26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Keroyok Kapolsek Patumbak, Bandar Narkoba Ditembak Mati

JENGUK: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjenguk Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar yang dikeroyok bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Marindal.
ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bandar narkoba di kawasan Marindal, Patumbak, berinisial A ditembak mati petugas gabungan Polrestabes Medan. Pasalnya, bandar narkoba tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan sejumlah anggotanya.

PERISTIWA pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kamis (8/8) pekan lalu.

Hasilnya, petugas mengamankan tiga pengedar narkoba. Ketiga tersangka masing-masing, U (49), K (30), dan S (29).

Setelah dilakukan pengembangan, ketiga pelaku mengaku sabu yang mereka jajakan berasal dari bandar berinisial A. Kemudian, Kamis (8/8) petugas melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A.

Sekira pukul 17.00 WIB, bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi kemudian mendatangi rumah A dan melihatnya sedang duduk santai di depan rumah.

Namun, saat ditangkap ternyata tersangka A kabur dan meminta bantuan sekitar 20 orang rekannya.

Tersangka A bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak hingga mengalami luka-luka. Setelah itu, tersangka A kabur.

Ginanjar kemudian meminta bantuan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tim lalu bergerak cepat mengejar tersangka A dan rekannya.

Sedangkan AKP Ginanjar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Medan karena mengalami luka lebam.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, setelah mendapat informasi perihal pengeroyokan Kapolsek Patumbak, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk.

Tim menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik dan uang Rp300 ribu hasil penjualan narkoba.

“Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya. Setibanya di Jalan Marindal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” kata Raphael.

Melihat itu, tim kemudian memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan tersangka. Akhirnya, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.

“Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Namun, tersangka akhirnya roboh tak berdaya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, setelah beberapa jam dirawat ternyata tersangka meninggal dunia,” jelas Raphael.

Ditambahkannya, tersangka A sudah lama menjadi target operasi. Tersangka ini terbilang cukup berhasil menjalankan bisnis haram itu, karena dalam seminggu bisa menjual setengah hingga satu kilogram sabu.

Terkait penembakan bandar narkoba hingga tewas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kata Dadang, dalam menangani kasus narkoba dirinya sudah mengarahkan anggotanya. Apabila mereka (pelaku) membahayakan jiwa dan mengancam petugas, maka akan ditindak sesuai dengan SOP.

“Mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur. Saya berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut. Sebab, narkoba ini adalah musuh kita bersama,” ujarnya. (ris/ala)

JENGUK: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjenguk Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar yang dikeroyok bandar narkoba saat melakukan penggerebekan di Marindal.
ISTIMEWA/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang bandar narkoba di kawasan Marindal, Patumbak, berinisial A ditembak mati petugas gabungan Polrestabes Medan. Pasalnya, bandar narkoba tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar dan sejumlah anggotanya.

PERISTIWA pengeroyokan itu berawal saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar beserta jajaran melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Karya Marindal I Gang Rukun, Kamis (8/8) pekan lalu.

Hasilnya, petugas mengamankan tiga pengedar narkoba. Ketiga tersangka masing-masing, U (49), K (30), dan S (29).

Setelah dilakukan pengembangan, ketiga pelaku mengaku sabu yang mereka jajakan berasal dari bandar berinisial A. Kemudian, Kamis (8/8) petugas melakukan pengembangan dan mengetahui posisi tersangka A.

Sekira pukul 17.00 WIB, bandar narkoba berinisial A tersebut diketahui berada di Jalan Marindal I Pasar IV Gang Keluarga, Kecamatan Patumbak.

Polisi kemudian mendatangi rumah A dan melihatnya sedang duduk santai di depan rumah.

Namun, saat ditangkap ternyata tersangka A kabur dan meminta bantuan sekitar 20 orang rekannya.

Tersangka A bersama rekannya melakukan pengeroyokan terhadap Ginanjar dan anggota Polsek Patumbak hingga mengalami luka-luka. Setelah itu, tersangka A kabur.

Ginanjar kemudian meminta bantuan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan. Tim lalu bergerak cepat mengejar tersangka A dan rekannya.

Sedangkan AKP Ginanjar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Columbia Medan karena mengalami luka lebam.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, setelah mendapat informasi perihal pengeroyokan Kapolsek Patumbak, tersangka A akhirnya berhasil dibekuk.

Tim menemukan barang bukti 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu, 5 plastik klip berukuran kecil berisi sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik dan uang Rp300 ribu hasil penjualan narkoba.

“Tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya. Setibanya di Jalan Marindal tepatnya di belakang Pabrik Alumex, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri,” kata Raphael.

Melihat itu, tim kemudian memberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara namun tidak dihiraukan tersangka. Akhirnya, tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak tersangka.

“Setelah ditembak, tersangka tetap berusaha melarikan diri dengan melompat ke parit. Namun, tersangka akhirnya roboh tak berdaya dan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Akan tetapi, setelah beberapa jam dirawat ternyata tersangka meninggal dunia,” jelas Raphael.

Ditambahkannya, tersangka A sudah lama menjadi target operasi. Tersangka ini terbilang cukup berhasil menjalankan bisnis haram itu, karena dalam seminggu bisa menjual setengah hingga satu kilogram sabu.

Terkait penembakan bandar narkoba hingga tewas, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kata Dadang, dalam menangani kasus narkoba dirinya sudah mengarahkan anggotanya. Apabila mereka (pelaku) membahayakan jiwa dan mengancam petugas, maka akan ditindak sesuai dengan SOP.

“Mulai dari lisan sampai tindakan tegas kita berikan dan ini sudah diatur. Saya berharap kepada masyarakat yang lingkungannya marak akan peredaran narkoba agar sama-sama memberantas peredaran barang haram tersebut. Sebab, narkoba ini adalah musuh kita bersama,” ujarnya. (ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/