28.9 C
Medan
Sunday, May 12, 2024

Pembunuh Bendahara UPTD Disdik Nias Menyerah

Foto: Dohu Lase/Sumut Pos
PERIKSA: Terduga pelaku, YZ (duduk tampak punggung) menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Amirudi Gulö (47), mulai terkuak. Masuk dalam pencarian polisi, YZ, orang yang diduga pelakunya menyerahkan diri ke Mapolres Nias.

Pejabat Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö mengatakan, didampingi keluarganya,  YZ menyerahkan diri pada pukul 01.30 WIB. “Hingga saat ini terduga YZ masih dalam pemeriksaan,”ujar Restu, Jumat (9/2).

Pantauan Sumut Pos, selain menjalani pemeriksaan, petugas BNN Kota Gunungsitoli juga melakukan tes urine kepada YZ.

“Hasilnya negatif,” kata Kepala BNNK Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendratö, yang ditemui di lokasi.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Amirudi terjadi pada Selasa(6/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Amirudi Gulö ditemukan warga terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Dusun VI, Desa Onowaembo, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Saat ditemukan, Amirudi mengalami luka tusuk di leher hingga tembus ke belakang kepala. Uang gaji pegawai berjumlah ratusan juta yang dibawanya, dibawa kabur pelaku.

Warga sempat melarikan Amirudi ke puskesmas terdekat. Namun karena banyak mengeluarkan darah, nyawanya tak dapat diselamatkan petugas medis.

Sebelum tewas, Amirudi sempat menyebutkan identitas orang yang menusuk dan membawa kabur uang bawaannya, yakni YZ. YZ sendiri diketahui juga masih rekan sekantornya dan menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di UPTD Disdik Nias.

“Iya, memang sempat kita dengarkan korban mengatakan bahwa yang melakukan itu adalah KTU-nya (Kepala Tata Usaha). Namun masih belum kita pastikan, karena masih kita selidiki. Begitu juga dengan uangnya, masih kita selidiki kebenarannya,” ungkap Kapolsek Hiliduho, AKP Des Rahman Jaya Hia, saat ditemui Sumut Pos di Mapolres Nias.

Adapun barang bukti yang didapat dari TKP, yakni sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik korban.(mag10/han)

 

 

 

 

 

Foto: Dohu Lase/Sumut Pos
PERIKSA: Terduga pelaku, YZ (duduk tampak punggung) menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO -Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Amirudi Gulö (47), mulai terkuak. Masuk dalam pencarian polisi, YZ, orang yang diduga pelakunya menyerahkan diri ke Mapolres Nias.

Pejabat Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Bripka Restu El Gulö mengatakan, didampingi keluarganya,  YZ menyerahkan diri pada pukul 01.30 WIB. “Hingga saat ini terduga YZ masih dalam pemeriksaan,”ujar Restu, Jumat (9/2).

Pantauan Sumut Pos, selain menjalani pemeriksaan, petugas BNN Kota Gunungsitoli juga melakukan tes urine kepada YZ.

“Hasilnya negatif,” kata Kepala BNNK Gunungsitoli, AKBP Faduhusi Zendratö, yang ditemui di lokasi.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Amirudi terjadi pada Selasa(6/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Amirudi Gulö ditemukan warga terkapar bersimbah darah di pinggir jalan Dusun VI, Desa Onowaembo, Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Saat ditemukan, Amirudi mengalami luka tusuk di leher hingga tembus ke belakang kepala. Uang gaji pegawai berjumlah ratusan juta yang dibawanya, dibawa kabur pelaku.

Warga sempat melarikan Amirudi ke puskesmas terdekat. Namun karena banyak mengeluarkan darah, nyawanya tak dapat diselamatkan petugas medis.

Sebelum tewas, Amirudi sempat menyebutkan identitas orang yang menusuk dan membawa kabur uang bawaannya, yakni YZ. YZ sendiri diketahui juga masih rekan sekantornya dan menjabat sebagai Kepala Tata Usaha di UPTD Disdik Nias.

“Iya, memang sempat kita dengarkan korban mengatakan bahwa yang melakukan itu adalah KTU-nya (Kepala Tata Usaha). Namun masih belum kita pastikan, karena masih kita selidiki. Begitu juga dengan uangnya, masih kita selidiki kebenarannya,” ungkap Kapolsek Hiliduho, AKP Des Rahman Jaya Hia, saat ditemui Sumut Pos di Mapolres Nias.

Adapun barang bukti yang didapat dari TKP, yakni sebilah pisau dan satu unit sepeda motor milik korban.(mag10/han)

 

 

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/