25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Polda Sumut Tangani 8 Kasus Ujaran Kebencian dan Hoax

Namun, dari data Subdit II/Cyber Crime tersebut, kasus yang baru-baru ini mencuat seperti kasus ujaran kebencian dengan tersangka Himma Dewina Lubis, PNS yang berprofesi sebagai Dosen USU, yang ditangkap pada Sabtu (19/5) lalu tidak turut disertakan.

Pada hal dalam akun facebooknya, dia menyebut bahwa bom Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma, kini telah menghirup udara bebas setelah ditangguhkan Polda Sumut, dengan berbagai pertimbangan.

Terbaru, polisi tengah memburu akun Facebook Faisal Abdi, yang telah melecehkan suku Batak yang berbau SARA.

“Sudah kita lakukan pengejaran terhadap penghina suku Batak itu, tapi belum berhasil kita tangkap,” ungkap Kasubdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih, kepada wartawan, Minggu (1/7).

Menanggapi maraknya kasus ujaran kebencian yang saat ini ditangani Polda Sumut, pakar Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi memaparkan bahwa kasus ujaran kebencian terjadi lantaran euforia tertentu yang diluapkan melalui medsos.

“Terkadang euforia yang tidak terkendali itu yang kemudian membuat orang tidak bisa mengontrol dirinya sendiri. Pada hal, semua orang itu paham sesuatu itu sangat riskan misalkan perkataan atau dengan dunia yang luar biasa ini. Lalu kemudian dengan uforia tadi menjelekkan kelompok tertentu melalui media sosial, itulah yang terjadi,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Agus, dari kasus-kasus yang pernah terjadi hendaknya dijadikan pembelajaran bagi siapapun agar kasus serupa tidak terulang. Apalagi katanya, setelah adanya UU ITE yang mengharuskan setiap orang untuk lebih waspada dalam menyampaikan pendapat di medsos. (mag-1/azw)

 

Namun, dari data Subdit II/Cyber Crime tersebut, kasus yang baru-baru ini mencuat seperti kasus ujaran kebencian dengan tersangka Himma Dewina Lubis, PNS yang berprofesi sebagai Dosen USU, yang ditangkap pada Sabtu (19/5) lalu tidak turut disertakan.

Pada hal dalam akun facebooknya, dia menyebut bahwa bom Surabaya merupakan pengalihan isu. Himma, kini telah menghirup udara bebas setelah ditangguhkan Polda Sumut, dengan berbagai pertimbangan.

Terbaru, polisi tengah memburu akun Facebook Faisal Abdi, yang telah melecehkan suku Batak yang berbau SARA.

“Sudah kita lakukan pengejaran terhadap penghina suku Batak itu, tapi belum berhasil kita tangkap,” ungkap Kasubdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih, kepada wartawan, Minggu (1/7).

Menanggapi maraknya kasus ujaran kebencian yang saat ini ditangani Polda Sumut, pakar Sosiologi Universitas Sumatera Utara (USU), Agus Suryadi memaparkan bahwa kasus ujaran kebencian terjadi lantaran euforia tertentu yang diluapkan melalui medsos.

“Terkadang euforia yang tidak terkendali itu yang kemudian membuat orang tidak bisa mengontrol dirinya sendiri. Pada hal, semua orang itu paham sesuatu itu sangat riskan misalkan perkataan atau dengan dunia yang luar biasa ini. Lalu kemudian dengan uforia tadi menjelekkan kelompok tertentu melalui media sosial, itulah yang terjadi,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Agus, dari kasus-kasus yang pernah terjadi hendaknya dijadikan pembelajaran bagi siapapun agar kasus serupa tidak terulang. Apalagi katanya, setelah adanya UU ITE yang mengharuskan setiap orang untuk lebih waspada dalam menyampaikan pendapat di medsos. (mag-1/azw)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/