26.6 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

Penyelundup Sabu di Sepatu Rekrut 2 Adik Mantu

Foto: Sumut Pos
Tiga warga Aceh ketahuan menyembunyikan sabu di sepatunya, saat akan naik pesawat Garuda di Bandara Kualanamu Internasional, Senin (6/3).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin tiga penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 266 tujuan Palembang asal Aceh yang ketahuan membawa sabu-sabu di sepatu masing-masing, masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Deliserdang.

Diketahui, ketiganya yakni M.Nur (28) warga Desa Rinti, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Ismail Usman (46) warga Dusun Barat, Desa Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Marwan (31) warga Dusun Baroh, Desa Matang Gl II Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangen, Kabupaten Bireun.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan, Ismail mengungkap bahwa kedua rekannya merupakan adik menantunya, Jamaludin (35). “Jamaluddin abang dari M.Nur dan Marwan. Jamaluddin itu suami Yatna (28), anak tiri pertamaku,” sebut pedagang sayur ini.

Ismail pun mengakui jika dirinya lah yang mengajak M.Nur dan Marwan ikut bersamanya mengirim sabu ke Palembang. “Mereka (M.Nur dan Marwan) minta dicarikan kerja, makanya aku aja ikut samaku mengantar sabu ke Palembang dan mereka pun mau,” beber Ismail.

Lanjutnya, orang yang menyuruh mengirim sabu ke Palembang bernama Rudi yang dikenalnya di Terminal Lhokseumawe sekira tiga pekan lalu. Saat pertemuan itu, Rudi yang mengaku tinggal di Perlak, Aceh menawarkan pekerjaan kepada Ismail.

Sepekan setelah pertemuan itu, Rudi kembali menghubungi Ismail. Saat itu Rudi menawarkan agar Ismail mengirimkan sabu ke Palembang. Rudi menjanjikan upah Rp15 juta dan meminta Rudi agar mencari dua temannya lagi. Meski pun tau jika pekerjaan yang ditawarkan Rudi melanggar hukum, namun karena tergiur upah yang dijanjikan Rudi akhirnya Ismail menerima tawaran Rudi serta mengajak M.Nur dan Marwan.

“Aku tau kalau sabu itu melanggar hukum, tapi aku tergiur upah yang dijanjikan Rudi. Begitu juga M.Nur dan Marwan, setelah aku bilang kalau upahnya Rp5 juta satu orang akhirnya mereka mau ikut,” ungkapnya.

Setelah menerima tawaran itu, Rudi meminta Ismail menunggu perintah selanjutnya. Minggu (5/3) sekira pukul 22.30 Wib, ketiganya mengambil sabu dari pinggir salah satu jembatan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh.

Berikutnya mereka berangkat ke Medan naik bus dan melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.

Foto: Sumut Pos
Tiga warga Aceh ketahuan menyembunyikan sabu di sepatunya, saat akan naik pesawat Garuda di Bandara Kualanamu Internasional, Senin (6/3).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Hingga kemarin tiga penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 266 tujuan Palembang asal Aceh yang ketahuan membawa sabu-sabu di sepatu masing-masing, masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Deliserdang.

Diketahui, ketiganya yakni M.Nur (28) warga Desa Rinti, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Ismail Usman (46) warga Dusun Barat, Desa Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Marwan (31) warga Dusun Baroh, Desa Matang Gl II Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangen, Kabupaten Bireun.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan, Ismail mengungkap bahwa kedua rekannya merupakan adik menantunya, Jamaludin (35). “Jamaluddin abang dari M.Nur dan Marwan. Jamaluddin itu suami Yatna (28), anak tiri pertamaku,” sebut pedagang sayur ini.

Ismail pun mengakui jika dirinya lah yang mengajak M.Nur dan Marwan ikut bersamanya mengirim sabu ke Palembang. “Mereka (M.Nur dan Marwan) minta dicarikan kerja, makanya aku aja ikut samaku mengantar sabu ke Palembang dan mereka pun mau,” beber Ismail.

Lanjutnya, orang yang menyuruh mengirim sabu ke Palembang bernama Rudi yang dikenalnya di Terminal Lhokseumawe sekira tiga pekan lalu. Saat pertemuan itu, Rudi yang mengaku tinggal di Perlak, Aceh menawarkan pekerjaan kepada Ismail.

Sepekan setelah pertemuan itu, Rudi kembali menghubungi Ismail. Saat itu Rudi menawarkan agar Ismail mengirimkan sabu ke Palembang. Rudi menjanjikan upah Rp15 juta dan meminta Rudi agar mencari dua temannya lagi. Meski pun tau jika pekerjaan yang ditawarkan Rudi melanggar hukum, namun karena tergiur upah yang dijanjikan Rudi akhirnya Ismail menerima tawaran Rudi serta mengajak M.Nur dan Marwan.

“Aku tau kalau sabu itu melanggar hukum, tapi aku tergiur upah yang dijanjikan Rudi. Begitu juga M.Nur dan Marwan, setelah aku bilang kalau upahnya Rp5 juta satu orang akhirnya mereka mau ikut,” ungkapnya.

Setelah menerima tawaran itu, Rudi meminta Ismail menunggu perintah selanjutnya. Minggu (5/3) sekira pukul 22.30 Wib, ketiganya mengambil sabu dari pinggir salah satu jembatan di Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh.

Berikutnya mereka berangkat ke Medan naik bus dan melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/