32 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Pengedar Sabu Ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur

Ari Susilo Siregar.
Ari Susilo Siregar.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan Ari Susilo Siregar (24) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, kemarin (30/6). Dari tangan pengedar narkotika jenis sabu itu, polisi menyita barang bukti sekitar 5 gram.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Jum’at (3/7).

Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, kata dia, terlihat seorang pria sesuai informasi.

“Gelagatnya mencurigakan yang diduga sedang menunggu pembeli. Pelaku sedang duduk di atas sepeda motor dan langsung dilakukan penyergapan,” sambung Siswanto.

Disebut sedang menunggu pembeli karena polisi menyita 1 bungkus rokok kosong yang berisi 1 plastik klip transparan berukuran sedang. Selain barang bukti narkoba, sepeda motor jenis metik warna merah BK 5127 ACK dan 1 telepon selular disita polisi menjadi barang bukti.

“Hasil interogasi, barang bukti didapat yang bersangkutan dari Paul di Jalan Ringroad Medan,” pungkas dia. Kini, Ari sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted)

Ari Susilo Siregar.
Ari Susilo Siregar.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mengamankan Ari Susilo Siregar (24) di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, kemarin (30/6). Dari tangan pengedar narkotika jenis sabu itu, polisi menyita barang bukti sekitar 5 gram.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Jum’at (3/7).

Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud. Hasilnya, kata dia, terlihat seorang pria sesuai informasi.

“Gelagatnya mencurigakan yang diduga sedang menunggu pembeli. Pelaku sedang duduk di atas sepeda motor dan langsung dilakukan penyergapan,” sambung Siswanto.

Disebut sedang menunggu pembeli karena polisi menyita 1 bungkus rokok kosong yang berisi 1 plastik klip transparan berukuran sedang. Selain barang bukti narkoba, sepeda motor jenis metik warna merah BK 5127 ACK dan 1 telepon selular disita polisi menjadi barang bukti.

“Hasil interogasi, barang bukti didapat yang bersangkutan dari Paul di Jalan Ringroad Medan,” pungkas dia. Kini, Ari sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/