mengancam security komplek, Tumpal RP Tampubolon (29) warga Jalan Pasar II Tengku Raja Muda, Lubuk Pakam, Deliserdang, dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis FN Broning.

Dinihari itu, Tumpal yang sedang berjaga di pos security mendengar dari HT (radio-red) kalau seluruh security diminta berkumpul di Cafe Dabel 77 Komplek Perumahan Cemara Asri Jalan Kelapa/simpang Jalan Jeruk. Disebutkan, ada seorang pria mabuk membuat kericuhan.

Mendengar panggilan tersebut, korban segera bergegas naik keretanya. Usai memarkirkan kereta dan masuk ke kafe, dia langsung dipukuli Arifin. Tak hanya itu, pelaku sempat berjalan ke mobilnya dan mengambil senpi jenis FN lalu menodongkannya kepada Arifin.

Penodongan tersebut sontak membuat korban dan rekan-rekannya ketakutan dan menghindar. Tanpa sepengetahuan Arifin, mereka mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan. Tak lama polisi datang mengamankan Arifin.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan tas samping warna hitam milik Arifin yang berisi Senpi jenis FN Broning Made In Italy cal.7.6.6mm./32 Auto dengan No Senpi Bda.380 425 NZ 51398, berikut 7 butir peluru Cal.3.2 serta 3 magazen FN Broning.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba mengatakan jika pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.

“Pelaku masih diperiksa intensif dan dikenakan pasal penganiayaan. Untuk Senpi jenis FN milik pelaku tersebut memiliki izin yang resmi,” ujarnya. (sor/ras)

Foto: Oki/PM
Arifin diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (1/6) dini hari, karena menganiaya dan mengancam security komplek menggunakan senjata api (senpi).

MEDAN, SUMUTPOS.CO Seorang pria etnis Tionghoa bernam Arifin (42) warga Komplek Perumahan Cemara Asri/Belibis 88 Q Desa Sampali, Percut Sei Tuan diamankan Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (1/6) dini hari.

Itu karena dia menganiaya dan mengancam security komplek, Tumpal RP Tampubolon (29) warga Jalan Pasar II Tengku Raja Muda, Lubuk Pakam, Deliserdang, dengan menggunakan senjata api (senpi) jenis FN Broning.

Dinihari itu, Tumpal yang sedang berjaga di pos security mendengar dari HT (radio-red) kalau seluruh security diminta berkumpul di Cafe Dabel 77 Komplek Perumahan Cemara Asri Jalan Kelapa/simpang Jalan Jeruk. Disebutkan, ada seorang pria mabuk membuat kericuhan.

Mendengar panggilan tersebut, korban segera bergegas naik keretanya. Usai memarkirkan kereta dan masuk ke kafe, dia langsung dipukuli Arifin. Tak hanya itu, pelaku sempat berjalan ke mobilnya dan mengambil senpi jenis FN lalu menodongkannya kepada Arifin.

Penodongan tersebut sontak membuat korban dan rekan-rekannya ketakutan dan menghindar. Tanpa sepengetahuan Arifin, mereka mendatangi Mapolsek Percut Sei Tuan. Tak lama polisi datang mengamankan Arifin.

Sebagai barang bukti, petugas juga mengamankan tas samping warna hitam milik Arifin yang berisi Senpi jenis FN Broning Made In Italy cal.7.6.6mm./32 Auto dengan No Senpi Bda.380 425 NZ 51398, berikut 7 butir peluru Cal.3.2 serta 3 magazen FN Broning.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba mengatakan jika pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.

“Pelaku masih diperiksa intensif dan dikenakan pasal penganiayaan. Untuk Senpi jenis FN milik pelaku tersebut memiliki izin yang resmi,” ujarnya. (sor/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/