30.6 C
Medan
Tuesday, May 28, 2024

Hotel Orinko City Digerebek, 7 Tersangka Sabu Diamankan

Foto: Bayu/PM Seorang pria diamankan aparat Sat Narkoba Polresta Medan, dalam penggerebekan Hotel Orinko City, Jumat (12/12/2014).
Foto: Bayu/PM
Seorang pria diamankan aparat Sat Narkoba Polresta Medan, dalam penggerebekan Hotel Orinko City, Jumat (12/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Orinko City Hotel simpang Jalan Darussalam, Kec. Medan Baru digerebek tim gabungan Satuan Narkoba Polresta Medan dan Polsek Medan Baru, Jumat (12/12) sore.

Begitu tiba, sejumlah petugas berpakaian preman langsung merangsek naik ke lantai 5 lalu masuk ke salah satu kamar. Di sana, Polisi mendapati 5 orang pria dan 2 wanita yang diduga sedang pesta sabu-sabu.

Seorang pria mengenakan kaos kutang sempat berusaha kabur. Aksi pria itu sontak membuat suasana menjadi panik. Pasalnya, petugas yang tidak ingin tersangka kabur, langsung meletuskan tembakan peringatan sampai tiga kali sembari melakukan pengejaran. Tak lama, pria tersebut berhasil ditangkap lalu dibawa kembali ke kamar.

Untuk mencari barang bukti, petugas pun mengacak-acak seluruh isi kamar. Tidak seorang pun diperbolehkan masuk, termasuk pihak hotel. Pintu kamar dijaga ketat petugas hotel yang rata-rata mengenakan batik merah.

Menurut seorang warga, salah seorang tersangka yang diamankan dikenalnya bernama Rocky. “Dia (Rocky) marga Simatupang. Dia mantan anggota Brimob Poldasu.

Dikatakannya, Rocky diketahui terlibat bisnis narkoba. Karena itu pula, dia dipecat dari satuannya pada tahun 2012. Biasanya Rocky nongkrong di Kampung Kubur.

Namun ketika ditanya perihal alamat Rocky, pria berkaca mata yang memakai helm hitam model prajurit ini mengaku tidak mengetahuinya. “Tinggalnya sekarang kita kurang tau. Kalau dulu, dia tinggal di Asrama Sei Wampu,” bebernya.

Terlihat, para tersangka langsung dimasukkan ke tiga mobil berbeda yakni Avanza Hitam B 108 BKO, Totoya Avanza BK 1365 OZ, serta Honda CRV BK 56 HO. Informasi diperoleh, pada penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya belum dapat memastikan jumlah barang bukti sabu tersebut. “Nanti lah masih pengembangan ini, ada 7 orang yang kita amankan,” ujarnya.

Disinggung perihal identitas seorang tersangka merupakan mantan anggota Brimob dan seorang lagi adalah Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Timur, Jama kembali mengaku belum bisa memastikan. “Masih kita duga, sabar ya masih kita lakukan pengembangan lagi,” terangnya sembari meninggalkan lokasi. (bay/ras)

Foto: Bayu/PM Seorang pria diamankan aparat Sat Narkoba Polresta Medan, dalam penggerebekan Hotel Orinko City, Jumat (12/12/2014).
Foto: Bayu/PM
Seorang pria diamankan aparat Sat Narkoba Polresta Medan, dalam penggerebekan Hotel Orinko City, Jumat (12/12/2014).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Orinko City Hotel simpang Jalan Darussalam, Kec. Medan Baru digerebek tim gabungan Satuan Narkoba Polresta Medan dan Polsek Medan Baru, Jumat (12/12) sore.

Begitu tiba, sejumlah petugas berpakaian preman langsung merangsek naik ke lantai 5 lalu masuk ke salah satu kamar. Di sana, Polisi mendapati 5 orang pria dan 2 wanita yang diduga sedang pesta sabu-sabu.

Seorang pria mengenakan kaos kutang sempat berusaha kabur. Aksi pria itu sontak membuat suasana menjadi panik. Pasalnya, petugas yang tidak ingin tersangka kabur, langsung meletuskan tembakan peringatan sampai tiga kali sembari melakukan pengejaran. Tak lama, pria tersebut berhasil ditangkap lalu dibawa kembali ke kamar.

Untuk mencari barang bukti, petugas pun mengacak-acak seluruh isi kamar. Tidak seorang pun diperbolehkan masuk, termasuk pihak hotel. Pintu kamar dijaga ketat petugas hotel yang rata-rata mengenakan batik merah.

Menurut seorang warga, salah seorang tersangka yang diamankan dikenalnya bernama Rocky. “Dia (Rocky) marga Simatupang. Dia mantan anggota Brimob Poldasu.

Dikatakannya, Rocky diketahui terlibat bisnis narkoba. Karena itu pula, dia dipecat dari satuannya pada tahun 2012. Biasanya Rocky nongkrong di Kampung Kubur.

Namun ketika ditanya perihal alamat Rocky, pria berkaca mata yang memakai helm hitam model prajurit ini mengaku tidak mengetahuinya. “Tinggalnya sekarang kita kurang tau. Kalau dulu, dia tinggal di Asrama Sei Wampu,” bebernya.

Terlihat, para tersangka langsung dimasukkan ke tiga mobil berbeda yakni Avanza Hitam B 108 BKO, Totoya Avanza BK 1365 OZ, serta Honda CRV BK 56 HO. Informasi diperoleh, pada penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kg.

Kanit Idik I Sat Res Narkoba Polresta Medan, AKP Jama Kita Purba ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya belum dapat memastikan jumlah barang bukti sabu tersebut. “Nanti lah masih pengembangan ini, ada 7 orang yang kita amankan,” ujarnya.

Disinggung perihal identitas seorang tersangka merupakan mantan anggota Brimob dan seorang lagi adalah Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP), Aceh Timur, Jama kembali mengaku belum bisa memastikan. “Masih kita duga, sabar ya masih kita lakukan pengembangan lagi,” terangnya sembari meninggalkan lokasi. (bay/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/