25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Bandar Narkoba yang Ditembak Sudah Jual 40 Kg Shabu

Kapolrestabes Medan Kombes Sandy Nugroho

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Tersangka bandar narkoba jaringan internasional, FE (29) dan PA (43) yang ditembak mati petugas pada Senin (6/2) ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya sudah mengedarkan sabu-sabu sebanyak lima kali dan jumlahnya sekitar 40 kg.

Hal itu dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (7/2) siang.

“Mereka bandar besar, sudah 5 kali mengedarkan shabu-shabu dan jumlahnya sekitar 40 Kg,” ujar Ganda.

Narkoba jenis sabu-sabu didapat para tersangka dari Aceh yang diselundupkan melalui jalur laut di Pantai Timur Sumatera.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” terang Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sebelumnya, tiga tersangka bandar narkoba diringkus polisi antara lain, yaitu FE (29) dan istrinya PR (27), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Medan, serta PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. FE dan PA ditembak mati polisi. Dari tangan para tersangka disita 11Kg sabu-sabu. (sor)

 

 

Kapolrestabes Medan Kombes Sandy Nugroho

MEDAN,SUMUTPOS.CO- Tersangka bandar narkoba jaringan internasional, FE (29) dan PA (43) yang ditembak mati petugas pada Senin (6/2) ternyata bukan kali pertama mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Keduanya sudah mengedarkan sabu-sabu sebanyak lima kali dan jumlahnya sekitar 40 kg.

Hal itu dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ganda Saragih saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Selasa (7/2) siang.

“Mereka bandar besar, sudah 5 kali mengedarkan shabu-shabu dan jumlahnya sekitar 40 Kg,” ujar Ganda.

Narkoba jenis sabu-sabu didapat para tersangka dari Aceh yang diselundupkan melalui jalur laut di Pantai Timur Sumatera.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

Polisi masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah barang tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” terang Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sebelumnya, tiga tersangka bandar narkoba diringkus polisi antara lain, yaitu FE (29) dan istrinya PR (27), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Medan, serta PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang. FE dan PA ditembak mati polisi. Dari tangan para tersangka disita 11Kg sabu-sabu. (sor)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/