31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Curi Tabung Gas dan Uang, Solahuddin Masuk Bui

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekad masuk rumah orang dan mengambil dua tabung gas ukuran 3 kg, Muhammad Solahuudin Siregar (39) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi berhasil diringkus jajajran Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Selasa (2/8/2022).

Korban pencurian, Muhammad Syafei (54) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang merasa dirugikan membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir. Tertangkapnya pelaku, Karena wajahnya terekam di CCTV.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Suryadi menyatakan benar telah melakukan penangkapan satu orang pelaku pencurian pemberatan didalam rumah warga dan indetitas pelaku diketahui karena terekam CCTV.

“Kini pelaku pencurian MSS, ditahan di Mapolsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi. Pelaku dijerat sesuai tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana,” ujar AKP Agus Arianto.

Dijelaskannya, nasus pencurian terjadi, Jumat (29/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB, sat itu, korban baru pulang dan melihat kondisi dapur berantakan, setelah dicek, dua tabung gas hilang dan pelaku juha mengambil uang dari dalam saku celana yang tergantung senilai Rp1,5 juta.

Kemudian korban melihat CCTV miliknya, langsung wajah pelaku terekam CCTV dan petugas Polsek Padang Hilir setelah menerima pengaduan korban langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian ketika hendak kabur di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini belum tertangkap,” bilang AKP Agus Arinto. (ian/ila)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Nekad masuk rumah orang dan mengambil dua tabung gas ukuran 3 kg, Muhammad Solahuudin Siregar (39) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi berhasil diringkus jajajran Unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Selasa (2/8/2022).

Korban pencurian, Muhammad Syafei (54) warga Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang merasa dirugikan membuat pengaduan ke Mapolsek Padang Hilir. Tertangkapnya pelaku, Karena wajahnya terekam di CCTV.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto didampingi Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda Suryadi menyatakan benar telah melakukan penangkapan satu orang pelaku pencurian pemberatan didalam rumah warga dan indetitas pelaku diketahui karena terekam CCTV.

“Kini pelaku pencurian MSS, ditahan di Mapolsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi. Pelaku dijerat sesuai tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dari KUHPidana,” ujar AKP Agus Arianto.

Dijelaskannya, nasus pencurian terjadi, Jumat (29/7/2022) sekira pukul 20.00 WIB, sat itu, korban baru pulang dan melihat kondisi dapur berantakan, setelah dicek, dua tabung gas hilang dan pelaku juha mengambil uang dari dalam saku celana yang tergantung senilai Rp1,5 juta.

Kemudian korban melihat CCTV miliknya, langsung wajah pelaku terekam CCTV dan petugas Polsek Padang Hilir setelah menerima pengaduan korban langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diringkus petugas kepolisian ketika hendak kabur di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka bahwa dia melakukan pencurian tersebut bersama temannya yang saat ini belum tertangkap,” bilang AKP Agus Arinto. (ian/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/