28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Brigpol KT Aritonang Diperas AKBP Lumban Gaol Rp20 Miliar

Foto: Net Anggota polisi jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigpol Kumala Tua Aritonang membuang baju dinasnya saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).
Foto: Net
Anggota polisi jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigpol Kumala Tua Aritonang membuang baju dinasnya saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

BENGKULU, SUMUTPOS.CO – Kasus pemerasan dialami oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua (KT) Aritonang. Diduga pelaku adalah mantan atasannya yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma, AKBP Parhorian Lumban Gaol. Korban mengaku sudah merugi Rp20 miliar.

Terkait itu, KT Aritonang menggelar demo di depan Istana Negara berniat temui Presiden Joko Widodo (Jokowi), protes atas masalah yang dialaminya. Sebagai ungkapan kekesalannya, KT Aritonang membuang seragam polisi di depan Istana.

“Kesal, harta ludes Rp20 miliar. Setiap bulan harus setor Rp80 sampai Rp100 juta,” kata KT Aritonang di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

Dia tidak sendirian. Bersama teman-temannya, KT Aritonang menyampaikan orasinya. “Menanti keadilan. Bintara vs Perwira. Bongkar tuntas kebobrokan, lebih cepat lebih baik,” bunyi tulisan di papan yang dibawa Kumala.

Dia menceritakan, pemerasan yang dialaminya bermula dari bisnis joint venture antara istrinya dengan Lumban Gaol. Sang atasan suntik dana awal Rp30 juta dan bisnis berkembang.

Kemudian Lumban Gaol kembali menyuntikkan dana Rp800 juta untuk menjalankan bisnis properti. Kali ini, istri KT Aritonang mempercayakan kepada saudaranya bernama Tolzi Supriadi. Tapi modal besar tidak menjanjikan keuntungan. Usaha dengan sistem bagi hasil ini merugi.

“Lumban Gaol meminta supaya membayar segera, dan meminta saya membayar Rp80 juta sampai Rp100 juta dengan bunga 10 sampai 15 persen selama empat tahun. Sudah sejak 2010,” lanjutnya.

KT Aritonang mengaku rutin membayar kewajiban hingga utang lunas. Namun, bukannya masalah selesai, Lumban Gaol dituding masih meminta setoran cicilan. Jika cicilan berhenti, dia tidak segan mengancam memecat dan memenjarakan KT Aritonang.

Korban lantas melaporkan atasannya tersebut ke Polda Bengkulu, beserta bukti setoran rekening atas nama istri Lumban Gaol dan orang asal Surabaya bernama Ngocek Siong. Kasus ini lantas naik ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya meminta agar kelebihan uang dikembalikan dan diberatkan hukum pidana sesuai hukum terakhir di Bareskrim Mabes Polri,” pintanya. (bbs/net/bd)

Foto: Net Anggota polisi jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigpol Kumala Tua Aritonang membuang baju dinasnya saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).
Foto: Net
Anggota polisi jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu, Brigpol Kumala Tua Aritonang membuang baju dinasnya saat menggelar aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

BENGKULU, SUMUTPOS.CO – Kasus pemerasan dialami oleh anggota Direktorat Narkoba Polda Bengkulu Brigadir Polisi Kumala Tua (KT) Aritonang. Diduga pelaku adalah mantan atasannya yang kini menjabat sebagai Kapolres Seluma, AKBP Parhorian Lumban Gaol. Korban mengaku sudah merugi Rp20 miliar.

Terkait itu, KT Aritonang menggelar demo di depan Istana Negara berniat temui Presiden Joko Widodo (Jokowi), protes atas masalah yang dialaminya. Sebagai ungkapan kekesalannya, KT Aritonang membuang seragam polisi di depan Istana.

“Kesal, harta ludes Rp20 miliar. Setiap bulan harus setor Rp80 sampai Rp100 juta,” kata KT Aritonang di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/12).

Dia tidak sendirian. Bersama teman-temannya, KT Aritonang menyampaikan orasinya. “Menanti keadilan. Bintara vs Perwira. Bongkar tuntas kebobrokan, lebih cepat lebih baik,” bunyi tulisan di papan yang dibawa Kumala.

Dia menceritakan, pemerasan yang dialaminya bermula dari bisnis joint venture antara istrinya dengan Lumban Gaol. Sang atasan suntik dana awal Rp30 juta dan bisnis berkembang.

Kemudian Lumban Gaol kembali menyuntikkan dana Rp800 juta untuk menjalankan bisnis properti. Kali ini, istri KT Aritonang mempercayakan kepada saudaranya bernama Tolzi Supriadi. Tapi modal besar tidak menjanjikan keuntungan. Usaha dengan sistem bagi hasil ini merugi.

“Lumban Gaol meminta supaya membayar segera, dan meminta saya membayar Rp80 juta sampai Rp100 juta dengan bunga 10 sampai 15 persen selama empat tahun. Sudah sejak 2010,” lanjutnya.

KT Aritonang mengaku rutin membayar kewajiban hingga utang lunas. Namun, bukannya masalah selesai, Lumban Gaol dituding masih meminta setoran cicilan. Jika cicilan berhenti, dia tidak segan mengancam memecat dan memenjarakan KT Aritonang.

Korban lantas melaporkan atasannya tersebut ke Polda Bengkulu, beserta bukti setoran rekening atas nama istri Lumban Gaol dan orang asal Surabaya bernama Ngocek Siong. Kasus ini lantas naik ke Bareskrim Mabes Polri.

“Saya meminta agar kelebihan uang dikembalikan dan diberatkan hukum pidana sesuai hukum terakhir di Bareskrim Mabes Polri,” pintanya. (bbs/net/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/