32.8 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Granat Minta Toge Segera Dieksekusi Mati

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Togiman alias Toge, terdakwa komplotan penyelundup narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram mendengar sidang vonis dirinya di Pengadilan Negeri Medan, Desember lalu. Hakim menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa Togiman alias Toge.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tercatat sudah 3 kali Togiman alias Toge mengendalikan narkoba dari lembaga pemasyarakatan, seperti dari Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan, dan Lapas Kelas IIB Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Mengingat itu, Gerakan Anti Narkotika (Granat) meminta Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan eksekusi mati terhadap Toge.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Granat, Hamdani Harahap kepada Sumut Pos. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung untuk segera mempercepat proses hukum Toge untuk status hukumnya dinyatakan Inkrah (memiliki berkekuatan hukum tetap).

“Segera inkrahkan kasus pertamanya, yang sudah divonis mati. Kemudian, masukan segera dalam daftar eksekusi mati selanjutnya dilakukan Kejaksaan Agung,”saran Hamdani Harahap, Minggu (11/2).

Dijelaskan Hamdani Harahap, Toge ini sudah tidak ada lagi bisa diampunkan secara hukum. Karena sudah mengulangi perbuatannya yang sama, bahkan sampai 3 kali. Untuk itu, Pemerintah Indonesia sudah selayaknya untuk secepatnya mengeksekusi mati terhadap Toge.

“Kalau secara akal sehat, dia (Toge) gak hidup berlama-lama lagi. Apalagi, sudah divonis dua kali hukuman mati. Kalau tidak dilakukan upaya cepat, tidak ada bisa menjamin dia tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama dikemudian hari ini,”ujar Hamdani.

Untuk diketahui, selama Toge menghuni Lapas Tanjunggusta Medan sudah dua kali mengendalikan narkoba dari Lapas tersebut. Pertama mengendalikan narkoba dengan jenis sabu seberat 25 kilogram dan kedua mengendalikan sabu seberat 87,7 kilogram.

Ironisnya, pengendalian narkoba dilakukan Toge melalui handphone, lepas dari pengawasan, Asep Syarifuddin selaku Kepala Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan. Dengan ini, sudah dua kali juga Asep kecolongan apa dilakukan Toge sendiri dari balik sel jeruji Lapas Tanjunggusta Medan.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Togiman alias Toge, terdakwa komplotan penyelundup narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram mendengar sidang vonis dirinya di Pengadilan Negeri Medan, Desember lalu. Hakim menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa Togiman alias Toge.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Tercatat sudah 3 kali Togiman alias Toge mengendalikan narkoba dari lembaga pemasyarakatan, seperti dari Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan, dan Lapas Kelas IIB Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Mengingat itu, Gerakan Anti Narkotika (Granat) meminta Pemerintah Indonesia untuk segera melakukan eksekusi mati terhadap Toge.

Hal itu diungkapkan Ketua DPD Granat, Hamdani Harahap kepada Sumut Pos. Ia mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung untuk segera mempercepat proses hukum Toge untuk status hukumnya dinyatakan Inkrah (memiliki berkekuatan hukum tetap).

“Segera inkrahkan kasus pertamanya, yang sudah divonis mati. Kemudian, masukan segera dalam daftar eksekusi mati selanjutnya dilakukan Kejaksaan Agung,”saran Hamdani Harahap, Minggu (11/2).

Dijelaskan Hamdani Harahap, Toge ini sudah tidak ada lagi bisa diampunkan secara hukum. Karena sudah mengulangi perbuatannya yang sama, bahkan sampai 3 kali. Untuk itu, Pemerintah Indonesia sudah selayaknya untuk secepatnya mengeksekusi mati terhadap Toge.

“Kalau secara akal sehat, dia (Toge) gak hidup berlama-lama lagi. Apalagi, sudah divonis dua kali hukuman mati. Kalau tidak dilakukan upaya cepat, tidak ada bisa menjamin dia tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama dikemudian hari ini,”ujar Hamdani.

Untuk diketahui, selama Toge menghuni Lapas Tanjunggusta Medan sudah dua kali mengendalikan narkoba dari Lapas tersebut. Pertama mengendalikan narkoba dengan jenis sabu seberat 25 kilogram dan kedua mengendalikan sabu seberat 87,7 kilogram.

Ironisnya, pengendalian narkoba dilakukan Toge melalui handphone, lepas dari pengawasan, Asep Syarifuddin selaku Kepala Lapas Kelas IA Tanjunggusta Medan. Dengan ini, sudah dua kali juga Asep kecolongan apa dilakukan Toge sendiri dari balik sel jeruji Lapas Tanjunggusta Medan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/