26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kantongi Sabu-sabu, Mahasiswa Asal Medan Dibui di Dairi

DIBUI: Wahyu, mahasiswa asal Kota Medan ditangkap di Dairi.
rudi/sumu tpos
DIBUI: Wahyu, mahasiswa asal Kota Medan ditangkap di Dairi. rudi/sumu tpos

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, mengamankan Wahyu Ebeneser Bangun (26). Pemuda berstatus mahasiswa satu perguruan tinggi di Kota Medan itu, diamankan dari Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (11/1).

Adapun Wahyu, merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Karya, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP ZP Matondang, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh, Minggu (12/1).

Donny menjelaskan, Satnarkoba melakukan penindakan terhadap seorang pemuda asal Kota Medan, karena terbukti mengantongi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan atas laporan masyarakat.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Narkoba, Iptu Adinoto bersama tim ke lokasi. Benar saja, saat digeledah badan dan tempat tertutup lainya, petugas mendapatkan plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok di kantong celana tersangka.

“Selanjutnya tersangka serta barang bukti narkoba, digiring ke Mapolres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Donny. (rud/saz)

DIBUI: Wahyu, mahasiswa asal Kota Medan ditangkap di Dairi.
rudi/sumu tpos
DIBUI: Wahyu, mahasiswa asal Kota Medan ditangkap di Dairi. rudi/sumu tpos

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Dairi, mengamankan Wahyu Ebeneser Bangun (26). Pemuda berstatus mahasiswa satu perguruan tinggi di Kota Medan itu, diamankan dari Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, Sabtu (11/1).

Adapun Wahyu, merupakan warga Jalan Jamin Ginting, Gang Karya, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP ZP Matondang, melalui Kasubbag Humas Polres Dairi, Ipda Donny Saleh, Minggu (12/1).

Donny menjelaskan, Satnarkoba melakukan penindakan terhadap seorang pemuda asal Kota Medan, karena terbukti mengantongi narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan atas laporan masyarakat.

Atas informasi itu, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Narkoba, Iptu Adinoto bersama tim ke lokasi. Benar saja, saat digeledah badan dan tempat tertutup lainya, petugas mendapatkan plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok di kantong celana tersangka.

“Selanjutnya tersangka serta barang bukti narkoba, digiring ke Mapolres Dairi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Donny. (rud/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/