30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tersangka Hagania Sinukaban Belum Disidang

Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.
Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka Hagania Sinukaban, putri kandung anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban, yang menabrak beberapa orang hingga menyebabkan satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka, kini berstatus tahanan kota. Lantas kapan disidang?

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Dwi Agus Afrianto SH mengatakan belum tahu kapan berkasnya akan diserahkan ke pengadilan. “Akan kita tanya jaksa penuntut umum (JPU)-nya kapan akan diserahkan ke pangadilan,” ujar Dwi, Senin (9/6) siang.

Menurutnya, JPU Runggu Sitepu yang memegang berkas perkara Hagania masih sakit.

“Masih sakit dia, berkasnya dia yang pegang. Malah aku yang ditanya-tanyai sama Kajari, aku belum ada jumpa sama dia,” ungkapnya.

Menurutnya, dia akan menemui Runggu besok (hari ini). “Besok (hari ini) la ku jumpai, katanya besok dia udah masuk,” jelasnya.

Sekadar diketahui, berkas tersangka Hagania br Sinukaban dilimpahkan polisi ke Kejari Medan Senin (19/5) lalu. Kalau dihitung hingga Selasa (10/6) sudah 21 hari dan sudah melebihi waktu pemberkasan di jaksa maksimal selama 20 hari. Jadi, seharusnya sudah disidangkan sesuai dengan KUHAP.

Asisten Pengawas Kejatisu, Tambok Nainggolan mengatakan, kalau hal itu teknis beracara dan berpulang ke Kejari Medan. “Kalau hal ini masih menyangkut teknis beracara, jadi sebaiknya ditanyakan kembali ke Kejari Medan,” ujarnya.

Cerita sebelumnya, mobil sedan Mercy C-200 dengan nomor polisi BK 1 NC yang dikendarai oleh Hagania Sinukaban (23), putri Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban dan seorang rekannya tersebut menabrak lima kendaraan, di antaranya satu angkutan umum, dua becak bermotor dan dua pengendara sepeda motor saat melintas di persimpangan Jalan Iskandar Muda-Gatot Subroto Medan, Selasa (29/4) dinihari lalu.

Akibat peristiwa tersebut Sumarja (38), warga Jalan Kelambir V, Helvetia, Deliserdang tewas. Sementara, Herman Saragih (53), Lukas Samosir (23), dan Sumiarni (23) luka-luka. (bay)

Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.
Hagania, putri anggota DPRD Sumut yang menabrak mati seorang sopir taksi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tersangka Hagania Sinukaban, putri kandung anggota DPRD Sumut, Layari Sinukaban, yang menabrak beberapa orang hingga menyebabkan satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka, kini berstatus tahanan kota. Lantas kapan disidang?

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Medan, Dwi Agus Afrianto SH mengatakan belum tahu kapan berkasnya akan diserahkan ke pengadilan. “Akan kita tanya jaksa penuntut umum (JPU)-nya kapan akan diserahkan ke pangadilan,” ujar Dwi, Senin (9/6) siang.

Menurutnya, JPU Runggu Sitepu yang memegang berkas perkara Hagania masih sakit.

“Masih sakit dia, berkasnya dia yang pegang. Malah aku yang ditanya-tanyai sama Kajari, aku belum ada jumpa sama dia,” ungkapnya.

Menurutnya, dia akan menemui Runggu besok (hari ini). “Besok (hari ini) la ku jumpai, katanya besok dia udah masuk,” jelasnya.

Sekadar diketahui, berkas tersangka Hagania br Sinukaban dilimpahkan polisi ke Kejari Medan Senin (19/5) lalu. Kalau dihitung hingga Selasa (10/6) sudah 21 hari dan sudah melebihi waktu pemberkasan di jaksa maksimal selama 20 hari. Jadi, seharusnya sudah disidangkan sesuai dengan KUHAP.

Asisten Pengawas Kejatisu, Tambok Nainggolan mengatakan, kalau hal itu teknis beracara dan berpulang ke Kejari Medan. “Kalau hal ini masih menyangkut teknis beracara, jadi sebaiknya ditanyakan kembali ke Kejari Medan,” ujarnya.

Cerita sebelumnya, mobil sedan Mercy C-200 dengan nomor polisi BK 1 NC yang dikendarai oleh Hagania Sinukaban (23), putri Ketua Komisi A DPRD Sumut Layari Sinukaban dan seorang rekannya tersebut menabrak lima kendaraan, di antaranya satu angkutan umum, dua becak bermotor dan dua pengendara sepeda motor saat melintas di persimpangan Jalan Iskandar Muda-Gatot Subroto Medan, Selasa (29/4) dinihari lalu.

Akibat peristiwa tersebut Sumarja (38), warga Jalan Kelambir V, Helvetia, Deliserdang tewas. Sementara, Herman Saragih (53), Lukas Samosir (23), dan Sumiarni (23) luka-luka. (bay)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/