26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Polsek Galang dan Namorambe Bekuk Jurtul Judi Togel

Ditangkap-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Galang berhasil menangkap Iyan Asmara (44) warga Jalan Nusa Indah II Lingkungan VIII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Pria yang bekerja mocok-mocok itu diangkut Polsek.Galang dari sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota, Rabu (15/1) pukul 16.00 wib

Tersangka Iyan Asmara ditangkap di sebuah warung, yang menyebutkan disana seorang laki laki sebagai penulis Judi Toto gelap (Togel). Mendapat info itu Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama sejumlah anggota langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penangkapan sesuai ciri-ciri yg diinformasikan.

Selain mengamankan Iyan Asmara, berikut barang bukti diamankan 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna casing putih berisi angka angka tebakan dalam kotak masuk, Uang tunai pecahan kertas sebanyak Rp267.000. Iyan Asmara menyetor kepada Jumin.

Sementara itu, Polsek Namorambe berhasil mengamankan seorang jurtul judi kim Jhon Sarmedi Purba (46) warga Desa Namolandur Kecamatan Namorambe, Rabu (15/1) sekira pukul 21.45 wib. Pedagang ini diamankan dari salah satu warung di Desa Namolandur Kecamatan Namorambe.

Jhon Sarmedi Purba ditangkap dari warung dipinggir jalan Desa Namolandur.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1) membenarkan Polsek Galang dan Polsek Namorambe mengamankan jurtul togel yang disebutkan diatas berikut sejumlah barang bukti (btr)

Ditangkap-Ilustrasi

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Galang berhasil menangkap Iyan Asmara (44) warga Jalan Nusa Indah II Lingkungan VIII Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang. Pria yang bekerja mocok-mocok itu diangkut Polsek.Galang dari sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota, Rabu (15/1) pukul 16.00 wib

Tersangka Iyan Asmara ditangkap di sebuah warung, yang menyebutkan disana seorang laki laki sebagai penulis Judi Toto gelap (Togel). Mendapat info itu Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH bersama sejumlah anggota langsung turun ke lapangan dan langsung melakukan penangkapan sesuai ciri-ciri yg diinformasikan.

Selain mengamankan Iyan Asmara, berikut barang bukti diamankan 1 (satu) unit HP merk NOKIA warna casing putih berisi angka angka tebakan dalam kotak masuk, Uang tunai pecahan kertas sebanyak Rp267.000. Iyan Asmara menyetor kepada Jumin.

Sementara itu, Polsek Namorambe berhasil mengamankan seorang jurtul judi kim Jhon Sarmedi Purba (46) warga Desa Namolandur Kecamatan Namorambe, Rabu (15/1) sekira pukul 21.45 wib. Pedagang ini diamankan dari salah satu warung di Desa Namolandur Kecamatan Namorambe.

Jhon Sarmedi Purba ditangkap dari warung dipinggir jalan Desa Namolandur.

Paur Subbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1) membenarkan Polsek Galang dan Polsek Namorambe mengamankan jurtul togel yang disebutkan diatas berikut sejumlah barang bukti (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/