33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Almarhum Briptu Sigiro Terancam Dipecat

Foto: Hulman/PM Briptu Suprianto Sigiro dan Brigadir Pol Dedi Sopian tewas bersimbah darah, Rabu (29/4/2015).
Foto: Hulman/PM
Briptu Suprianto Sigiro dan Brigadir Pol Dedi Sopian tewas bersimbah darah, Rabu (29/4/2015).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bunuh diri usai tembak mati rekan sendiri, almarhum Briptu Suprianto Sigiro (28) terancam dipecat secara tak hormat. Jika itu terjadi, secara otomatis segala sesuatu baik tunjangan maupun hal lain tak akan diterima oleh keluarganya.

Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro saat ditemui di kantornya, Jumat (8/5) siang.

Dikatakan Jasmoro, kasus tewasnya dua anggota Pol Air Polres Sergai itu masih dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk keluarga dan rekan kerja kedua korban. Dalam kasus ini lanjut Jasmoro, status Briptu Suprianto bisa saja berubah jadi tersangka dan dipecat secara tidak hormat dari kesatuan.

“Kalau dipecat, keluarganya tak berhak menerima tunjangan mapun hal lain. Bebeda dengan almarhum Brigadir M. Dedi Sopian (37) yang tewas ditembak. Keluarganya selaku ahli waris masih bisa menerima tunjangan,” katanya.

Masih Jasmoro, soal kenaikan pangkat ada ketentuan-ketentuan bagi polisi yang tewas saat bertugas dan tak bertugas. Karena itulah,saat ini pihaknya masih mempertimbangkan apakah kedua korban ini mendapat kenaikan pangkat atau tidak.

“Mereka tewas bukan sedang bertugas, jadi perlu pertimbangan untuk menaikkan pangkatnya,” katanya.

Sebelumnya, Brigadir Dedi tewas ditembak Briptu Suprianto pada Rabu (29/4) sekira pukul 12.10 WIB lalu, diduga bermotif utang piutang. Setelah menghabisi temannya, Briptu Suprianto lalu bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri.

“Kasunya sudah di tangani Poldasu dan kita juga belum mengetahui persis bagaimana akhir dari kasus ini. Bahkan Kasat Pol Air juga masih dalam pemeriksaan,” tandas Jasmoro.

Sementara itu, kediaman Brigadir Dedi di Jalan Karya Gang Jambu, Dusun IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai tampak sepi. Eka, istri korban yang ditemui di sana menolak membeber motif penembakan itu. ”Aku tidak tahu persis apa permasalahan mereka. Sudahlah, jangan tanya-tanya lagi,” kata Eka sembari berlalu. (cr-7/deo)

Foto: Hulman/PM Briptu Suprianto Sigiro dan Brigadir Pol Dedi Sopian tewas bersimbah darah, Rabu (29/4/2015).
Foto: Hulman/PM
Briptu Suprianto Sigiro dan Brigadir Pol Dedi Sopian tewas bersimbah darah, Rabu (29/4/2015).

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Bunuh diri usai tembak mati rekan sendiri, almarhum Briptu Suprianto Sigiro (28) terancam dipecat secara tak hormat. Jika itu terjadi, secara otomatis segala sesuatu baik tunjangan maupun hal lain tak akan diterima oleh keluarganya.

Hal ini dikatakan Kasubag Humas Polres Sergai, AKP Jasmoro saat ditemui di kantornya, Jumat (8/5) siang.

Dikatakan Jasmoro, kasus tewasnya dua anggota Pol Air Polres Sergai itu masih dalam proses penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk keluarga dan rekan kerja kedua korban. Dalam kasus ini lanjut Jasmoro, status Briptu Suprianto bisa saja berubah jadi tersangka dan dipecat secara tidak hormat dari kesatuan.

“Kalau dipecat, keluarganya tak berhak menerima tunjangan mapun hal lain. Bebeda dengan almarhum Brigadir M. Dedi Sopian (37) yang tewas ditembak. Keluarganya selaku ahli waris masih bisa menerima tunjangan,” katanya.

Masih Jasmoro, soal kenaikan pangkat ada ketentuan-ketentuan bagi polisi yang tewas saat bertugas dan tak bertugas. Karena itulah,saat ini pihaknya masih mempertimbangkan apakah kedua korban ini mendapat kenaikan pangkat atau tidak.

“Mereka tewas bukan sedang bertugas, jadi perlu pertimbangan untuk menaikkan pangkatnya,” katanya.

Sebelumnya, Brigadir Dedi tewas ditembak Briptu Suprianto pada Rabu (29/4) sekira pukul 12.10 WIB lalu, diduga bermotif utang piutang. Setelah menghabisi temannya, Briptu Suprianto lalu bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri.

“Kasunya sudah di tangani Poldasu dan kita juga belum mengetahui persis bagaimana akhir dari kasus ini. Bahkan Kasat Pol Air juga masih dalam pemeriksaan,” tandas Jasmoro.

Sementara itu, kediaman Brigadir Dedi di Jalan Karya Gang Jambu, Dusun IV, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai tampak sepi. Eka, istri korban yang ditemui di sana menolak membeber motif penembakan itu. ”Aku tidak tahu persis apa permasalahan mereka. Sudahlah, jangan tanya-tanya lagi,” kata Eka sembari berlalu. (cr-7/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/