26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Naik Lion Air, Disainer Ini Nekat Demi Bayar Utang Ibu

Foto: Hulman/PM Erry Faisal Rumbun, kurir sabu-sabu dan pil ekstasi,diamankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Foto: Hulman/PM
Erry Faisal Rumbun, kurir sabu-sabu dan pil ekstasi,diamankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang.

LUBUKAPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ancaman hukuman seumur hidup bahkan mati, ditambah lagi penghapusan Bebas Bersyarat bagi narapidana kasus narkoba, ternyata belum cukup ampuh. Para Bandar narkoba semakin gencar melakukan rekrutmen kurir. Sebagai penarik, imbalan menggiurkan plus fasilitas disediakan. Si pengikut cukup modal nyali.

Erry Fasial Rumbun adalah salah satunya. Pria asal Kelurahan Sungai Bulu, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, ini ditangkap petugas bandara KNIA pada Rabu (14/12) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 978 tujuan Banjarmasin transit Surabaya tersebut kedapatan menyembunyikan 200 gram sabu dan 989 butir pil ekstasi di selangkangannya.

Ditemui di Satuan Narkoba Polres Deli Serdang pada Kamis (15/12) siang kemarin, pria berusia 28 tahun ini mengaku nekat menjadi kurir narkoba agar bisa membayar utang ibunya.

Namun setelah didesak, jawabanya berubah 360 derajat. Aksinya pada hari Rabu itu ternyata merupakan tugas kedua. Dimana, tugas pertamanya berlangsung pada 1 Desember 2016 lalu.

Pria bertato yang bekerja sebagai desainer event expo tersebut sukses menyelundupkan 500 gram sabu lewat Bandara KNIA. Caranya sama. Kristal memabukkan itu disembunyikan di selangkangan.

Kala itu, dia terbang naik Lion Air sekira pukul 07.00 WIB. Atas keberhasilannya, dia menerima Rp8 juta. “Saat pertama kali lolos menyelundupkan sabu, penggeledahan badan tidak begitu ketat,” sebutnya sembari mengaku tidak kenal dengan pria yang menjemput sabu saat tiba di Surabaya.

Sedangkan untuk tugas kedua yakni menyelundupkan sabu dan ektasi, dia disuruh seorang bernama Akim (28) warga Kayu Tangi, Kecamatan Sungai Mia, Banjarmasin, Kalsel.

Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Banjarmasin. Akim dikenalnya di Banjarmasin, ketika Akim bekerja di sebuah toko. Tapi Erry tidak mau menyebutkan nama toko dimaksud. Untuk upah, Akim menjanjikan uang Rp8 juta. Sebagai bekal di Medan, Akim memberikan Rp2 juta di Bandara Banjarmasin.

Sejak berangkat, Erry dipantau via selular. Setiba di Medan, seorang pria mengarahkannya menginap di Hotel Garuda Citra. Sesaat di hotel, dirinya disuruh naik becak menuju Jalan Juanda Medan.

Setiba di depan Hotel Delta, seorang pria berbadan agak gemuk memakai masker naik kereta jenis bebek menemuinya dan memberikan bungkusan berisi sabu dan ektasi.

Berikutnya dia disuruh kembali ke Hotel. Tak berapa lama, ponselnya berdering. Si penelepon mengarahkannya ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Wajir, Medan Kota.

Disana, Erry bertemu Alex. Kesiapan Erry untuk membawa sabu pun dipertanyakan. Usai memastikan siap, keduanya menyempatkan diri menikmati hiburan. Setelah itu dia kembali ke hotel.

Rabu (14/12) pagi, Erry naik betor Carrefour lalu menumpang bus Damri. Dalam perjalanan ke bandara, dia menyusun dan memasukkan bungkusan berisi sabu dan ektasi ke selangkangannya.

Sial, dia terlambat. Pesawatnya sudah berangkat. Karena tiketnya hangus, dia menelepon Akim. Erry pun diarahkan membeli tiket pakai uang dan ketika akan diganti di Banjarmasin.

“Seharusnya aku berangkat pukul 09.00 WIB. Tapi karena telat, tiketku hangus. Aku beli tiket lewat traveloka dan pembayarannya melalui nomor rekeningku,” ujarnya.

Lanjut Erry, harga satu gram sabu di Banjarmasin Rp1,9 juta. Makanya peredaran sabu-sabu banyak mengarah ke pulau Borneo itu. Selain jadi kurir, Erry juga mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2010.

Terpisah, Kasat narkoba Polres DelIS erdang AKP Zulkarnain ketika dikonfirmasi menyebutkan jika tersangka Erry Faisal Rumbun terancam hukuman seumur hidup. (man)

Foto: Hulman/PM Erry Faisal Rumbun, kurir sabu-sabu dan pil ekstasi,diamankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Foto: Hulman/PM
Erry Faisal Rumbun, kurir sabu-sabu dan pil ekstasi,diamankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang.

LUBUKAPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ancaman hukuman seumur hidup bahkan mati, ditambah lagi penghapusan Bebas Bersyarat bagi narapidana kasus narkoba, ternyata belum cukup ampuh. Para Bandar narkoba semakin gencar melakukan rekrutmen kurir. Sebagai penarik, imbalan menggiurkan plus fasilitas disediakan. Si pengikut cukup modal nyali.

Erry Fasial Rumbun adalah salah satunya. Pria asal Kelurahan Sungai Bulu, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan, ini ditangkap petugas bandara KNIA pada Rabu (14/12) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Penumpang Lion Air nomor penerbangan JT 978 tujuan Banjarmasin transit Surabaya tersebut kedapatan menyembunyikan 200 gram sabu dan 989 butir pil ekstasi di selangkangannya.

Ditemui di Satuan Narkoba Polres Deli Serdang pada Kamis (15/12) siang kemarin, pria berusia 28 tahun ini mengaku nekat menjadi kurir narkoba agar bisa membayar utang ibunya.

Namun setelah didesak, jawabanya berubah 360 derajat. Aksinya pada hari Rabu itu ternyata merupakan tugas kedua. Dimana, tugas pertamanya berlangsung pada 1 Desember 2016 lalu.

Pria bertato yang bekerja sebagai desainer event expo tersebut sukses menyelundupkan 500 gram sabu lewat Bandara KNIA. Caranya sama. Kristal memabukkan itu disembunyikan di selangkangan.

Kala itu, dia terbang naik Lion Air sekira pukul 07.00 WIB. Atas keberhasilannya, dia menerima Rp8 juta. “Saat pertama kali lolos menyelundupkan sabu, penggeledahan badan tidak begitu ketat,” sebutnya sembari mengaku tidak kenal dengan pria yang menjemput sabu saat tiba di Surabaya.

Sedangkan untuk tugas kedua yakni menyelundupkan sabu dan ektasi, dia disuruh seorang bernama Akim (28) warga Kayu Tangi, Kecamatan Sungai Mia, Banjarmasin, Kalsel.

Rencananya barang haram itu akan dibawa ke Banjarmasin. Akim dikenalnya di Banjarmasin, ketika Akim bekerja di sebuah toko. Tapi Erry tidak mau menyebutkan nama toko dimaksud. Untuk upah, Akim menjanjikan uang Rp8 juta. Sebagai bekal di Medan, Akim memberikan Rp2 juta di Bandara Banjarmasin.

Sejak berangkat, Erry dipantau via selular. Setiba di Medan, seorang pria mengarahkannya menginap di Hotel Garuda Citra. Sesaat di hotel, dirinya disuruh naik becak menuju Jalan Juanda Medan.

Setiba di depan Hotel Delta, seorang pria berbadan agak gemuk memakai masker naik kereta jenis bebek menemuinya dan memberikan bungkusan berisi sabu dan ektasi.

Berikutnya dia disuruh kembali ke Hotel. Tak berapa lama, ponselnya berdering. Si penelepon mengarahkannya ke salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Wajir, Medan Kota.

Disana, Erry bertemu Alex. Kesiapan Erry untuk membawa sabu pun dipertanyakan. Usai memastikan siap, keduanya menyempatkan diri menikmati hiburan. Setelah itu dia kembali ke hotel.

Rabu (14/12) pagi, Erry naik betor Carrefour lalu menumpang bus Damri. Dalam perjalanan ke bandara, dia menyusun dan memasukkan bungkusan berisi sabu dan ektasi ke selangkangannya.

Sial, dia terlambat. Pesawatnya sudah berangkat. Karena tiketnya hangus, dia menelepon Akim. Erry pun diarahkan membeli tiket pakai uang dan ketika akan diganti di Banjarmasin.

“Seharusnya aku berangkat pukul 09.00 WIB. Tapi karena telat, tiketku hangus. Aku beli tiket lewat traveloka dan pembayarannya melalui nomor rekeningku,” ujarnya.

Lanjut Erry, harga satu gram sabu di Banjarmasin Rp1,9 juta. Makanya peredaran sabu-sabu banyak mengarah ke pulau Borneo itu. Selain jadi kurir, Erry juga mengonsumsi sabu-sabu sejak tahun 2010.

Terpisah, Kasat narkoba Polres DelIS erdang AKP Zulkarnain ketika dikonfirmasi menyebutkan jika tersangka Erry Faisal Rumbun terancam hukuman seumur hidup. (man)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/