28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polres Tebingtinggi Paparkan Pengungkapan Kasus Kriminal

Empat Tersangka Ditangkap

TINJUKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama para pejabat umum memaparkan hasil tangkapan bersama barang bukti. IST/sumut pos
TINJUKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama para pejabat umum memaparkan hasil tangkapan bersama barang bukti. IST/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 4 tersangka kasus penjambretan, penganiayaan dan pencurian di wilayah jajaran hukum Polres Tebingtinggi.

Paparanya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengukapkan pihaknya berhasil mengamankan tiga kasus pidana bersama tersangkanya. “Empat tersangka dari tiga kasus berhasil diamanakan Polres Tebingtinggi,” papar AKBP Sunadi di Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (1/2).

Didampingi para pejabat Polres Tebingtinggi dan Kasubbag Humas AKP J Nainggolan kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penjambretan terhadap korban Devi Yuanda Nasution warga Jalan Sei Kelembah Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

“Kasus ini dengan dua tersangka diantaranya, Roy Nanda Nainggolan(26) dan M.Irdan (22) warga Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Diterangkan Kapolres AKBP Sunadi bahwa petugas Satreskrim berhasil mengamankan Lili Irawan alias Jojon (37) pelaku penganiayaan terhadap temanya sendiri Reza Ramadhan Sinaga (21) hingga tewas, keduanya warga Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergei.

Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan mengambil satu unit sepeda motor Revo dengan pelaku Muhammad Wahyu Hidayat Hasibuan(21) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dengan korban Sutrisno.

“Keempat tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses selanjutnya,” ungkap AKBP Sunadi. (ian/btr)

Empat Tersangka Ditangkap

TINJUKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama para pejabat umum memaparkan hasil tangkapan bersama barang bukti. IST/sumut pos
TINJUKAN: Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi bersama para pejabat umum memaparkan hasil tangkapan bersama barang bukti. IST/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 4 tersangka kasus penjambretan, penganiayaan dan pencurian di wilayah jajaran hukum Polres Tebingtinggi.

Paparanya, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi mengukapkan pihaknya berhasil mengamankan tiga kasus pidana bersama tersangkanya. “Empat tersangka dari tiga kasus berhasil diamanakan Polres Tebingtinggi,” papar AKBP Sunadi di Mapolres Tebingtinggi, Sabtu (1/2).

Didampingi para pejabat Polres Tebingtinggi dan Kasubbag Humas AKP J Nainggolan kasus yang berhasil diungkap diantaranya kasus penjambretan terhadap korban Devi Yuanda Nasution warga Jalan Sei Kelembah Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

“Kasus ini dengan dua tersangka diantaranya, Roy Nanda Nainggolan(26) dan M.Irdan (22) warga Kelurahan Deblot Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,” jelasnya.

Diterangkan Kapolres AKBP Sunadi bahwa petugas Satreskrim berhasil mengamankan Lili Irawan alias Jojon (37) pelaku penganiayaan terhadap temanya sendiri Reza Ramadhan Sinaga (21) hingga tewas, keduanya warga Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergei.

Selanjutnya kasus pencurian dengan kekerasan mengambil satu unit sepeda motor Revo dengan pelaku Muhammad Wahyu Hidayat Hasibuan(21) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi dengan korban Sutrisno.

“Keempat tersangka bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses selanjutnya,” ungkap AKBP Sunadi. (ian/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/