29 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Ketua Gerindra Binjai Dipolisikan

Foto: Teddy/Sumut Pos
Kader Partai Gerindra Kota Binjai menyatakan sikap kekecewaannya dalam aksi damai ke Sekretariat DPC Gerindra, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kisruh internal di tubuh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Binjai berbuntut panjang. Setelah gelar aksi damai ke Sekretariat mereka sendiri di Binjai Utara, kader muda partai besutan Prabowo Subianto itu melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai, Agus Supriantono ke Polda Sumut.

Laporan tersebut menyoal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat sewa menyewa Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Binjai yang resmi dilayangkan pada 28 Februari 2018 berdasar STTLP Nomor : STTLP/201/II/2018.

Itu dilakukan lantaran kader resah terhadap kepemimpinan Agus. Bahkan, mereka mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menganulir kepengurusannya dan mencopot jabatan Agus sebagai ketua.

“Karena telah mencoreng nama baik Partai Gerindra,” ujad Kader Muda Hambalang Partai Gerindra, Poster Pasaribu.

Kepada polisi, mereka harap laporan tersebut diproses. Mereka memberi dukungan penuh jika Korps Tri Brata memproses laporan itu.

Poster juga mendesak Agus menindaklanjuti PAW dari DPP Partai Gerindra yang menyasar ke Anggota DPRD Kota Binjai, Saidi Susiono.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai bilang, Ahmad Efendi yang melaporkannya ke Polda Sumut. Atas hal itu, Agus sudah beriktikad baik dengan menemui istri pelapor guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Alasan Agus menemui istri pelapor, karena bagian dari kolega di Partai Gerindra Kota Binjai. Dia berharap, istri pelapor dapat menjembataninya dengan pelapor untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Foto: Teddy/Sumut Pos
Kader Partai Gerindra Kota Binjai menyatakan sikap kekecewaannya dalam aksi damai ke Sekretariat DPC Gerindra, beberapa waktu lalu.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kisruh internal di tubuh Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kota Binjai berbuntut panjang. Setelah gelar aksi damai ke Sekretariat mereka sendiri di Binjai Utara, kader muda partai besutan Prabowo Subianto itu melaporkan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai, Agus Supriantono ke Polda Sumut.

Laporan tersebut menyoal dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat sewa menyewa Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Binjai yang resmi dilayangkan pada 28 Februari 2018 berdasar STTLP Nomor : STTLP/201/II/2018.

Itu dilakukan lantaran kader resah terhadap kepemimpinan Agus. Bahkan, mereka mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menganulir kepengurusannya dan mencopot jabatan Agus sebagai ketua.

“Karena telah mencoreng nama baik Partai Gerindra,” ujad Kader Muda Hambalang Partai Gerindra, Poster Pasaribu.

Kepada polisi, mereka harap laporan tersebut diproses. Mereka memberi dukungan penuh jika Korps Tri Brata memproses laporan itu.

Poster juga mendesak Agus menindaklanjuti PAW dari DPP Partai Gerindra yang menyasar ke Anggota DPRD Kota Binjai, Saidi Susiono.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Binjai bilang, Ahmad Efendi yang melaporkannya ke Polda Sumut. Atas hal itu, Agus sudah beriktikad baik dengan menemui istri pelapor guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Alasan Agus menemui istri pelapor, karena bagian dari kolega di Partai Gerindra Kota Binjai. Dia berharap, istri pelapor dapat menjembataninya dengan pelapor untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/