29 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Wanita Muda Tewas Diduga Over Dosis, DPRD Sumut: Tutup Cafe Flower

DOK/SUMUT POS AKSES: Plang Cafe Flower berdiri kokoh di depan Jalan Sei Petani, Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

SUMUTPOS.CO – Diskotek Cafe Flower yang berada di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga sarang maksiat dan lapak jual-beli narkoba.

Pasalnya, tempat hiburan milik mantan ketua OKP berinisial ST ini acap kali menelan korban, setelah menikmati dentuman musik di lokasi tersebut.

Peristiwa pengunjung yang kritis diduga mengalami over dosis boleh jadi bukan sekali ini saja terungkap. Terlebih, terungkap ada pengunjung yang kritis hingga dilarikan ke rumah sakit lantaran viral di media sosial.

Tentu kalau tidak viral, peristiwa ini tak terungkap ke publik. Tak hanya kejadian dugaan over dosis, juga banyak yang lainnya. Sebut saja seorang wanita HR yang masih di bawah umur.

Pada usianya yang masih 15 tahun, korban mengalami trauma berat. Pasalnya, gadis yang tinggal bersama orangtuanya di Binjai Timur ini menjadi korban pencabulan.

Parahnya, korban diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir yang buntutnya diperkosa.

Kasus ini sudah dilaporkan Hendra Gunawan (43) ke Polrestabes Medan, Selasa 5 Maret 2019 lalu.

Pengaduan Ayah HR diterima dengan nomor: 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.

Hingga kini, kasus ini belum menunjukkan pencerahan. Polisi belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Menanggapi dua kejadian ini, kalangan legislatif dari Sumut Daerah Pemilihan Binjai-Langkat mendesak, agar aparat penegak hukum dapat menutup tempat yang diduga menjadi sarang maksiat tersebut. “Dengan kejadian ini, semestinya itu harus menjadi penguat untuk ditutupnya diskotek itu. Kenapa? Karena masyarakat juga sudah berulang kali menyampaikan aspirasinya agar menutup tempat hiburan tersebut,” kata Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi ketika dimintai tanggapannya, Senin (12/8) siang.

Dia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir. Jangan lagi ada kabar kalau nyawa pengunjung yang menikmati dentuman musik di Cafe Flower melayang sia-sia.

“Ini bukan lagi soal Deliserdang atau Binjai. Tapi, bagi kepala daerah yang peduli terhadap masyarakatnya. Apalagi dekat dengan Binjai, wajar saja itu ditutup,” seru dia.

Karenanya, Muhri akan melayangkan surat ke Bupati Deliserdang di Lubukpakam terkait keberadaan Diskotek Cafe Flower yang meresahkan masyarakat ini. “Atau nanti langsung ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian,” beber dia.

Pascakejadian HR yang berujung laporan ke polisi, Diskotek Cafe Flower sebelumnya bernama Titanic Frog pernah digerebek Polda Sumut. Seluruh alat set DJ dan pemain hingga waiters serta pengunjung yang di dalam sedang menikmati dentuman musik dibawa ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas pergerakan Polda Sumut, Diskotek Titanic Frog sempat vakum. Namun belakangan entah bagaimana, alat set DJ yang diangkut Polda Sumut disebut-sebut sudah dikembalikan.

Karenanya, tempat hiburan malam yang ditengarai banyak diisi oleh anak baru besar atau ABG ini kembali beroperasi. ST pun menggantikan namanya dari Titanic Frog menjadi Cafe Flower.

“Bisa ganti nama itu kita heran. Berarti di situ ada dugaan kolusi,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengakui, Diskotek Cafe Flower yang sebelumnya bernama Titanic Frog pernah digrebek. “Ya (pernah digrebek),” kata Direktur Resese Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (11/8).

Bahkan, Hendri terdengar kaget ketika mendapat informasi dari Sumut Pos bahwa ada pengunjung dari Cafe Flower tewas di rumah sakit. Karenanya, dia bilang, akan perintahkan Polres Binjai untuk menggrebek tempat disko yang disinyalir tak mengantongi izin tersebut.

“Kita perintahkan Polres nanti untuk grebek. Kita juga sudah pernah periksa pemiliknya (Diskotek CF). Sesuai informasimu, kita lakukan (penyelidikan). Sama Pemda juga sudah disarankan untuk ditutup,” kata Hendri.

Sebelumnya, seorang pengunjung Diskotek CF berinisial Ag mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia?, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum’at (9/8) dinihari. Diduga, wanita muda yang masih berusia 21 tahun ini tewas karena over dosis pil ekstasi.

Video pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata itu viral di media sosial Facebook. Akun medsos Fanii Ramadanii yang ditengarai sebagai teman korban dalam video berdurasi 10 detik ini yang meposting kabar duka tersebut.

Postingan tersebut juga dibubuhi keterangan. “Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman”

Tangkapan layar status FB Fanii Ramadanii dan video yang diunggahnya viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai. Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus.

Informasi dihimpun, narkotika jenis pil ekstasi yang beredar di CF merek Superman dan Spongebob. Korban merupakan warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat. Tak diketahui persis korban datang bersama siapa ke Diskotek CF, yang sebelumnya bernama Titanic Frog (TF).

Diduga, korban bersama temannya berinisial FR datang ke CF, tempat hiburan malam milik ST yang diburon penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan ilegal. Disebut FR bersamanya karena dalam video yang viral, korban masih sempat berkomunikasi dengan seorang wanita. Diduga teman wanita berkaus hitam dalam video yang viral itu adalah FR.

Saat korban kritis, FR sempat mengajaknya berkomunikasi. Namun nahas, nyawa korban yang dalam video viral mengenakan baju dan celana warna merah itu tak tertolong.

Kabar duka berembus sampai ke telinga orangtua korban. Karenanya, orangtua korban datang dan menjemput bungsu dari dua bersaudara ini untuk dibawa ke rumah.

Sesampai di rumah, kematian korban dirasa orangtua janggal. Karenanya, korban yang sudah tutup usia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk otopsi. (ted/han)

DOK/SUMUT POS AKSES: Plang Cafe Flower berdiri kokoh di depan Jalan Sei Petani, Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

SUMUTPOS.CO – Diskotek Cafe Flower yang berada di Desa Namurube Julu, Kutalimbaru, Deliserdang diduga sarang maksiat dan lapak jual-beli narkoba.

Pasalnya, tempat hiburan milik mantan ketua OKP berinisial ST ini acap kali menelan korban, setelah menikmati dentuman musik di lokasi tersebut.

Peristiwa pengunjung yang kritis diduga mengalami over dosis boleh jadi bukan sekali ini saja terungkap. Terlebih, terungkap ada pengunjung yang kritis hingga dilarikan ke rumah sakit lantaran viral di media sosial.

Tentu kalau tidak viral, peristiwa ini tak terungkap ke publik. Tak hanya kejadian dugaan over dosis, juga banyak yang lainnya. Sebut saja seorang wanita HR yang masih di bawah umur.

Pada usianya yang masih 15 tahun, korban mengalami trauma berat. Pasalnya, gadis yang tinggal bersama orangtuanya di Binjai Timur ini menjadi korban pencabulan.

Parahnya, korban diduga dicekoki pil ekstasi hingga 3 butir yang buntutnya diperkosa.

Kasus ini sudah dilaporkan Hendra Gunawan (43) ke Polrestabes Medan, Selasa 5 Maret 2019 lalu.

Pengaduan Ayah HR diterima dengan nomor: 504/III/2019/SPKT Restabes Medan.

Hingga kini, kasus ini belum menunjukkan pencerahan. Polisi belum mampu mengungkap kasus tersebut.

Menanggapi dua kejadian ini, kalangan legislatif dari Sumut Daerah Pemilihan Binjai-Langkat mendesak, agar aparat penegak hukum dapat menutup tempat yang diduga menjadi sarang maksiat tersebut. “Dengan kejadian ini, semestinya itu harus menjadi penguat untuk ditutupnya diskotek itu. Kenapa? Karena masyarakat juga sudah berulang kali menyampaikan aspirasinya agar menutup tempat hiburan tersebut,” kata Anggota DPRD Sumut, Muhri Fauzi ketika dimintai tanggapannya, Senin (12/8) siang.

Dia berharap, kejadian ini menjadi yang terakhir. Jangan lagi ada kabar kalau nyawa pengunjung yang menikmati dentuman musik di Cafe Flower melayang sia-sia.

“Ini bukan lagi soal Deliserdang atau Binjai. Tapi, bagi kepala daerah yang peduli terhadap masyarakatnya. Apalagi dekat dengan Binjai, wajar saja itu ditutup,” seru dia.

Karenanya, Muhri akan melayangkan surat ke Bupati Deliserdang di Lubukpakam terkait keberadaan Diskotek Cafe Flower yang meresahkan masyarakat ini. “Atau nanti langsung ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian,” beber dia.

Pascakejadian HR yang berujung laporan ke polisi, Diskotek Cafe Flower sebelumnya bernama Titanic Frog pernah digerebek Polda Sumut. Seluruh alat set DJ dan pemain hingga waiters serta pengunjung yang di dalam sedang menikmati dentuman musik dibawa ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas pergerakan Polda Sumut, Diskotek Titanic Frog sempat vakum. Namun belakangan entah bagaimana, alat set DJ yang diangkut Polda Sumut disebut-sebut sudah dikembalikan.

Karenanya, tempat hiburan malam yang ditengarai banyak diisi oleh anak baru besar atau ABG ini kembali beroperasi. ST pun menggantikan namanya dari Titanic Frog menjadi Cafe Flower.

“Bisa ganti nama itu kita heran. Berarti di situ ada dugaan kolusi,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengakui, Diskotek Cafe Flower yang sebelumnya bernama Titanic Frog pernah digrebek. “Ya (pernah digrebek),” kata Direktur Resese Narkoba Polda Sumut, Kombes Hendri Marpaung ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (11/8).

Bahkan, Hendri terdengar kaget ketika mendapat informasi dari Sumut Pos bahwa ada pengunjung dari Cafe Flower tewas di rumah sakit. Karenanya, dia bilang, akan perintahkan Polres Binjai untuk menggrebek tempat disko yang disinyalir tak mengantongi izin tersebut.

“Kita perintahkan Polres nanti untuk grebek. Kita juga sudah pernah periksa pemiliknya (Diskotek CF). Sesuai informasimu, kita lakukan (penyelidikan). Sama Pemda juga sudah disarankan untuk ditutup,” kata Hendri.

Sebelumnya, seorang pengunjung Diskotek CF berinisial Ag mengembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Latersia?, Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Kelurahan Sumberkarya, Binjai Timur, Jum’at (9/8) dinihari. Diduga, wanita muda yang masih berusia 21 tahun ini tewas karena over dosis pil ekstasi.

Video pekerja salon daerah Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan, yang menukangi pasang bulu mata itu viral di media sosial Facebook. Akun medsos Fanii Ramadanii yang ditengarai sebagai teman korban dalam video berdurasi 10 detik ini yang meposting kabar duka tersebut.

Postingan tersebut juga dibubuhi keterangan. “Turut berduka cita iya sygg. Buatt peringgatann yangg sukak dugem. Kalokk nekan obatt jangan banyak kurang banyakk beginiilah terjadinyaaa. Boleh nekan tapii sekedarnya saja. Jangan berlebihan. Bantuu doain iya buat temanteman”

Tangkapan layar status FB Fanii Ramadanii dan video yang diunggahnya viral dan dibagikan sejumlah warganet yang berasal dari Binjai. Kini, status FB Fanii Ramadanii sudah dihapus.

Informasi dihimpun, narkotika jenis pil ekstasi yang beredar di CF merek Superman dan Spongebob. Korban merupakan warga Dusun Banrejo, Desa Kwala Mencirim, Sei Bingai, Langkat. Tak diketahui persis korban datang bersama siapa ke Diskotek CF, yang sebelumnya bernama Titanic Frog (TF).

Diduga, korban bersama temannya berinisial FR datang ke CF, tempat hiburan malam milik ST yang diburon penyidik Tipidter Polda Sumut karena kasus pertambangan ilegal. Disebut FR bersamanya karena dalam video yang viral, korban masih sempat berkomunikasi dengan seorang wanita. Diduga teman wanita berkaus hitam dalam video yang viral itu adalah FR.

Saat korban kritis, FR sempat mengajaknya berkomunikasi. Namun nahas, nyawa korban yang dalam video viral mengenakan baju dan celana warna merah itu tak tertolong.

Kabar duka berembus sampai ke telinga orangtua korban. Karenanya, orangtua korban datang dan menjemput bungsu dari dua bersaudara ini untuk dibawa ke rumah.

Sesampai di rumah, kematian korban dirasa orangtua janggal. Karenanya, korban yang sudah tutup usia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham Binjai untuk otopsi. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/