25 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Putra Kandung Libas Ayah Pakai Kabel

Nuah Bangun diinterogasi petugas Polsek Sunggal. (Oki/PM)
Nuah Bangun diinterogasi petugas Polsek Sunggal. (Oki/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Gembira Bangun (54) tak gembira lagi pada Jumat (9/12) kemarin. Bahkan dia tidak bisa menyembunyikan kesedihannya hingga menangis sejadi-jadinya, hingga mengundang perhatian warga di sekitar perladangan mereka.

Tangisan pria paruh baya ini sekaligus menahan sakit akibat dilibas pakai kabel oleh Nuah Bangun (34), putra kandungnya. Selain itu, dirinya juga sempat diancam pakai parang.

Perselisihan antara ayah dan anak yang menetap di Dusun II, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, ini dipicu sewa menyewa areal ladang mereka.

Dimana, bukannya untuk bercocok tanam, si penyewa justru membuka usaha kafe di lahan tersebut. Inilah yang disesalkan Nuah. Karenanya, dia coba membahas persoalan itu dengan korban.

Melihat suasana hati ayahnya sedang cerah, Nuah mulai membuka pembicaraan soal keberadaan kafe tersebut, ketika keduanya sedang berada di ladang.

Namun saat diajak membahas masalah itu, Gembira terkesan selalu menghindar. Karena emosi, Nuah mengambil kabel lalu memukulkannya kepada sang ayah. Tak puas, dia juga mengancam korban dengan parang.

Takut putranya semakin tak terkendali, Gembira menangis sembari menahan sakit akibat libasan kabel. Tangisannya mengundang perhatian warga. Tak lama warga berdatangan lalu menghubungi polisi.

“Kemudian kita datang ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti pisau dan seutas kabel,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melakui Panit Reskrim, Ipda Martua Manik kepada wartawan, Jumat (9/12).

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (oki/ras)

 

Nuah Bangun diinterogasi petugas Polsek Sunggal. (Oki/PM)
Nuah Bangun diinterogasi petugas Polsek Sunggal. (Oki/PM)

MEDAN, SUMUTPOS.CO  – Gembira Bangun (54) tak gembira lagi pada Jumat (9/12) kemarin. Bahkan dia tidak bisa menyembunyikan kesedihannya hingga menangis sejadi-jadinya, hingga mengundang perhatian warga di sekitar perladangan mereka.

Tangisan pria paruh baya ini sekaligus menahan sakit akibat dilibas pakai kabel oleh Nuah Bangun (34), putra kandungnya. Selain itu, dirinya juga sempat diancam pakai parang.

Perselisihan antara ayah dan anak yang menetap di Dusun II, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, ini dipicu sewa menyewa areal ladang mereka.

Dimana, bukannya untuk bercocok tanam, si penyewa justru membuka usaha kafe di lahan tersebut. Inilah yang disesalkan Nuah. Karenanya, dia coba membahas persoalan itu dengan korban.

Melihat suasana hati ayahnya sedang cerah, Nuah mulai membuka pembicaraan soal keberadaan kafe tersebut, ketika keduanya sedang berada di ladang.

Namun saat diajak membahas masalah itu, Gembira terkesan selalu menghindar. Karena emosi, Nuah mengambil kabel lalu memukulkannya kepada sang ayah. Tak puas, dia juga mengancam korban dengan parang.

Takut putranya semakin tak terkendali, Gembira menangis sembari menahan sakit akibat libasan kabel. Tangisannya mengundang perhatian warga. Tak lama warga berdatangan lalu menghubungi polisi.

“Kemudian kita datang ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti pisau dan seutas kabel,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melakui Panit Reskrim, Ipda Martua Manik kepada wartawan, Jumat (9/12).

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (oki/ras)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/