26.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Tiga Napi Lapas Meulaboh Kembali Ditangkap

Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, mengatakan, memaparkan kasus peredaran sabu dari balik jeruji besi, di Mapolres Aceh Barat.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari balik jeruji besi.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang nara pidana (Napi) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas tersebut.
Ketiga Napi yang diamankan tersebut masing-masing RS (25), J (39) dan HF (38). Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 6,62 gram.
Kalapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, mengatakan,  aktivitas jual beli narkoba dari dalam Lapas itu terungkap saat petugas mencurigai barang titipan dari pengunjung yang ditujukan kepada napi RS berupa odol dan satu botol handbody.
“Petugas kemudian memotong odol dan handbody milik tersangka RS, dan menemukan satu paket sabu beserta spet kaca,” beber Kalapas.
Kemudian,sambungnya, petugas Lapas melakukan pengembangkan dan berhasil mengungkap dua Napi lainnya yang menyimpan paket narkoba serupa di dalam kamar tahanan.
“Saat digeledah kamar tahanan, petugas berhasil menemukan 23 paket sabu-sabu di dua tempat yang berbeda, yakni di gedung A dan gedung B,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, mengatakan, ketiga napi yang tengah menjalani hukuman tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.
“Pihak Lapas menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa 23 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 6,62 gram, kepada pihak kepolisian. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses di Mapolres,” kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, Napi itu mengakui sabu-sabu tersebut dipergunakan sendiri dan diperjual belikan kepada Napi lainnya di dalam Lapas.
“Para Napi itu dikenakan pasal 114, 112 dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(zal)
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, mengatakan, memaparkan kasus peredaran sabu dari balik jeruji besi, di Mapolres Aceh Barat.

ACEH, SUMUTPOS.CO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat, berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari balik jeruji besi.

Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang nara pidana (Napi) karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam Lapas tersebut.
Ketiga Napi yang diamankan tersebut masing-masing RS (25), J (39) dan HF (38). Dari ketiganya, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 6,62 gram.
Kalapas Kelas II B Meulaboh, Jumadi, mengatakan,  aktivitas jual beli narkoba dari dalam Lapas itu terungkap saat petugas mencurigai barang titipan dari pengunjung yang ditujukan kepada napi RS berupa odol dan satu botol handbody.
“Petugas kemudian memotong odol dan handbody milik tersangka RS, dan menemukan satu paket sabu beserta spet kaca,” beber Kalapas.
Kemudian,sambungnya, petugas Lapas melakukan pengembangkan dan berhasil mengungkap dua Napi lainnya yang menyimpan paket narkoba serupa di dalam kamar tahanan.
“Saat digeledah kamar tahanan, petugas berhasil menemukan 23 paket sabu-sabu di dua tempat yang berbeda, yakni di gedung A dan gedung B,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, mengatakan, ketiga napi yang tengah menjalani hukuman tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat.
“Pihak Lapas menyerahkan tersangka dan barang bukti berupa 23 paket sabu-sabu dengan berat mencapai 6,62 gram, kepada pihak kepolisian. Saat ini ketiga tersangka sedang menjalani proses di Mapolres,” kata Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, Napi itu mengakui sabu-sabu tersebut dipergunakan sendiri dan diperjual belikan kepada Napi lainnya di dalam Lapas.
“Para Napi itu dikenakan pasal 114, 112 dan 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.(zal)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/