30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Apin Lehu Disyaki ‘Peliharaan’ Aparat

Foto: Dok Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo, tersangka gembong narkoba di Siantar.
Foto: Dok
Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo, tersangka gembong narkoba di Siantar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Arifin alias Apin Leo alias Apin Lehu. Bagi warga Pematang Siantar, nama ini tidak asing lagi.

Ya, dia merupakan salah satu bandar besar narkoba di Pematangsiantar. Penduduk Perumahan BAS, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar itu juga disyaki sebagai ‘peliharaan’ aparat di Pematangsiantar.

“Kalau itu (peliharaan) sudah rahasia umum di Siantar bang,” ujar salah satu petugas di Polda Sumut saat ditemui, Senin (18/4).

Saat ini Apin tengah diperiksa di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi oleh personel Polres Siantar.

Pemeriksaan dilakukan Senin (18/4) sekira pukul 11.30 WIB. Kuat dugaan, Apin diperiksa terkait beberapa kasus narkoba di Polres Siantar.

Saat ditemui, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Sugeng Wahyudi hanya menjelaskan bahwa Apin masih dalam pemeriksaan. Namun Sugeng tidak merinci soal pemeriksaan yang dilakukan personel Polres Siantar.

Senada dengan Kasubag Humas Aiptu MT Sagala. “Kita akan upayakan hari ini pers rilis. Kalau bisa nanti sore ya, kalau tidak bisa selasa pasti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tertangkapnya Apin Lehu berawal dari pertengkaran bersama kekasihnya, Mariani. Keduanya bertengkar karena Apin terbakar api cemburu di rumah Mariani Jalan Sopian Jakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/4) pukul 14.00 WIB.

Merasa terusik, warga sekitar pun mengamankan Apin ke Kantor Denpom terdekat. Karena Apin bukan perajurit TNI, Apin lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. Saat diperiksa, dari saku celananya, 2 paket sabu dengan berat total 17,06 gram. Selain itu, 21 butir pil ekstasi, dengan perincian 6 butir warna coklat, 2 butir warna biru, 13 butir warna hijau. Selain narkoba ada uang berjumlah Rp1.085.000. (cr-3/ala)

Foto: Dok Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo, tersangka gembong narkoba di Siantar.
Foto: Dok
Arifin alias Apin Lehu alias Apin Leo, tersangka gembong narkoba di Siantar.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Arifin alias Apin Leo alias Apin Lehu. Bagi warga Pematang Siantar, nama ini tidak asing lagi.

Ya, dia merupakan salah satu bandar besar narkoba di Pematangsiantar. Penduduk Perumahan BAS, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar itu juga disyaki sebagai ‘peliharaan’ aparat di Pematangsiantar.

“Kalau itu (peliharaan) sudah rahasia umum di Siantar bang,” ujar salah satu petugas di Polda Sumut saat ditemui, Senin (18/4).

Saat ini Apin tengah diperiksa di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi oleh personel Polres Siantar.

Pemeriksaan dilakukan Senin (18/4) sekira pukul 11.30 WIB. Kuat dugaan, Apin diperiksa terkait beberapa kasus narkoba di Polres Siantar.

Saat ditemui, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Sugeng Wahyudi hanya menjelaskan bahwa Apin masih dalam pemeriksaan. Namun Sugeng tidak merinci soal pemeriksaan yang dilakukan personel Polres Siantar.

Senada dengan Kasubag Humas Aiptu MT Sagala. “Kita akan upayakan hari ini pers rilis. Kalau bisa nanti sore ya, kalau tidak bisa selasa pasti,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, tertangkapnya Apin Lehu berawal dari pertengkaran bersama kekasihnya, Mariani. Keduanya bertengkar karena Apin terbakar api cemburu di rumah Mariani Jalan Sopian Jakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/4) pukul 14.00 WIB.

Merasa terusik, warga sekitar pun mengamankan Apin ke Kantor Denpom terdekat. Karena Apin bukan perajurit TNI, Apin lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. Saat diperiksa, dari saku celananya, 2 paket sabu dengan berat total 17,06 gram. Selain itu, 21 butir pil ekstasi, dengan perincian 6 butir warna coklat, 2 butir warna biru, 13 butir warna hijau. Selain narkoba ada uang berjumlah Rp1.085.000. (cr-3/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/