25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Kampung Narkoba Digerebek Polresta Deliserdang

Mesin Judi Jekpot, Tembak Ikan, Bong dan 10 Pria Diangkut

TANGKAP: Meja judi tembak ikan salah satu barang bukti,  hasil penggerebekan dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang di kampung narkoba di kecamatan Biru-biru.
TANGKAP: Meja judi tembak ikan salah satu barang bukti, hasil penggerebekan dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang di kampung narkoba di kecamatan Biru-biru.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba dibantu Sat Sabhara Polresta Deliserdang menggerebek kampung narkoba di Dusun III Pondok Banten Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (13/2) sekira pukul 13.20 WIB. 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu mesin judi tembak ikan dan beberapa alat isap sabudiamankan saat penggerebekan.

Informasi diperoleh, penggerebekan kampung Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Maradof Oktavianus Sitinjak SE karena lokasi yang digerebek itu sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan permainan judi jakpot dan tembak ikan.

Sebelum kepolisian anti narkotika turut dibantu oleh Sabhara dan TNI dari Kodim masuk ke lokasi, mereka terlebih dulu mengatur strategi.

Setelah lokasi dipetakan, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mulai melakukan penggerebekan.

Awalnya massa mengira jika personel yang diturunkan sedikit sehingga kedatangan personel Polresta Deliserdang sempat diteriaki. Namun puluhan personel lagi menyusul datang ke lokasi.

Sehingga massa tak berani lagi meneriaki petugas. Petugas langsung mengamankan 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, sejumlah bong, dan sepedamotor dari lokasi penggerebekan.

Meskipun jumlah petugas sudah bertambah dalam penggerebekan itu, namun masih ada upaya massa untuk menggagalkan petugas mengamankan 10 pria, mesin judi jekpot, mesin judi tembak ikan, bong dan sepedamotor dengan cara berpura-pura sesak nafas saat mencoba menghalangi petugas.

Guna penyidikan, 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, bong, sepedamotor diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (btr)

Mesin Judi Jekpot, Tembak Ikan, Bong dan 10 Pria Diangkut

TANGKAP: Meja judi tembak ikan salah satu barang bukti,  hasil penggerebekan dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang di kampung narkoba di kecamatan Biru-biru.
TANGKAP: Meja judi tembak ikan salah satu barang bukti, hasil penggerebekan dilakukan Sat Narkoba Polresta Deliserdang di kampung narkoba di kecamatan Biru-biru.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Sat Narkoba dibantu Sat Sabhara Polresta Deliserdang menggerebek kampung narkoba di Dusun III Pondok Banten Desa Selamat, Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deliserdang, Kamis (13/2) sekira pukul 13.20 WIB. 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu mesin judi tembak ikan dan beberapa alat isap sabudiamankan saat penggerebekan.

Informasi diperoleh, penggerebekan kampung Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deliserdang AKP Maradof Oktavianus Sitinjak SE karena lokasi yang digerebek itu sering dijadikan daerah peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan permainan judi jakpot dan tembak ikan.

Sebelum kepolisian anti narkotika turut dibantu oleh Sabhara dan TNI dari Kodim masuk ke lokasi, mereka terlebih dulu mengatur strategi.

Setelah lokasi dipetakan, personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang mulai melakukan penggerebekan.

Awalnya massa mengira jika personel yang diturunkan sedikit sehingga kedatangan personel Polresta Deliserdang sempat diteriaki. Namun puluhan personel lagi menyusul datang ke lokasi.

Sehingga massa tak berani lagi meneriaki petugas. Petugas langsung mengamankan 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, sejumlah bong, dan sepedamotor dari lokasi penggerebekan.

Meskipun jumlah petugas sudah bertambah dalam penggerebekan itu, namun masih ada upaya massa untuk menggagalkan petugas mengamankan 10 pria, mesin judi jekpot, mesin judi tembak ikan, bong dan sepedamotor dengan cara berpura-pura sesak nafas saat mencoba menghalangi petugas.

Guna penyidikan, 10 pria, 5 mesin judi jekpot, satu unit mesin judi tembak ikan, bong, sepedamotor diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/