25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Suami Pukuli Istri, Saat Digugat Cerai… Bingung Ditanya Hakim

KDRT-ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Bahtera rumah tangga SA yang baru empat bulan dijalani bersama suaminya, Indra, sedang menghadapi masalah berat.

Gara-garanya, SA mendapat pukulan telak dari suaminya, mirip jurus karate. Tak terima dianiaya sang suami, SA pun melaporkan sang suami ke polisi.

Di depan hakim, SA menceritakan bagaimana suaminya, Indra, marah besar dan memukulinya. Saat itu, kata SA, dia diantar pulang oleh pamannya, tepatnya pada bulan April 2017.

Indra yang menyambut kepulangan istrinya kemudian membawa sang istri kebut-kebutan. Tindakan Indra ini tentu saja membuat SA ketakutan.

“Saya marah diajak ngebut pak, karena saya takut. Tapi terdakwa malah berhenti lalu memukul dan menampar saya, sampai wajah saya luka memar,” ungkap SA saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kaltara.

SA yang melanjutkan kisah pilunya mengaku tidak mengetahui apa sebabnya dia dikasari sang suami. Pasalnya, rumah tangganya bersama Indra selama ini baik-baik saja.

“Saya ndak pernah punya masalah keluarga Pak. Tapi kok saya dipukul. Ya melaporlah saya ke polisi dan minta diceraikan,” tegasnya.

Mendengar pengakuan mantan istri yang pernah dipukulinya, membuat Indra tak berdaya. Dia mengakui semua perbuataannya.

Namun Indra sedikit terlihat kebingungan saat ditanya majelis hakim. Itu terlihat saat Indra menjelaskan alasannya mengapa memukul SA. “Saya pukul dia tiga kali Pak. Di mata dua kali dan di bagian pipi sekali,” kata Indra.

“Saya cuma ndak sadar aja Pak (memukul) dan saya juga bingung kenapa saya memukul dia,” aku Indra di hadapan hakim.

Mendengar penjelasan terdakwa, hakim terlihat mengernyitkan dahi yang dilanjutkan dengan suara sedikit tinggi dari hakim.

“Kita pukul orang lain saja ada sebabnya, kamu pukul istri sendiri tapi tidak tahu sebabnya. Kamu ada kelainankah?” kata ketua hakim, Christo EN Sitorus SH Mhum.

Hakim yang akrab disapa Christo itu juga menyempatkan waktu untuk menasihati Indra. Christo meminta Indra bersikap lebih lembut terhadap istrinya mengingat sang istri adalah pendamping hidup.

“Istri itu disayang Pak, dinafkahi, bukan dikarate,” tegurnya.

Merasa cukup dengan keterangan saksi dan pengakuan terdakwa, majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan melanjutkannya kembali pada tanggal 15 Agustus 2017. (jpg)

KDRT-ilustrasi

SUMUTPOS.CO – Bahtera rumah tangga SA yang baru empat bulan dijalani bersama suaminya, Indra, sedang menghadapi masalah berat.

Gara-garanya, SA mendapat pukulan telak dari suaminya, mirip jurus karate. Tak terima dianiaya sang suami, SA pun melaporkan sang suami ke polisi.

Di depan hakim, SA menceritakan bagaimana suaminya, Indra, marah besar dan memukulinya. Saat itu, kata SA, dia diantar pulang oleh pamannya, tepatnya pada bulan April 2017.

Indra yang menyambut kepulangan istrinya kemudian membawa sang istri kebut-kebutan. Tindakan Indra ini tentu saja membuat SA ketakutan.

“Saya marah diajak ngebut pak, karena saya takut. Tapi terdakwa malah berhenti lalu memukul dan menampar saya, sampai wajah saya luka memar,” ungkap SA saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, Kaltara.

SA yang melanjutkan kisah pilunya mengaku tidak mengetahui apa sebabnya dia dikasari sang suami. Pasalnya, rumah tangganya bersama Indra selama ini baik-baik saja.

“Saya ndak pernah punya masalah keluarga Pak. Tapi kok saya dipukul. Ya melaporlah saya ke polisi dan minta diceraikan,” tegasnya.

Mendengar pengakuan mantan istri yang pernah dipukulinya, membuat Indra tak berdaya. Dia mengakui semua perbuataannya.

Namun Indra sedikit terlihat kebingungan saat ditanya majelis hakim. Itu terlihat saat Indra menjelaskan alasannya mengapa memukul SA. “Saya pukul dia tiga kali Pak. Di mata dua kali dan di bagian pipi sekali,” kata Indra.

“Saya cuma ndak sadar aja Pak (memukul) dan saya juga bingung kenapa saya memukul dia,” aku Indra di hadapan hakim.

Mendengar penjelasan terdakwa, hakim terlihat mengernyitkan dahi yang dilanjutkan dengan suara sedikit tinggi dari hakim.

“Kita pukul orang lain saja ada sebabnya, kamu pukul istri sendiri tapi tidak tahu sebabnya. Kamu ada kelainankah?” kata ketua hakim, Christo EN Sitorus SH Mhum.

Hakim yang akrab disapa Christo itu juga menyempatkan waktu untuk menasihati Indra. Christo meminta Indra bersikap lebih lembut terhadap istrinya mengingat sang istri adalah pendamping hidup.

“Istri itu disayang Pak, dinafkahi, bukan dikarate,” tegurnya.

Merasa cukup dengan keterangan saksi dan pengakuan terdakwa, majelis hakim kemudian menunda persidangan dan akan melanjutkannya kembali pada tanggal 15 Agustus 2017. (jpg)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/