32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Motif Suami Mutilasi Istri di Humbahas, HM Sakit Hati Diperlakukan Tak Layak

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Motif HM membunuh istrinya, NS (43), ternyata karena pelaku sakit hati. Diketahui, HM memutilasi NS, dengan memotong kemudian membakar dan memasak bagian-bagian tubuhnya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba, yang mendampingi Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, pada paparan di Mapolres Humbahas, Senin (14/11).

Lebih lanjut Master menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Jumat (11/11) lalu itu, diketahui dilakukan karena awalnya pelaku sakit hati kepada korban. Selain itu, karena ada perlakuan yang tidak layak dari NS, yang membuat pelaku mendendam.

“Tersangka (HM) merasa sakit hati kepada istrinya (NS). Korban sering berkata kasar, dan ada perlakuan tak layak dari korban,” ungkap Master.

Master juga mengatakan, pada hari kejadian tersebut, HM sempat mengurung NS di dalam kamar pada pukul 10.00 WIB. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur, dan kembali masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, HM kemudian mencekik leher korban, sembari menusuk leher NS sebelah kanan.

Setelah menusuk, lanjut Master, pelaku pun menyeret istrinya ke dapur dengan cara menarik kedua kakinya. Sesampainya di dapur, HM kemudian menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali. Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku selanjutnya memotong leher NS hingga putus, dan memasukkannya ke dalam karung.

“Pada pukul 23.00 WIB, tersangka kemudian memotong tubuh korban bagian tangan, mencucinya, lalu dimasukkan ke dalam panci berisi air dan garam, untuk direbus,” bebernya.

Dia juga menuturkan, esok harinya, Sabtu (12/11), sekira pukul 03.40 WIB dini hari, HM memotong bagian kaki kanan dan kiri istrinya menggunakan kapak hingga putus. Setelah itu, pada pukul 07.15 WIB, HM membungkus kedua kaki istrinya dengan selimut, dan dimasukkan ke dalam karung plastik, lalu dibakar di belakang rumahnya.

Ditanya, apakah pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa? Master mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk gangguan jiwa pada tersangka, kami akan mendalami lagi, dan melakukan pemeriksaan ke dokter kejiwaan,” bebernya.

Dibeber, pelaku sebelumnya juga pernah mau membunuh istrinya, tapi selamat, Master mengaku belum mendapat keterangan.

“Belum ada keterangan, terkait apakah sebelumnya tersangka pernah mencoba untuk membunuh istrinya,” pungkasnya. (des/saz)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Motif HM membunuh istrinya, NS (43), ternyata karena pelaku sakit hati. Diketahui, HM memutilasi NS, dengan memotong kemudian membakar dan memasak bagian-bagian tubuhnya.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master Purba, yang mendampingi Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, pada paparan di Mapolres Humbahas, Senin (14/11).

Lebih lanjut Master menjelaskan, pembunuhan yang terjadi pada Jumat (11/11) lalu itu, diketahui dilakukan karena awalnya pelaku sakit hati kepada korban. Selain itu, karena ada perlakuan yang tidak layak dari NS, yang membuat pelaku mendendam.

“Tersangka (HM) merasa sakit hati kepada istrinya (NS). Korban sering berkata kasar, dan ada perlakuan tak layak dari korban,” ungkap Master.

Master juga mengatakan, pada hari kejadian tersebut, HM sempat mengurung NS di dalam kamar pada pukul 10.00 WIB. Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur, dan kembali masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, HM kemudian mencekik leher korban, sembari menusuk leher NS sebelah kanan.

Setelah menusuk, lanjut Master, pelaku pun menyeret istrinya ke dapur dengan cara menarik kedua kakinya. Sesampainya di dapur, HM kemudian menusuk badan bagian dada korban sebanyak 2 kali. Sekira pukul 19.00 WIB, pelaku selanjutnya memotong leher NS hingga putus, dan memasukkannya ke dalam karung.

“Pada pukul 23.00 WIB, tersangka kemudian memotong tubuh korban bagian tangan, mencucinya, lalu dimasukkan ke dalam panci berisi air dan garam, untuk direbus,” bebernya.

Dia juga menuturkan, esok harinya, Sabtu (12/11), sekira pukul 03.40 WIB dini hari, HM memotong bagian kaki kanan dan kiri istrinya menggunakan kapak hingga putus. Setelah itu, pada pukul 07.15 WIB, HM membungkus kedua kaki istrinya dengan selimut, dan dimasukkan ke dalam karung plastik, lalu dibakar di belakang rumahnya.

Ditanya, apakah pelaku mengidap penyakit gangguan jiwa? Master mengaku, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Untuk gangguan jiwa pada tersangka, kami akan mendalami lagi, dan melakukan pemeriksaan ke dokter kejiwaan,” bebernya.

Dibeber, pelaku sebelumnya juga pernah mau membunuh istrinya, tapi selamat, Master mengaku belum mendapat keterangan.

“Belum ada keterangan, terkait apakah sebelumnya tersangka pernah mencoba untuk membunuh istrinya,” pungkasnya. (des/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/