25.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

5 Pegawai Dishub Terjaring OTT

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
TERJARING OTT: Gedung Uji KIR Dishub Kota Binjai yang merupakan lokasi OTT kelima petugas Dishub tersebut.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai  menjaring 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, sepekan yang lalu.

Informasi yang dihimpun, ASN yang menjabat Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Binjai itu berinisial JE. Sementara 4 petugas dishub yang masih berstatus honorer tersebut berinisial L, A, J dan H.

Kelimanya terjaring OTT petugas Polres Binjai dari gedung kepengurusan uji kendaraan bermotor (KIR). Diduga para pegawai yang melakukan serangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor, mempersulit pemohon. Sebab, pengujian kendaraan bermotor dinilai penting guna memenuhi kelaikan dari pemerintah setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Rabu (14/2), membenarkan adanya OTT tersebut.

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut senilai Rp7 juta. Sayangnya, Hendro belum bersedia beberkan nama-nama kelimanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Ada itu ditahan, yang pegawai. Yang lain (honorer) tidak,” kata Hendro di depan Gedung Satreskrim Polres Binjai.

Mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini membantah desas-desus yang beredar di lapangan yang menyebutkan, kasus tersebut tak berlanjut hingga pelimpahan ke jaksa. “Kasus tetap lanjut,” tandasnya.

 Kapolres Kunci Informasi

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak tidak menggubris panggilan selular yang dilayangkan Sumut Pos sebanyak 3 kali. Bahkan, dia menolak panggilan masuk dari Sumut Pos. Pertama pada pukul 11.44 WIB yang tak digubrisnya. Lalu 2 panggilan masuk dari Sumut Pos ditolak oleh orang nomor satu di Polres Binjai itu masing-masing pada pukul 16.32 WIB dan 16.47 WIB.

Karena panggilan kedua pukul 16.32 WIB ditolak Donald, Sumut Pos melayangkan pesan singkat. Bunyinya untuk melakukan konfirmasi perihal data yang diperoleh Sumut Pos dengan yang dimilikinya. Sayang, mantan Kapolres Samosir ini sepertinya mengunci informasi tersebut meski sudah sepekan yang lalu OTT itu dilakukan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Binjai, Irfan Asriandi menyayangkan sikap AKBP Donald Simanjuntak yang tak terbuka kepada insan pers. Selain itu, dia juga menyoal proses penahanan yang dilakukan polisi.

Politisi PAN itu menilai, AKBP Donald Simanjuntak tak bersikap adil lantaran hanya menahan seorang tersangka saja yang berstatus ASN. “Di mata hukum itu semua sama. Honor ataupun PNS, karena sudah tertangkap tangan. Kenapa harus dibedakan penahanannya. Kenapa harus PNS saja yang ditahan, kok tidak ikut ditahan tenaga honorer,” tukasnya. (ted/han)

 

 

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
TERJARING OTT: Gedung Uji KIR Dishub Kota Binjai yang merupakan lokasi OTT kelima petugas Dishub tersebut.

BINJAI, SUMUTPOS.CO -Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai  menjaring 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Perhubungan Kota Binjai, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara, sepekan yang lalu.

Informasi yang dihimpun, ASN yang menjabat Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Binjai itu berinisial JE. Sementara 4 petugas dishub yang masih berstatus honorer tersebut berinisial L, A, J dan H.

Kelimanya terjaring OTT petugas Polres Binjai dari gedung kepengurusan uji kendaraan bermotor (KIR). Diduga para pegawai yang melakukan serangkaian kegiatan pengujian kendaraan bermotor, mempersulit pemohon. Sebab, pengujian kendaraan bermotor dinilai penting guna memenuhi kelaikan dari pemerintah setempat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno, Rabu (14/2), membenarkan adanya OTT tersebut.

Barang bukti yang disita dalam operasi tersebut senilai Rp7 juta. Sayangnya, Hendro belum bersedia beberkan nama-nama kelimanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

“Ada itu ditahan, yang pegawai. Yang lain (honorer) tidak,” kata Hendro di depan Gedung Satreskrim Polres Binjai.

Mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini membantah desas-desus yang beredar di lapangan yang menyebutkan, kasus tersebut tak berlanjut hingga pelimpahan ke jaksa. “Kasus tetap lanjut,” tandasnya.

 Kapolres Kunci Informasi

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak tidak menggubris panggilan selular yang dilayangkan Sumut Pos sebanyak 3 kali. Bahkan, dia menolak panggilan masuk dari Sumut Pos. Pertama pada pukul 11.44 WIB yang tak digubrisnya. Lalu 2 panggilan masuk dari Sumut Pos ditolak oleh orang nomor satu di Polres Binjai itu masing-masing pada pukul 16.32 WIB dan 16.47 WIB.

Karena panggilan kedua pukul 16.32 WIB ditolak Donald, Sumut Pos melayangkan pesan singkat. Bunyinya untuk melakukan konfirmasi perihal data yang diperoleh Sumut Pos dengan yang dimilikinya. Sayang, mantan Kapolres Samosir ini sepertinya mengunci informasi tersebut meski sudah sepekan yang lalu OTT itu dilakukan.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Binjai, Irfan Asriandi menyayangkan sikap AKBP Donald Simanjuntak yang tak terbuka kepada insan pers. Selain itu, dia juga menyoal proses penahanan yang dilakukan polisi.

Politisi PAN itu menilai, AKBP Donald Simanjuntak tak bersikap adil lantaran hanya menahan seorang tersangka saja yang berstatus ASN. “Di mata hukum itu semua sama. Honor ataupun PNS, karena sudah tertangkap tangan. Kenapa harus dibedakan penahanannya. Kenapa harus PNS saja yang ditahan, kok tidak ikut ditahan tenaga honorer,” tukasnya. (ted/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/