25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Buruh Kebun Klambir Diintimidasi

Foto: Raja/PM Traktor milik PTPN 2 yang hangus dibakar OTK.
Foto: Raja/PM
Traktor milik PTPN 2 yang hangus dibakar OTK.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Pasca pembakaran 3 unit gudang (bangsal) pengeringan tembakau serta 1 unit traktor milik PTPN 2 Kebun Klambir V, Kec. Hamparan Perak, pihak kepolisian belum mengambil tindakan pengamanan. Alhasil, buruh kebun takut beraktifitas akibat terus diintimidasi.

Soriono (40), salah seorang penjaga bangsal 02 mengaku diancam bakar oleh puluhan pelaku yang tak dikenalinya. Saat penyerangan itu, puluhan pria mengendarai mobil pick up mendatanginya.

“Dengan mengunakan bom molotov serta senjata parang, sekitar lima orang langsung masuk ke dalam bangsal sambil mengatakan ‘keluar kau, kalau tidak kubakar kau’.

Begitulah ancaman para pelaku hingga membuatnya memilih meninggalkan bangsal. Tak lama, para pelaku melemparkan bom Molotov ke dalam gudang yang berisi tembakau kering.

Bukan bangsal 02 saja yang menjadi sasaran pembakaran para pengarap, bangsal 01 dan 03 pun jadi ikut sasaran pembakaran. Padahal di dalam bangsal 01 tersebut terdapat 400 lembar daun tembakau. Sedangkan di bangsal 02 terdapat 820 lembar tembakau yang siap olah.

Peristiwa yang terjadi Senin sekitar pukul 04.00 wib, tidak mendapat pengamanan dari pihak kepolisian, sehingga para pengarap dengan leluasa menguasai lahan PTPN 2 Kebun Klambir V seluas 1800 hektar dan membakar satu unit traktor yang berada di lokasi kejadian.

Ketua Serikat Pekerja Kebun Klambir, Jumirin yang juga dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini pekerja kebun dalam kondisi tak aman, sehingga memilih tidak bekerja.

“Bagaimana mereka berani bekerja, asal mau masuk ke dalam lahan, para karyawan swlalu dihadang oleh anggota Kelompok Tani Manunggal Lestari Indonesia (KTMLI), karena merasa takut akhirnya mereka tidak masuk, oleh sebab itu kami mengharapkan kepada petugas kepolisian untuk memberi jaminan keamanan bagi pekerja kebun,” ungkapnya.

Asisten manager PTPN 2 Kebun Klambir V, David Ginting yang dikonfirmasi mengatakan kalau tanah tersebut masih dalam status HGU yang berlaku sampai tahun 2028 dengan nomor 102.

“Karena masih dalam status HGU makanya pihak kita mempertahankanya. Dalam peristiwa pembakaran tersebut, kami yakin kalau otak pelakunya Felix yang tergabung dalam KTMLI, karena beliau selalu mengarap tanah milik PTPN,” terangnya.

Akibat peristiwa pembakaran dan pengrusakan tersebut, pihak PTPN 2 Kebun Klambir V mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 miliar yang disebabkan hangusnya tembakau jenis kualitas I yang akan digunakan untuk rokok cerutu yang rencananya akan diekspor ke negara Jerman dan Amerika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung yang dikonfirmasi terkait keterangan Ketua Serikat Pekerja (SP) PTPN 2 Kebun Klambir, Jumirin laporan pihaknya tak ditanggapi, mengaku sudah memproses laporan pihak PTPN 2 Kebun Klambir.

“Siapa bilang laporan pihak PTPN 2 Kebun Klambir tidak kita proses? Saat ini kita masih mempelajari kasus itu dan akan kita proses untuk menangkap pelakunya. Jadi kalau memang pihak PTPN 2 masih merasa ragu dengan laporan tersebut, kita persilakan kepada pihak PTPN untuk mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Adanya indikasi dugaan terlibatnya salah seorang pengurus KTMLI Felix dalam insiden pembakaran, petugas kepolisian belum bisa melakukan penangkapan, Karena hingga sampai saat ini belum ada saksi-saksi yang diperiksa. Andai nanti ada yang mengarah ke Felix, baru kita bisa menangkapnya,” ujarnya.

Adapun nomor laporan pengaduan pihak PTPN II yang sampai saat ini masih dalam proses Polres Pelabuhan Belawan, STTLP/383/V/2014/SPK terpadu tanggal 28 Mei 2014 dan STTLP/392/V/2014/SPK terpadu tanggal 31 mei 2014 dengan kasus penganiayaan, serta STTPL/396/VI/2014/SPK. (mag-1/cr-1/bd)

Foto: Raja/PM Traktor milik PTPN 2 yang hangus dibakar OTK.
Foto: Raja/PM
Traktor milik PTPN 2 yang hangus dibakar OTK.

HAMPARAN PERAK, SUMUTPOS.CO – Pasca pembakaran 3 unit gudang (bangsal) pengeringan tembakau serta 1 unit traktor milik PTPN 2 Kebun Klambir V, Kec. Hamparan Perak, pihak kepolisian belum mengambil tindakan pengamanan. Alhasil, buruh kebun takut beraktifitas akibat terus diintimidasi.

Soriono (40), salah seorang penjaga bangsal 02 mengaku diancam bakar oleh puluhan pelaku yang tak dikenalinya. Saat penyerangan itu, puluhan pria mengendarai mobil pick up mendatanginya.

“Dengan mengunakan bom molotov serta senjata parang, sekitar lima orang langsung masuk ke dalam bangsal sambil mengatakan ‘keluar kau, kalau tidak kubakar kau’.

Begitulah ancaman para pelaku hingga membuatnya memilih meninggalkan bangsal. Tak lama, para pelaku melemparkan bom Molotov ke dalam gudang yang berisi tembakau kering.

Bukan bangsal 02 saja yang menjadi sasaran pembakaran para pengarap, bangsal 01 dan 03 pun jadi ikut sasaran pembakaran. Padahal di dalam bangsal 01 tersebut terdapat 400 lembar daun tembakau. Sedangkan di bangsal 02 terdapat 820 lembar tembakau yang siap olah.

Peristiwa yang terjadi Senin sekitar pukul 04.00 wib, tidak mendapat pengamanan dari pihak kepolisian, sehingga para pengarap dengan leluasa menguasai lahan PTPN 2 Kebun Klambir V seluas 1800 hektar dan membakar satu unit traktor yang berada di lokasi kejadian.

Ketua Serikat Pekerja Kebun Klambir, Jumirin yang juga dikonfirmasi mengatakan untuk saat ini pekerja kebun dalam kondisi tak aman, sehingga memilih tidak bekerja.

“Bagaimana mereka berani bekerja, asal mau masuk ke dalam lahan, para karyawan swlalu dihadang oleh anggota Kelompok Tani Manunggal Lestari Indonesia (KTMLI), karena merasa takut akhirnya mereka tidak masuk, oleh sebab itu kami mengharapkan kepada petugas kepolisian untuk memberi jaminan keamanan bagi pekerja kebun,” ungkapnya.

Asisten manager PTPN 2 Kebun Klambir V, David Ginting yang dikonfirmasi mengatakan kalau tanah tersebut masih dalam status HGU yang berlaku sampai tahun 2028 dengan nomor 102.

“Karena masih dalam status HGU makanya pihak kita mempertahankanya. Dalam peristiwa pembakaran tersebut, kami yakin kalau otak pelakunya Felix yang tergabung dalam KTMLI, karena beliau selalu mengarap tanah milik PTPN,” terangnya.

Akibat peristiwa pembakaran dan pengrusakan tersebut, pihak PTPN 2 Kebun Klambir V mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 miliar yang disebabkan hangusnya tembakau jenis kualitas I yang akan digunakan untuk rokok cerutu yang rencananya akan diekspor ke negara Jerman dan Amerika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aswin Sipayung yang dikonfirmasi terkait keterangan Ketua Serikat Pekerja (SP) PTPN 2 Kebun Klambir, Jumirin laporan pihaknya tak ditanggapi, mengaku sudah memproses laporan pihak PTPN 2 Kebun Klambir.

“Siapa bilang laporan pihak PTPN 2 Kebun Klambir tidak kita proses? Saat ini kita masih mempelajari kasus itu dan akan kita proses untuk menangkap pelakunya. Jadi kalau memang pihak PTPN 2 masih merasa ragu dengan laporan tersebut, kita persilakan kepada pihak PTPN untuk mempertanyakan langsung perkembangan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan. Adanya indikasi dugaan terlibatnya salah seorang pengurus KTMLI Felix dalam insiden pembakaran, petugas kepolisian belum bisa melakukan penangkapan, Karena hingga sampai saat ini belum ada saksi-saksi yang diperiksa. Andai nanti ada yang mengarah ke Felix, baru kita bisa menangkapnya,” ujarnya.

Adapun nomor laporan pengaduan pihak PTPN II yang sampai saat ini masih dalam proses Polres Pelabuhan Belawan, STTLP/383/V/2014/SPK terpadu tanggal 28 Mei 2014 dan STTLP/392/V/2014/SPK terpadu tanggal 31 mei 2014 dengan kasus penganiayaan, serta STTPL/396/VI/2014/SPK. (mag-1/cr-1/bd)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/